• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • More
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Daerah
  • Rohil

Masa Tenang, Tim Paslon Bijak Diduga Sengaja Ciptakan Keributan

Redaksi

Selasa, 26 November 2024 13:49:13 WIB
Cetak
Masa Tenang, Tim Paslon Bijak Diduga Sengaja Ciptakan Keributan

Rokan Hilir - Sudah dua malam Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong masuk kembali ke rumah dinas usai cuti kampanye. Seperti biasa selama ini, Bupati Rohil kembali aktif menerima tamu baik tamu dinas maupun masyarakat.

Keadaan rumah dinas tersebut tampak aman dan damai serta silih berganti warga datang. Hal itu sudah menjadi kebiasaan bupati, menerima tamu bahkan sampai lewat tengah malam.

Namun dimasa tenang Pilkada ini, Tim Paslon Bijak Abdurab CS sengaja datang ke rumah dinas Bupati Rohil diduga untuk membuat keributan. Seolah-olah takut kalah Paslon yang didukung, cara-cara yang kurang baik, digunakan Tim Paslon Bijak agar suasana yang tenang dirumah dinas Bupati Rohil menjadi suasana rusuh.

Kejadian tersebut terjadi, Senin (25/11/2024) malam, sekitar pukul 21.30 WIB. Abdurab CS sengaja buat keributan dan melarang Bupati Afrizal Sintong agar tidak menerima tamu dirumah dinas tersebut.

Atas kejadian tersebut, Nasrudin Hasan selaku Ketua Tim Koalisi Paslon ASSET nomor urut 1 mengaku sangat prihatin atas tindakan yang sengaja dilakukan oleh tim pendukung Paslon Bijak.

“Kita sangat prihatin dengan kejadian malam ini, menandakan demokrasi tidak berjalan baik dan sesuai harapan. Malam ini pak Bupati menerima tamu, namun ada pihak lain yang tidak menerima kalau beliau menerima tamu,” kata Nasrudin.

Nasrudin mengaku, selama hidupnya baru kali ini ada pihak lawan yang mengatakan Bupati menerima masyarakat bertamu bertentangan dengan undang-undang.

“Jika mereka dewasa dalam berpolitik seharusnya kita berkaca bukan hanya kepada Bupati saja, namun juga melihat apakah calon sebelah ada menerima tamu. Kita sangat patuh terhadap undang-undang. Sepanjang itu tidak diatur dan tidak dilarang oleh undang-undang tentu boleh dilakukan,” jelasnya.

Abdurab yang diduga sebagai provokator tambah Nasrudin, tidak mengerti aturan serta undang-undang dan taunya hanya menciptakan keributan.

“Dimana aturannya dimasa tenang Bupati tidak boleh menerima tamu untuk menyampaikan keluhan maupun lain. Tadi saya tanya sama Panwas apakah ada aturan yang tidak memperbolehkan, makanya tadi saya minta kepada Panwas agar lebih bijak dan mencari pasalnya apakah ada yang melarang bupati menerima tamu masyarakat. Yang tidak diperbolehkan itu hanya waktu kampanye bupati tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” ungkapnya.

Apalagi terang Nasrudin, masyarakat yang bertamu ke rumah dinas bupati merupakan masyarakat yang ingin meminta pekerjaan dan telah lama menunggu dikarenakan Bupati cuti kampanye.

“Kami hanya ingin meluruskan tidak ada pasal yang melarang bupati untuk menerima tamu dimasa tenang. Sebenarnya lawan sebelah itu takut, sehingga menggunakan cara-cara kurang tepat,” terangnya.

Sementara itu, tim hukum Asset Kalna Surya Siregar menambahkan, penerimaan tamu di rumah dinas Bupati bukan kampanye juga tidak berkaitan dengan masa tenang.

Hal itu, dijelaskan pada Pasal 1 angka 18 PKPU 13/2024 menegaskan: masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye Pemilihan.

