Dua THL Bagian Umum Setdako Pekanbaru Diberhentikan, Kabag Umum Tengku Dheni Berdalih Hanya Pembinaan
PEKANBARU - Belum lama ini, dua Tenaga Harian Lepas (THL) Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, yang bertugas sebagai Cleaning Service (CS) di Rumah Dinas Walikota, diduga diberhentikan tanpa sebab.
"Kami ada enam orang yang bekerja bagian CS rumah dinas Walikota ditambah ada dua orang baru masuk jadi delapan," kata eks THL yang enggan namanya ditulis.
Ia menceritakan, awalnya Bagian Umum Setdako Pekanbaru, memberitahu kepada enam orang termasuk dirinya, bahwa untuk sementara dipindahkan bekerja di Kantor Walikota Tenayan Raya, sebab rumah dinas akan direnovasi atau dibersihkan.
Namun lanjutnya dari enam orang yang diminta bertugas di Kantor Walikota Tenayan Raya, dua nama termasuk ia tidak ada dalam surat elektronik seperti yang diterima rekan satu kerja.
"Jadi, nama saya dan satu teman lagi tidak ada dalam surat panggilan bekerja di kantor Walikota Tenayan Raya itu, hanya tertera empat nama," sebutnya.
Lalu, ia berusaha menemui Kasubag Umum Setdako Pekanbaru untuk meminta penjelasan kenapa ia tidak dipekerjakan lagi sejak 10 April 2025.
"Kasubag menyampaikan, bahwa untuk sementara saya di rumah dulu, nanti dipanggil lagi," ceritanya menirukan ucapan Kasubag.
Ia mengaku, perlakuan yang diterima ini bertolak belakang dengan stagmen Walikota Pekanbaru Agung Nugroho baru-baru ini, yang memastikan bahwa tidak ada THL atau tenaga Honorer yang diberhentikan dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Pelaksana tugas (Plt) Kabag Umum Setdako Pekanbaru Tengku Dheni Muharpan, dihubungi Sabtu (12/4/2025), melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp berdalih ada pemberhentian THL. "Tidak ada pemberhentian yang ada penarikan," tulisnya.
Tengku Dheni tidak menjelaskan maksud kata "Penarikan" yang dikirim dalam pesan WhatsApp. Namun berdasarkan penjelasan sumber, "Penarikan" dimaksud dipindahkan bekerja dibagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru di Kantor Walikota Tenayan Raya. Dari enam yang ditarik dua nama tidak lagi menerima surat panggilan kerja atau SK.
"Dua orang dalam rangka pembinaan, bukan pemberhentian. Agar bekerja disiplin, rajin masuk dan mematuhi jam kerja," singkat Dheni.
Berita Lainnya +INDEKS
Walikota: PKK Jadi Motor Penggerak Kesejahteraan Keluarga di Pekanbaru
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan apresiasi kepada seluruh kader PKK pada.
Semarak MTQ Riau ke-44 di Kuansing, Kafilah Pekanbaru Tampil Penuh Semangat dan Budaya Melayu
KUANTAN SINGINGI - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho mengaku senang dapat hadir langsung dan menya.
Hadiri MTQ ke-44 Riau di Kuansing, Walikota Agung Lepas Perahu Hias dan Tinjau Bazar UMKM Pekanbaru
Kuansing - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho melanjutkan agenda kerja di Kabupaten Kuantan Singing.
Unduh Kartu Keluarga Lewat Aplikasi IKD, Disdukcapil Pekanbaru Bagikan Panduan Lengkap
PEKANBARU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru mengingatkan mas.
CFD Tualang ke-40 Ramai, 101 UMKM Ikut dan BRI Tambah Bantuan Tenda
Siak - Kawasan Car Free Day (CFD) ke-40 di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak dipadati ribuan warg.
Pemkab Siak Ubah Lahan Tidur 10 Hektare Jadi Sentra Pangan, Buka Peluang untuk Masyarakat
Siak - Pemerintah Kabupaten Siak menyiapkan lahan tidur seluas 10 hektare di Jalan Raja Kecik, Ke.








