• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Daerah
  • Rohil

Masa Tenang, Tim Paslon Bijak Diduga Sengaja Ciptakan Keributan

Redaksi

Selasa, 26 November 2024 13:49:13 WIB
Cetak
Masa Tenang, Tim Paslon Bijak Diduga Sengaja Ciptakan Keributan

Rokan Hilir - Sudah dua malam Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong masuk kembali ke rumah dinas usai cuti kampanye. Seperti biasa selama ini, Bupati Rohil kembali aktif menerima tamu baik tamu dinas maupun masyarakat.

Keadaan rumah dinas tersebut tampak aman dan damai serta silih berganti warga datang. Hal itu sudah menjadi kebiasaan bupati, menerima tamu bahkan sampai lewat tengah malam.

Namun dimasa tenang Pilkada ini, Tim Paslon Bijak Abdurab CS sengaja datang ke rumah dinas Bupati Rohil diduga untuk membuat keributan. Seolah-olah takut kalah Paslon yang didukung, cara-cara yang kurang baik, digunakan Tim Paslon Bijak agar suasana yang tenang dirumah dinas Bupati Rohil menjadi suasana rusuh.

Kejadian tersebut terjadi, Senin (25/11/2024) malam, sekitar pukul 21.30 WIB. Abdurab CS sengaja buat keributan dan melarang Bupati Afrizal Sintong agar tidak menerima tamu dirumah dinas tersebut.

Atas kejadian tersebut, Nasrudin Hasan selaku Ketua Tim Koalisi Paslon ASSET nomor urut 1 mengaku sangat prihatin atas tindakan yang sengaja dilakukan oleh tim pendukung Paslon Bijak.

“Kita sangat prihatin dengan kejadian malam ini, menandakan demokrasi tidak berjalan baik dan sesuai harapan. Malam ini pak Bupati menerima tamu, namun ada pihak lain yang tidak menerima kalau beliau menerima tamu,” kata Nasrudin.

Nasrudin mengaku, selama hidupnya baru kali ini ada pihak lawan yang mengatakan Bupati menerima masyarakat bertamu bertentangan dengan undang-undang.

“Jika mereka dewasa dalam berpolitik seharusnya kita berkaca bukan hanya kepada Bupati saja, namun juga melihat apakah calon sebelah ada menerima tamu. Kita sangat patuh terhadap undang-undang. Sepanjang itu tidak diatur dan tidak dilarang oleh undang-undang tentu boleh dilakukan,” jelasnya.

Abdurab yang diduga sebagai provokator tambah Nasrudin, tidak mengerti aturan serta undang-undang dan taunya hanya menciptakan keributan.

“Dimana aturannya dimasa tenang Bupati tidak boleh menerima tamu untuk menyampaikan keluhan maupun lain. Tadi saya tanya sama Panwas apakah ada aturan yang tidak memperbolehkan, makanya tadi saya minta kepada Panwas agar lebih bijak dan mencari pasalnya apakah ada yang melarang bupati menerima tamu masyarakat. Yang tidak diperbolehkan itu hanya waktu kampanye bupati tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” ungkapnya.

Apalagi terang Nasrudin, masyarakat yang bertamu ke rumah dinas bupati merupakan masyarakat yang ingin meminta pekerjaan dan telah lama menunggu dikarenakan Bupati cuti kampanye.

“Kami hanya ingin meluruskan tidak ada pasal yang melarang bupati untuk menerima tamu dimasa tenang. Sebenarnya lawan sebelah itu takut, sehingga menggunakan cara-cara kurang tepat,” terangnya.

Sementara itu, tim hukum Asset Kalna Surya Siregar menambahkan, penerimaan tamu di rumah dinas Bupati bukan kampanye juga tidak berkaitan dengan masa tenang.

Hal itu, dijelaskan pada Pasal 1 angka 18 PKPU 13/2024 menegaskan: masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye Pemilihan.

