Libur Nataru 2025, ASN Pemprov Riau Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali menegaskan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk liburan akhir tahun. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Riau, Taufik OH, menekankan bahwa kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk keperluan tugas negara.
"Kendaraan dinas itu memang diperuntukkan untuk tugas dinas, bukan untuk kepentingan pribadi, termasuk liburan akhir tahun," ujar Taufik, Rabu (25/12/2024).
Berbeda dengan libur Lebaran 2024, kali ini Pemprov Riau tidak akan mengumpulkan kendaraan dinas di satu lokasi. Sebelumnya, kendaraan dinas sempat dikandangkan di halaman belakang gedung daerah di Jalan Diponegoro, Pekanbaru. Kebijakan tersebut dinilai menimbulkan sejumlah masalah, terutama kerusakan akibat paparan cuaca ekstrem.
"Untuk libur Nataru kali ini, kendaraan dinas tidak perlu dikandangkan. Cukup diserahkan ke pengelola aset di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja," kata Taufik.
Pengalaman tahun lalu menunjukkan bahwa lokasi parkir terbuka tanpa atap menyebabkan kendaraan dinas terpapar hujan dan panas secara langsung, sehingga menimbulkan kerusakan.
"Kerusakan ini tentu saja meningkatkan biaya perawatan, jadi kami memutuskan untuk tidak lagi menerapkan kebijakan tersebut," tambahnya.
Pemprov Riau berharap kebijakan ini dapat mencegah penyalahgunaan kendaraan dinas dan memastikan kendaraan tetap siap digunakan untuk tugas-tugas penting.
"Kami mengingatkan para ASN dan pejabat untuk menjaga integritas dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, termasuk dalam mematuhi larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi," tegas Taufik.
Kebijakan ini juga dinilai sebagai bagian dari upaya Pemprov Riau untuk meningkatkan profesionalisme ASN serta mencegah potensi penyalahgunaan fasilitas negara.
Dengan libur Nataru yang relatif singkat dibandingkan libur Lebaran, kendaraan dinas diharapkan tetap terjaga di masing-masing OPD tanpa mengganggu aktivitas operasional.
Pemprov Riau mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga integritas dan tanggung jawab dalam memanfaatkan fasilitas negara, demi mendukung pelayanan publik yang lebih baik.
Berita Lainnya +INDEKS
118 Mahasiswa Raih Gelar Sarjana, Wakil Bupati Siak Beri Selamat
Wakil Bupati Siak, Husni Merza, mengapresiasi peran STAI Sultan Syarif Hasyim dalam mencetak sumb.
Dukung Fasilitas Pendidikan, Bupati Alfedri Resmikan Ruang Kelas Baru
Bupati Siak Alfedri meresmikan ruang kelas baru guna mendukung dan tersedianya fasilitas pendidik.
Wabup Siak Husni Merza buka Festival Gasing Berembang di Kampung Rawang
Pemerintah Kampung Rawang Kao Barat, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak resmi mengelar Festiva.
Bupati Alfedri Harap Program Bujang Kampung Ajang Silaturahmi
Program Bujang Kampung ini sebagai sarana Pemerintah Kabupaten Siak untuk bersilahturahmi dengan .
Pemkab Siak Gelar Rakor Forkopimda Terkait Banjir di Siak
Diawal tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Siak menggelar Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Fo.
Banjir di Pusako, Pemkab Siak Dirikan Dapur Umum
Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Siak sejak Selasa, 28 Januari 2025 kemarin, menyebab.