Pemprov Riau Keluarkan Aturan Jam Kerja dan Pakaian ASN selama Ramadan
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN selama Ramadan 1446 Hijriah. SE dengan nomor 741/100.3.4/BKD/2025 itu sudah diteken atas nama Gubernur Riau melalui Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Elly Wardhani.
Dalam SE ini mengatur pelaksanaan jam kerja ASN yang memberlakukan lima hari kerja maupun enam hari kerja. Begitu juga tentang pakaian dinas serta jam istirahat.
“Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau memastikan bahwa pelaksanaan jam kerja pada bulan Ramadan 1446 Hijriah tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja ASN dan non ASN, termasuk dalam hal pelayanan publik,” kata Elly Wardhani pada SE tersebut, Jumat (28/2/2025).
Hal ini dikatakannya, sebagai mana ketentuan pasal 4 ayat (2), (4) dan ayat (6) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang hari kerja dan jam kerja instansi pemerintah dan pegawai aparatur sipil negara serta untuk menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintah.
Termasuk efektivitas pelaksanaan tugas kedinasan pegawai ASN dan non ASN di lingkungan Pemprov Riau selama Bulan Ramadan 1446 Hijriah.
Dalam SE tersebut, jam kerja ASN dikurangi menjadi 32 jam 30 menit per minggu, lebih singkat dibandingkan hari kerja biasa.
Adapun SE aturan jam kerja tersebut yakni pertama, bagi perangkat daerah yang memberlakukan lima hari kerja dalam seminggu ditetapkan hari Senin - Kamis dimulai pukul 08.00 - 15.00 WIB. Waktu istirahat pada pukul 12.00 - 12.30 WIB.
Sementara khusus hari Jumat, jam kerja dimulai pada pukul 08.00 - 15.30 WIB, dengan jam istirahat pukul 12.00 - 13.00 WIB.
Sedangkan bagi perangkat daerah yang memberlakukan enam hari kerja yakni pada hari Senin - Kamis dan Sabtu, aktifitas kerja dimulai pukul 08.00 - 14.00 WIB. Ketentuan jam istirahat pukul 12.00 - 12.30 WIB. Sementara khusus hari Jumat jam kerja dimulai pukul 08.00 - 14.00 WIB. Jam istirahat pukul 12.00 - 13.00 WIB.
Untuk penggunaan pakaian yang digunakan pada hari kerja selama ramadan, bagi ASN pria hari Senin dan Selasa pakaian Dinas Harian (PDH) warna khaki dengan atribut lengkap. Hari Rabu pakaian Dinas Harian (PDH) warna hitam putih dengan atribut lengkap. Hari Kamis pakaian batik Riau dengan atribut lengkap. Hari Jumat pakaian Melayu lengkap beserta atribut dengan kain samping. Sedangkan bagi perangkat daerah atau yang bertugas di lapangan dapat memakai Pakaian Dinas Lapangan (PDL) lengkap.
Ada pun bagi ASN wanita pakaian muslimah. Sedangkan bagi non muslim dapat menyesuaikan.
SE juga mengatur pakaian bagi non ASN pria selama ramadan. Yakni hari Senin - Rabu mengenakan mengpakaian Dinas Harian (PDH) warna hitam putih dengan atribut lengkap. Hari Kamis Pakaian Batik Riau dengan atribut lengkap. Hari Jumat pakaian Melayu lengkap beserta atribut dengan kain samping, dan bagi Perangkat Daerah dan/atau yang bertugas dilapangan dapat memakai Pakaian Dinas Lapangan (PDL) lengkap. Bagi non ASN wanita pakaian muslimah, sedangkan non muslim menyesuaikan.
"Khusus untuk kegiatan apel pagi dan kegiatan olahraga selama Bulan Ramadan ditiadakan. Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan," jelas Asisten III Setdaprov Riau.
Berita Lainnya +INDEKS
Hiburan Malam di Pekanbaru Akan Dilarang Beroperasi selama Ramadan 2026
PEKANBARU - Seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi di wilayah Kota Pekanbaru, akan di.
Besok, Pemerintah Riau Jual Sembako Murah di Kampar
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) ter.
Polisi di Bengkalis Riau Bongkar Sindikat Perdagangan Manusia
Bengkalis - Kesunyian dini hari di Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, mendadak pecah saat .
Pemerintah Pekanbaru Segel Hiburan Malam Paragon
Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru menyegel hiburan malam Paragon di Jalan Sultan Syarif Kasim. Wa.
Momen Langka, Tapir Berukuran Besar Muncul di Kawasan Tesso Nilo Pelalawan
Pekanbaru - Peristiwa langka terjadi di kawasan Flying Squad, yang berisi kawasan Taman Nasional .
DPD RI di Jambi Bahas Infrastruktur Batubara, Warga Aur Kenali Kecewa Belum Ada Keputusan
Polemik rencana pembangunan jalan khusus dan stockpile batubara PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) di.