“Sehubungan aktifitas di rumah Dinas Bupati, perlu kami tegaskan siapapun tidak dapat membatasi masyarakat yang datang bersilaturahmi kepada Bupati Rokan Hilir yang mulai berkantor pada Senin 25 November 2024 sejak cuti kampanye,” pungkasnya.(rls)


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Harga Minyak Goreng dan Bawang di Pekanbaru Stabil

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:22:51 WIB

PEKANBARU - Aktivitas perdagangan bahan pokok di Pekanbaru terus meningkat menjelang Hari Raya Id.

Daerah

Pawai Takbir Idulfitri 1447 Hijriah di Pekanbaru Meriah

Sabtu, 21 Maret 2026 - 08:37:00 WIB

PEKANBARU - Ribuan warga dari 15 kecamatan se-Kota Pekanbaru tumpah ruah mengikuti Pawai Gema Tak.

Daerah

Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat, Ada Hadiah Umroh

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:09:35 WIB

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho dijadwalkan akan melangsungkan sholat Idulfitri 2026.

Daerah

Daftar Kendaraan yang Dilarang Masuk Tol Pekanbaru - Dumai selama Arus Mudik 2026

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:21:00 WIB

PEKANBARU - PT Hutama Karya (Persero) kembali mengingatkan masyarakat, khususnya pengguna Jalan T.

Daerah

Disnaker Pekanbaru Sudah Terima Belasan Aduan THR

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:01:06 WIB

PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, sudah menerima sebanyak 13 aduan/lapora.

Daerah

Pemerintah Pekanbaru Ingatkan Pengelola Ritel Modern Jangan Jual Sembako Diatas HET

Senin, 16 Maret 2026 - 22:23:02 WIB

PEKANBARU - Harga bahan pokok di ritel modern juga menjadi sorotan Tim Satgas Pangan Kota Pekanba.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Harga Minyak Goreng dan Bawang di Pekanbaru Stabil
21 Maret 2026
Pawai Takbir Idulfitri 1447 Hijriah di Pekanbaru Meriah
21 Maret 2026
Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat, Ada Hadiah Umroh
20 Maret 2026
CDN Riau Sukses Gelar Honda AT Family Day di Pekanbaru
20 Maret 2026
Daftar Kendaraan yang Dilarang Masuk Tol Pekanbaru - Dumai selama Arus Mudik 2026
20 Maret 2026
Disnaker Pekanbaru Sudah Terima Belasan Aduan THR
17 Maret 2026
Kabar Gembira Petani Riau: Harga TBS Umur 9 Tahun Capai Nilai Tinggi Rp3.842
17 Maret 2026
Pemerintah Pekanbaru Ingatkan Pengelola Ritel Modern Jangan Jual Sembako Diatas HET
16 Maret 2026
Tumbuh Positif, Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
16 Maret 2026
Gelar Hijabers Serenity Ride, Capella Honda Piknik bersama Puluhan Bikers Wanita
16 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Pemkab Siak Tetap Bayarkan TPP dan THR ASN, Nominal Disesuaikan
  • 2 Walikota Agung: Target Utama Pemasangan Wifi Gratis Seluruh Halte di Pekanbaru
  • 3 Ini Rincian Lengkap Besaran Zakat Fitrah di Pekanbaru Berdasarkan Jenis Beras
  • 4 Awasi Aktivitas Restoran saat Ramadan, Satpol PP Datangi Mal SKA dan Living Word
  • 5 Ramadan dan Idulfitri Tahun Ini, Bank Indonesia Siapkan Rp185,6 Triliun
  • 6 Pemko Pekanbaru Tak Kunjung Bayar Gaji Tenaga Alih Daya, Netizen: Sahur Pakai Indomie
  • 7 Disdik Klaim Pekanbaru Satu-satunya Daerah di Riau Berani Gaji PPPK PW Diatas UMR

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved