• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Daerah
  • Rohil

Masa Tenang, Tim Paslon Bijak Diduga Sengaja Ciptakan Keributan

Redaksi

Selasa, 26 November 2024 13:49:13 WIB
Cetak
Masa Tenang, Tim Paslon Bijak Diduga Sengaja Ciptakan Keributan

Rokan Hilir - Sudah dua malam Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong masuk kembali ke rumah dinas usai cuti kampanye. Seperti biasa selama ini, Bupati Rohil kembali aktif menerima tamu baik tamu dinas maupun masyarakat.

Keadaan rumah dinas tersebut tampak aman dan damai serta silih berganti warga datang. Hal itu sudah menjadi kebiasaan bupati, menerima tamu bahkan sampai lewat tengah malam.

Namun dimasa tenang Pilkada ini, Tim Paslon Bijak Abdurab CS sengaja datang ke rumah dinas Bupati Rohil diduga untuk membuat keributan. Seolah-olah takut kalah Paslon yang didukung, cara-cara yang kurang baik, digunakan Tim Paslon Bijak agar suasana yang tenang dirumah dinas Bupati Rohil menjadi suasana rusuh.

Kejadian tersebut terjadi, Senin (25/11/2024) malam, sekitar pukul 21.30 WIB. Abdurab CS sengaja buat keributan dan melarang Bupati Afrizal Sintong agar tidak menerima tamu dirumah dinas tersebut.

Atas kejadian tersebut, Nasrudin Hasan selaku Ketua Tim Koalisi Paslon ASSET nomor urut 1 mengaku sangat prihatin atas tindakan yang sengaja dilakukan oleh tim pendukung Paslon Bijak.

“Kita sangat prihatin dengan kejadian malam ini, menandakan demokrasi tidak berjalan baik dan sesuai harapan. Malam ini pak Bupati menerima tamu, namun ada pihak lain yang tidak menerima kalau beliau menerima tamu,” kata Nasrudin.

Nasrudin mengaku, selama hidupnya baru kali ini ada pihak lawan yang mengatakan Bupati menerima masyarakat bertamu bertentangan dengan undang-undang.

“Jika mereka dewasa dalam berpolitik seharusnya kita berkaca bukan hanya kepada Bupati saja, namun juga melihat apakah calon sebelah ada menerima tamu. Kita sangat patuh terhadap undang-undang. Sepanjang itu tidak diatur dan tidak dilarang oleh undang-undang tentu boleh dilakukan,” jelasnya.

Abdurab yang diduga sebagai provokator tambah Nasrudin, tidak mengerti aturan serta undang-undang dan taunya hanya menciptakan keributan.

“Dimana aturannya dimasa tenang Bupati tidak boleh menerima tamu untuk menyampaikan keluhan maupun lain. Tadi saya tanya sama Panwas apakah ada aturan yang tidak memperbolehkan, makanya tadi saya minta kepada Panwas agar lebih bijak dan mencari pasalnya apakah ada yang melarang bupati menerima tamu masyarakat. Yang tidak diperbolehkan itu hanya waktu kampanye bupati tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” ungkapnya.

Apalagi terang Nasrudin, masyarakat yang bertamu ke rumah dinas bupati merupakan masyarakat yang ingin meminta pekerjaan dan telah lama menunggu dikarenakan Bupati cuti kampanye.

“Kami hanya ingin meluruskan tidak ada pasal yang melarang bupati untuk menerima tamu dimasa tenang. Sebenarnya lawan sebelah itu takut, sehingga menggunakan cara-cara kurang tepat,” terangnya.

Sementara itu, tim hukum Asset Kalna Surya Siregar menambahkan, penerimaan tamu di rumah dinas Bupati bukan kampanye juga tidak berkaitan dengan masa tenang.

Hal itu, dijelaskan pada Pasal 1 angka 18 PKPU 13/2024 menegaskan: masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye Pemilihan.

“Sehubungan aktifitas di rumah Dinas Bupati, perlu kami tegaskan siapapun tidak dapat membatasi masyarakat yang datang bersilaturahmi kepada Bupati Rokan Hilir yang mulai berkantor pada Senin 25 November 2024 sejak cuti kampanye,” pungkasnya.(rls)


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Polsek Minas Cek Tanaman Jagung Pipil Usia 35 Hari di Minas Timur

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:54:26 WIB

Siak - Dalam mendukung program ketahanan pangan, Polsek Minas kembali melaksanakan pengecekan per.

Daerah

Pemerintah Pekanbaru Rencana Bangun Ruang Publik di Jalan Sudirman Ujung

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:11:00 WIB

PEKANBARU - Sempat mendapatkan penolakan oleh sejumlah orang, tim gabungan dari Satpol PP dan Din.

Daerah

Aksi Cepat Tim Gabungan DLHK dan Satpol PP Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:21:00 WIB

PEKANBARU - Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 Pekanbaru Aman bergerak cepat merespons laporan masyarakat.

Daerah

Wakapolsek Minas Cek Kesiapan Lahan 1 Hektare untuk Penanaman Jagung

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:21:20 WIB

Siak - Dalam rangka mendukung kesiapan lahan pertanian dan memastikan kondisi lahan layak tanam, .

Daerah

Pengawasan Hewan Kurban di Pekanbaru Diperketat

Ahad, 10 Mei 2026 - 11:22:00 WIB

PEKANBARU - Dinas Pertanian dan Perikanan (Distanak) Kota Pekanbaru mulai memperketat pengawasan .

Daerah

Pemprov Riau Alokasikan Rp62 Miliar untuk 3.644 Mahasiswa

Ahad, 10 Mei 2026 - 09:11:00 WIB

Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau mengalokasikan anggaran sebesar Rp62 miliar pada tahun angga.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Pengurus PWI Sulawesi Utara Dilantik
13 Mei 2026
Polsek Minas Cek Tanaman Jagung Pipil Usia 35 Hari di Minas Timur
13 Mei 2026
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Jaga Ketahanan Nasional
13 Mei 2026
Kelapa Sawit Mitra Plasma Minggu Ini Jadi Rp3.900
12 Mei 2026
IKATANI Resmi Dilantik, Siap Tumbuh dan Berdampak bagi Masyarakat
12 Mei 2026
Tiga Pemain PSPS Pekanbaru Masuk Nominasi Best Liga 2
12 Mei 2026
Wakapolsek Minas Cek Kesiapan Lahan 1 Hektare untuk Penanaman Jagung
12 Mei 2026
Aksi Cepat Tim Gabungan DLHK dan Satpol PP Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat
12 Mei 2026
Pemerintah Pekanbaru Rencana Bangun Ruang Publik di Jalan Sudirman Ujung
12 Mei 2026
Rangkaian HPN 2026, PWI Riau Gelar Trofeo Sepakbola Mini
11 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 ARYADUTA, RS Zainab Dukung Ibu Hamil Lebih Sehat dan Kuat
  • 2 BATIQA Hotel Pekanbaru Hadirkan Promo Menginap Harga Terjangkau
  • 3 CDN Riau Tingkatkan Kapasitas Karyawan Lewat Kontes Layanan Honda 2026
  • 4 Pekanbaru Masih Dihadapkan Persoalan Banjir, Ini Kata Wakil Walikota
  • 5 Komunitas 90 Faperika Unri Bangun Silaturahmi lewat Reuni ke-36
  • 6 City Rolling Motor Listrik Honda, Wujudkan Perjalanan Ramah Lingkungan di Pekanbaru
  • 7 Dispora Pekanbaru Siapkan Iven Skala Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved