Mendagri Lantik SF Hariyanto Pj Gubernur Riau
PEKANBARU - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, M Tito Karnavian resmi melantik SF Hariyanto sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri). Pelantikan tersebut ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan, yang berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Jakarta, Kamis (29/2/2024).
Acara pelantikan dibuka dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Presiden, Joko Widodo (Jokowi). Lalu dilakukan pembacaan sumpah jabatan oleh Mendagri, Tito Karnavian yang kemudian diikuti oleh SF Hariyanto.
Pelantikan SF Hariyanto sebagai Pj Gubernur Riau tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Nomor 36/P/2024 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur Riau dan Pengangkatan Penjabat Gubernur Riau.
Adapun sumpah jabatan yang dibacakan SF Hariyanto tersebut berisi tentang hak dan kewajibannya sebagai pemimpin di Negeri Lancang Kuning.
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Gubernur Riau dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat bangsa dan negara," kata SF Hariyanto.
Usai dilakukan pengambilan sumpah jabatan, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan Pj Gubernur Riau oleh SF Hariyanto dan Mendagri, Tito Karnavian.
Sementara itu, Mendagri percaya bahwa SF Hariyanto dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaiknya demi kemajuan Provinsi Riau.
"Saya Mendagri, M Tito Karnavian atas nama Presiden Republik Indonesia, Jokowi, dengan resmi melantik SF Hariyanto sebagai Penjabat Gubernur Riau," ujar Tito saat melantik.
"Saya percaya Insyaallah saudara (SF Hariyanto) akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan," harapnya.
Diinformasikan, SF Hariyanto sebelumnya menjabat di pemerintahan Syamsuar-Edy Nasution sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau. Penunjukan Ir SF Hariyanto MT sebagai Pj Gubernur Riau pasca masa jabatan Gubernur Riau Edy Natar Nasution berakhir pada 20 Februari 2024 lalu.
Berita Lainnya +INDEKS
Udara Pekanbaru Kembali Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 110,5 Mikrogram Permeter Kubik
PEKANBARU - Kualitas udara di Kota Pekanbaru kembali memburuk pada Selasa (29/9) sore. Konsentras.
Dokter Spesialis Bakal Rutin Layani Warga Rupat
Bengkalis - Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyiapkan skema penugasan dokter spesialis dari RSUD .
Kasmarni Pantau Posyandu, Pastikan Pelayanan Dasar Berjalan
Bengkalis - Bupati Bengkalis Hj Kasmarni meninjau langsung pelayanan Posyandu Kelapa Hijau 2 di J.
Agung Nugroho Pimpin Rakor Forkopimda, Kondusivitas Pekanbaru Jadi Sorotan
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho memimpin Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan .
Walikota Pekanbaru Tekankan Pelayanan MPP Tak Boleh Tertunda
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik .
PM2.5 Pekanbaru Melonjak, Udara Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat
PEKANBARU - Kualitas udara di Kota Pekanbaru kembali memburuk pada Senin (28/9/2026) malam. Konse.








