TPA Regional Akan Dibangun di Garuda Sakti
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama pemerintah kabupaten dan kota membahas revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) saat ini. Salah satu persoalan yang dibahas adalah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional.
"Kami membahas TPA Regional bersama kabupaten dan kota dalam revisi Perda RTRW. Jadi nanti, TPA Regional ini bisa dikerjasamakan dengan pemerintah kabupaten dan kota lainnya di Riau," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru Reza Fahlevi di Gedung DPRD Riau, Senin (29/7/2024).
TPA 2 Muara Fajar hanya tempat pengumpulan sampah saat ini. Pemrosesan sampah masih nihil di TPA 2 Muara Fajar. Kalau memang bisa diatur dalam revisi Perda RTRW soal TPA Regional, maka DLHK berharap bisa secepatnya terealisasi.
Lokasi TPA Regional ini sudah ditentukan oleh DLHK Provinsi Riau yaitu sekitar Jalan Garuda Sakti. Lahan telah disiapkan sekitar 40 Hektare (Ha).
"Jika sudah ada tahap pemrosesan di TPA Regional, bagusnya di sana semua," ucap Reza.
Berita Lainnya +INDEKS
Nelayan di Meranti Diduga Hilang Diterpa Gelombang
Seorang nelayan di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, dilaporkan hilang setelah kapal yang ditump.
Mesin Kapal Mati di Tengah Laut Meranti, 90 Santri Dievakuasi
PEKANBARU - Tim Basarnas Pekanbaru mendapatkan laporan adanya kondisi membahayakan manusia, berup.
Hingga September, Satgas Gakkum DLHK Pekanbaru Tindak Sejumlah Pelanggaran
PEKANBARU - Satuan tugas Penegakkan Hukum (Satgas Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (.
DJP, DJPK, dan Pemko Pekanbaru Sepakat Optimalkan Penerimaan Pajak
PEKANBARU - Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan.
Satgas PHK Riau Resmi Dibentuk
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hu.
Izin Bar Diskotek HW Live House Pekanbaru Dicabut
PEKANBARU - Izin Bar PT Pekanbaru Sayap Berjaya (HW Live House) di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru.







