Bupati dan Wakil Bupati Kampar Terpilih Ikut Persiapan Pelantikan Kepala Daerah se-Indonesia
Kampar - Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Kampar H Ahmad Yuzar SSos MT dan Dr Hj Misharti SAg MSi telah mengikuti gladi persiapan pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah masa jabatan 2025-2030 di Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian acara menjelang pelantikan resmi yang dijadwalkan 20 Februari 2025.
Pelantikan serentak kepala daerah terpilih ini akan dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta pada 20 Februari 2025. Setelah pelantikan, para kepala daerah dijadwalkan mengikuti orientasi di Magelang, Jawa Tengah mulai 21 hingga 28 Februari 2025.

Menggunakan training, kaos warna abu -abu, Bupati terpilih Ahmad Yuzar telah tiba sekira pukul 06.30 WIB dan tak lama kemudian disusul Wakil bupati terpilih Hj Misharti dengan kaos abu-abu serta menggunakan traning.
Selanjutnya, pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih berjalan menuju halaman Monas, bersama kepala daerah terpilih lain se-Indonesia.
Nampak jelas Ahmad Yuzar dan Misharti penuh semangat memulai berbagai tahapan kegiatan gladi kotor dengan berdiri tegap dan melakukan aksi baris-berbaris dengan rapi.
Ditenda acara, Ahmad Yuzar dan Misharti tampak seksama mengikuti instruksi dalam menjalankan giat berbaris untuk disiapkan jelang pelantikan serentak. Berbagai gerakan mulai dengan melakukan gerak tangan sebagaimana olahraga kecil, kemudian memberi hormat kepada komandan pasukan dilakukan penuh semangat serta berbagai gerakan instruksi lain.
“Alhamdulilah. Hari ini Selasa, kita kumpul bersama kepala daerah di Monas dalam persiapan pelantikan serentak maka dilakukan gladi kotor. Dan besok lagi giat gladi bersihnya,” kata Ahmad Yuzar didampingi Misharti.
Peserta pelantikan akan melalui gerbang patung kuda/gerbang air mancur disiapkan tenda khusus untuk calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah beserta tamu undangan.
Presiden Prabowo Subianto akan melantik ratusan kepala daerah terpilih secara serentak pada Kamis, 20 Februari. Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 13 Tahun 2025 tentang tata cara pelantikan kepala dan wakil kepala daerah.
Berita Lainnya +INDEKS
Waste Stasion Sudah Beroperasi di Pekanbaru, Warga Bisa Tukar Sampah Jadi Rupiah
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mulai membuka stasiun pengumpulan dan pemilahan sa.
Harga Minyak Goreng dan Bawang di Pekanbaru Stabil
PEKANBARU - Aktivitas perdagangan bahan pokok di Pekanbaru terus meningkat menjelang Hari Raya Id.
Pawai Takbir Idulfitri 1447 Hijriah di Pekanbaru Meriah
PEKANBARU - Ribuan warga dari 15 kecamatan se-Kota Pekanbaru tumpah ruah mengikuti Pawai Gema Tak.
Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat, Ada Hadiah Umroh
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho dijadwalkan akan melangsungkan sholat Idulfitri 2026.
Daftar Kendaraan yang Dilarang Masuk Tol Pekanbaru - Dumai selama Arus Mudik 2026
PEKANBARU - PT Hutama Karya (Persero) kembali mengingatkan masyarakat, khususnya pengguna Jalan T.
Disnaker Pekanbaru Sudah Terima Belasan Aduan THR
PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, sudah menerima sebanyak 13 aduan/lapora.








