Libur Nataru 2025, ASN Pemprov Riau Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali menegaskan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk liburan akhir tahun. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Riau, Taufik OH, menekankan bahwa kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk keperluan tugas negara.
"Kendaraan dinas itu memang diperuntukkan untuk tugas dinas, bukan untuk kepentingan pribadi, termasuk liburan akhir tahun," ujar Taufik, Rabu (25/12/2024).
Berbeda dengan libur Lebaran 2024, kali ini Pemprov Riau tidak akan mengumpulkan kendaraan dinas di satu lokasi. Sebelumnya, kendaraan dinas sempat dikandangkan di halaman belakang gedung daerah di Jalan Diponegoro, Pekanbaru. Kebijakan tersebut dinilai menimbulkan sejumlah masalah, terutama kerusakan akibat paparan cuaca ekstrem.
"Untuk libur Nataru kali ini, kendaraan dinas tidak perlu dikandangkan. Cukup diserahkan ke pengelola aset di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja," kata Taufik.
Pengalaman tahun lalu menunjukkan bahwa lokasi parkir terbuka tanpa atap menyebabkan kendaraan dinas terpapar hujan dan panas secara langsung, sehingga menimbulkan kerusakan.
"Kerusakan ini tentu saja meningkatkan biaya perawatan, jadi kami memutuskan untuk tidak lagi menerapkan kebijakan tersebut," tambahnya.
Pemprov Riau berharap kebijakan ini dapat mencegah penyalahgunaan kendaraan dinas dan memastikan kendaraan tetap siap digunakan untuk tugas-tugas penting.
"Kami mengingatkan para ASN dan pejabat untuk menjaga integritas dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, termasuk dalam mematuhi larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi," tegas Taufik.
Kebijakan ini juga dinilai sebagai bagian dari upaya Pemprov Riau untuk meningkatkan profesionalisme ASN serta mencegah potensi penyalahgunaan fasilitas negara.
Dengan libur Nataru yang relatif singkat dibandingkan libur Lebaran, kendaraan dinas diharapkan tetap terjaga di masing-masing OPD tanpa mengganggu aktivitas operasional.
Pemprov Riau mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga integritas dan tanggung jawab dalam memanfaatkan fasilitas negara, demi mendukung pelayanan publik yang lebih baik.
Berita Lainnya +INDEKS
Waste Stasion Sudah Beroperasi di Pekanbaru, Warga Bisa Tukar Sampah Jadi Rupiah
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mulai membuka stasiun pengumpulan dan pemilahan sa.
Harga Minyak Goreng dan Bawang di Pekanbaru Stabil
PEKANBARU - Aktivitas perdagangan bahan pokok di Pekanbaru terus meningkat menjelang Hari Raya Id.
Pawai Takbir Idulfitri 1447 Hijriah di Pekanbaru Meriah
PEKANBARU - Ribuan warga dari 15 kecamatan se-Kota Pekanbaru tumpah ruah mengikuti Pawai Gema Tak.
Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat, Ada Hadiah Umroh
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho dijadwalkan akan melangsungkan sholat Idulfitri 2026.
Daftar Kendaraan yang Dilarang Masuk Tol Pekanbaru - Dumai selama Arus Mudik 2026
PEKANBARU - PT Hutama Karya (Persero) kembali mengingatkan masyarakat, khususnya pengguna Jalan T.
Disnaker Pekanbaru Sudah Terima Belasan Aduan THR
PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, sudah menerima sebanyak 13 aduan/lapora.