“Sehubungan aktifitas di rumah Dinas Bupati, perlu kami tegaskan siapapun tidak dapat membatasi masyarakat yang datang bersilaturahmi kepada Bupati Rokan Hilir yang mulai berkantor pada Senin 25 November 2024 sejak cuti kampanye,” pungkasnya.(rls)


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Agung Nugroho Nikmati Gudeg Jogja di Jalan Pinang, Puji Kreativitas Kuliner Pekanbaru

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:55:38 WIB

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menikmati kuliner Gudeg Jogja di kawasan Jalan Pinan.

Daerah

Pemko Pekanbaru Bahas Relokasi Sekolah Nasional Terintegrasi dengan Kemendikdasmen

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:40:04 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membahas rencana relokasi lokasi pembangunan Sekola.

Daerah

Walikota Agung Luruskan Polemik HGB STC: Pemko Hanya Konsultasi, Bukan Minta Rekom Mendagri

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:48:01 WIB

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho meluruskan polemik terkait Hak Guna Bangunan (HGB) d.

Daerah

Pemko Pekanbaru Salurkan Kursi Roda untuk Warga Tobek Godang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:17:44 WIB

Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menunjukkan komitmennya dalam memberikan perhatian.

Daerah

Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Raih Peringkat I Riau Investment Award 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:55:36 WIB

PEKANBARU - Kota Pekanbaru mencatat realisasi investasi Rp7,35 triliun sepanjang Januari-Juni 202.

Daerah

Sulastri Raih Lencana Darma Bakti Kwarnas Pramuka

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:43:24 WIB

PEKANBARU - Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Pekanbaru Hj Sulastri A SSos MH m.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Agung Nugroho Nikmati Gudeg Jogja di Jalan Pinang, Puji Kreativitas Kuliner Pekanbaru
15 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Bahas Relokasi Sekolah Nasional Terintegrasi dengan Kemendikdasmen
14 Agustus 2026
Walikota Agung Luruskan Polemik HGB STC: Pemko Hanya Konsultasi, Bukan Minta Rekom Mendagri
14 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Salurkan Kursi Roda untuk Warga Tobek Godang
14 Agustus 2026
Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Raih Peringkat I Riau Investment Award 2026
14 Agustus 2026
Sulastri Raih Lencana Darma Bakti Kwarnas Pramuka
14 Agustus 2026
Walikota Agung Tegaskan Sinergi TNI-Polri dan Pemda Jaga Stabilitas Sumatera
14 Agustus 2026
PJU RT 1 dan RT 2 Simpang Empat Diperbaiki, Pemko Pekanbaru Respon Cepat Aspirasi Warga
14 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Retreat, Kepala OPD Akan Bermalam Bersama RT-RW
13 Agustus 2026
OJK Dorong Working Group Percepat Pembiayaan UMKM
13 Agustus 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Disdukcapil Pekanbaru Bantah Pengurusan Akta Kematian Berbayar, Tegaskan Layanan Gratis dan Siap Tindak Oknum
  • 2 Sungai Sail Disulap Jadi Destinasi Wisata, Walikota: Akan Jadi Ikon Baru Pekanbaru
  • 3 BMHS Perkuat Ekosistem Bedah Robotik, Siapkan SDM dan Standar Dukung Industri Kesehatan
  • 4 Destry Damayanti Ditunjuk Jadi Gubernur Sementara BI, Jaga Stabilitas Rupiah dan Sistem Keuangan
  • 5 Sulit Dikonfirmasi, Sikap Kepala DPMPTSP Pekanbaru Dinilai Tak Sejalan dengan Komitmen Keterbukaan Walikota
  • 6 Panen Raya TNI di Bengkalis, Wabup: Jangan Alihfungsikan Lahan Sawah
  • 7 Jalan Berlubang di Lampu Merah Pasir Putih Viral, Warganet Debat Soal Siapa Bertanggungjawab

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved