BPKP Buka Lowongan CPNS Sebanyak 831 Orang
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengumumkan dibukanya lowongan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) BPKP Tahun Anggaran (TA) 2024.
“Kami mengundang dan mengajak putra-putri terbaik bangsa Indonesia untuk bergabung bersama BPKP menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil BPKP,” ujar Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) BPKP Raden Mas Aris Santosa.
Lowongan ini tertera dalam Pengumuman Sekretaris Utama BPKP Nomor: KP.00.01/PENG-09/SU/02/2024 tanggal 20 Agustus 2024 tentang Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Tahun Anggaran 2024.
Proses seleksi CPNS BPKP TA 2024 mengikuti prosedur Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Lowongan CPNS BPKP ini membuka kesempatan bagi 831 orang calon pegawai yang terdiri dari 18 jenis jabatan. Sebagian besar lowongan untuk mengisi posisi jabatan fungsional auditor sebanyak 600 orang. Sisanya merupakan jabatan fungsional di bidang administrasi dan keuangan, fungsional hukum, perencana, dan analis kebijakan.
Kesempatan dibuka untuk lulusan sarjana muda (D3), sarjana terapan (D4), dan sarjana (S1). Lowongan ini juga memperhatikan calon yang merupakan penyandang disabilitas serta kuota khusus untuk putra/putri Kalimantan.
Pengumuman seleksi CPNS BPKP dimulai pada 20 Agustus hingga 3 September 2024. Sedangkan pendaftaran seleksi bisa dilakukan mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024. Informasi lebih detail mengenai syarat dan prosedur seleksi dapat dilihat pada Pengumuman Penerimaan CPNS TA 2024 pada website BPKP dengan tautan https://bit.ly/CPNSBPKP-2024.
BPKP tidak memungut biaya apa pun dalam keseluruhan proses seleksi ini. "BPKP mengimbau kepada seluruh pelamar CPNS BPKP agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan, dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apa pun,” tegas Aris.
Pertanyaan terkait dengan proses seleksi hanya dapat dilakukan melalui surel penerimaan.pegawai@bpkp.go.id dan media sosial resmi BPKP. Jika ditemukan pelanggaran dalam proses seleksi, pelamar dapat melaporkannya kepada Inspektorat BPKP melalui sistem whistleblowing system BPKP pada alamat https://wbs.bpkp.go.id.
Berita Lainnya +INDEKS
Waste Stasion Sudah Beroperasi di Pekanbaru, Warga Bisa Tukar Sampah Jadi Rupiah
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mulai membuka stasiun pengumpulan dan pemilahan sa.
Harga Minyak Goreng dan Bawang di Pekanbaru Stabil
PEKANBARU - Aktivitas perdagangan bahan pokok di Pekanbaru terus meningkat menjelang Hari Raya Id.
Pawai Takbir Idulfitri 1447 Hijriah di Pekanbaru Meriah
PEKANBARU - Ribuan warga dari 15 kecamatan se-Kota Pekanbaru tumpah ruah mengikuti Pawai Gema Tak.
Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat, Ada Hadiah Umroh
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho dijadwalkan akan melangsungkan sholat Idulfitri 2026.
Daftar Kendaraan yang Dilarang Masuk Tol Pekanbaru - Dumai selama Arus Mudik 2026
PEKANBARU - PT Hutama Karya (Persero) kembali mengingatkan masyarakat, khususnya pengguna Jalan T.
Disnaker Pekanbaru Sudah Terima Belasan Aduan THR
PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, sudah menerima sebanyak 13 aduan/lapora.








