Dua THL Bagian Umum Setdako Pekanbaru Diberhentikan, Kabag Umum Tengku Dheni Berdalih Hanya Pembinaan
PEKANBARU - Belum lama ini, dua Tenaga Harian Lepas (THL) Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, yang bertugas sebagai Cleaning Service (CS) di Rumah Dinas Walikota, diduga diberhentikan tanpa sebab.
"Kami ada enam orang yang bekerja bagian CS rumah dinas Walikota ditambah ada dua orang baru masuk jadi delapan," kata eks THL yang enggan namanya ditulis.
Ia menceritakan, awalnya Bagian Umum Setdako Pekanbaru, memberitahu kepada enam orang termasuk dirinya, bahwa untuk sementara dipindahkan bekerja di Kantor Walikota Tenayan Raya, sebab rumah dinas akan direnovasi atau dibersihkan.
Namun lanjutnya dari enam orang yang diminta bertugas di Kantor Walikota Tenayan Raya, dua nama termasuk ia tidak ada dalam surat elektronik seperti yang diterima rekan satu kerja.
"Jadi, nama saya dan satu teman lagi tidak ada dalam surat panggilan bekerja di kantor Walikota Tenayan Raya itu, hanya tertera empat nama," sebutnya.
Lalu, ia berusaha menemui Kasubag Umum Setdako Pekanbaru untuk meminta penjelasan kenapa ia tidak dipekerjakan lagi sejak 10 April 2025.
"Kasubag menyampaikan, bahwa untuk sementara saya di rumah dulu, nanti dipanggil lagi," ceritanya menirukan ucapan Kasubag.
Ia mengaku, perlakuan yang diterima ini bertolak belakang dengan stagmen Walikota Pekanbaru Agung Nugroho baru-baru ini, yang memastikan bahwa tidak ada THL atau tenaga Honorer yang diberhentikan dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Pelaksana tugas (Plt) Kabag Umum Setdako Pekanbaru Tengku Dheni Muharpan, dihubungi Sabtu (12/4/2025), melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp berdalih ada pemberhentian THL. "Tidak ada pemberhentian yang ada penarikan," tulisnya.
Tengku Dheni tidak menjelaskan maksud kata "Penarikan" yang dikirim dalam pesan WhatsApp. Namun berdasarkan penjelasan sumber, "Penarikan" dimaksud dipindahkan bekerja dibagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru di Kantor Walikota Tenayan Raya. Dari enam yang ditarik dua nama tidak lagi menerima surat panggilan kerja atau SK.
"Dua orang dalam rangka pembinaan, bukan pemberhentian. Agar bekerja disiplin, rajin masuk dan mematuhi jam kerja," singkat Dheni.
Berita Lainnya +INDEKS
Udara Pekanbaru Kembali Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 110,5 Mikrogram Permeter Kubik
PEKANBARU - Kualitas udara di Kota Pekanbaru kembali memburuk pada Selasa (29/9) sore. Konsentras.
Dokter Spesialis Bakal Rutin Layani Warga Rupat
Bengkalis - Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyiapkan skema penugasan dokter spesialis dari RSUD .
Kasmarni Pantau Posyandu, Pastikan Pelayanan Dasar Berjalan
Bengkalis - Bupati Bengkalis Hj Kasmarni meninjau langsung pelayanan Posyandu Kelapa Hijau 2 di J.
Agung Nugroho Pimpin Rakor Forkopimda, Kondusivitas Pekanbaru Jadi Sorotan
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho memimpin Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan .
Walikota Pekanbaru Tekankan Pelayanan MPP Tak Boleh Tertunda
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik .
PM2.5 Pekanbaru Melonjak, Udara Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat
PEKANBARU - Kualitas udara di Kota Pekanbaru kembali memburuk pada Senin (28/9/2026) malam. Konse.








