• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Ini 87 TPS Sampah Resmi Pekanbaru

Redaksi

Jumat, 13 Juni 2025 | 19:50:33 WIB
Cetak
Ini 87 TPS Sampah Resmi Pekanbaru

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru bersama sejumlah instansi dan elemen masyarakat kini gencar melakukan aksi bersih-bersih sampah. Sejumlah tumpukan sampah di berbagai tempat pembuangan sementara (TPS) ilegal dibersihkan, bahkan dilakukan penutupan terhadap TPS ilegal tersebut.

Upaya ini dilakukan sebagai langkah serius untuk mewujudkan Kota Pekanbaru yang bersih dari tumpukan sampah. Pemkot pun mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan.

Jika ditemukan ada warga yang tetap membuang sampah tidak pada tempatnya, maka Pemkot melalui dinas terkait akan memberikan sanksi tegas.

“Bagi yang kedapatan tetap membuang tidak pada tempatnya, kita akan tindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Pekanbaru, Masykur Tarmizi, Kamis (12/6/2025).

Masykur juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan secara bersama-sama. Menurutnya, kebersihan kota tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah semata, namun juga perlu dukungan aktif dari seluruh warga.

“Kami mengimbau, marilah kita bersama-sama menjaga Pekanbaru yang kita cintai ini. Kita jaga, jangan sampai kita membuang sampah sembarangan,” ucapnya.

Ia pun mengajak masyarakat untuk mendukung penuh kebijakan Wali Kota Pekanbaru dalam menciptakan kota yang bersih dan nyaman. “Mari kita dukung kebijakan dari bapak wali kota untuk membuat Pekanbaru ini agar tetap bersih,” tutup Masykur.

Sebagai bagian dari pengelolaan sampah yang lebih tertib, Pemkot Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) telah menetapkan sebanyak 87 titik tempat penampungan sementara (TPS) sampah resmi yang tersebar di 15 kecamatan.

Penetapan TPS ini bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat dalam membuang sampah pada tempat yang benar dan resmi, sekaligus menekan keberadaan TPS ilegal yang menjadi sumber tumpukan sampah dan merusak estetika kota.

Berikut sebaran 87 titik TPS resmi di Kota Pekanbaru:

Senapelan (11 TPS): Pasar Kodim, Jalan Kemuning, Jalan Meranti, Leton I, Jalan Wakaf 2, Jalan Perdagangan, Pasar Sago Jalan Juanda, Pasar Bawah, Jalan Samratulangi, Jalan Karet.

Sail (5 TPS): Diponegoro (1-3), Jalan Khatib Sutan, Jalan Dwikora, Jalan Sukoharjo, Kampung Kelapa.

Marpoyan Damai (8 TPS): Lapangan Bola Jalan Belimbing, Gabus, Jalan Kasah, Pelangi, Kaswari, Pasar Pagi Arengka, Simpang Pasar Dupa, Pasar Pagi Dupa Kencana.

Lima Puluh (7 TPS): Hasanudin, Jalan Hitrah, Jalan Lokomotif, Jalan Tanjung Datuk, Pasar Lima Puluh, Pelabuhan Sungai Duku, Jalan Tanjung.

Binawidya (3 TPS): Stadion Utama Jalan Naga Sakti, Jalan SM Amin (sebelum Universitas Riau), Air Hitam (Gudang Alfamart).

Tuah Madani (6 TPS): Teropong, Kandang Ayam, Pasar Selasa, depan Indomarco, Simpang SMK Dirgantara, UKA di TPU.

Tenayan Raya (3 TPS): Jalan Danau Toba Belakang, Kantor Lurah Bencah Lesung, Jalan Lintas Timur.

Pekanbaru Kota (9 TPS): Pasar Mambo, Jalan Hangtuah, Jalan Agus Salim, Jalan Imam Bonjol, Jalan Wolter Monginsidi, Jalan Gajah Mada, Jalan Sumatera, Jalan Hos Cokroaminoto, TPS Kopi.

Sukajadi (2 TPS): Cik Puan 1 dan 2, Kantor Camat Sukajadi.

Payung Sekaki (6 TPS): Jalan Laos, Jalan Sidorukun, Jalan As-Shofa, Jalan Siak 2, Jalan Lili, Jalan Durian.

Bukit Raya (5 TPS): Jalan Utama, Jalan Datuk Setiamaharaja, Wonosari, Stikes Maharatu, Jalan Karya 1.

Kulim (4 TPS): Berdikari, Pelangi, Pasar Tangor.

Rumbai (8 TPS): Hawai, Jalan Yos Sudarso, Gudang Kaca, Pondok Sri Meranti, Perumahan BTN, Gabus, Pasar Rumbai, Jalan Nelayan Luar.

Rumbai Barat (5 TPS): Jalan Damai (dekat gereja dan SD), Jalan Agro Wisata, Polsek Rumbai Bukit, depan Perumahan Cendana/Guru.

Rumbai Timur (5 TPS): Jalan Sembilang, Masjid Dakwah, Leighton 3, Jalan Teluk Leok.

Dengan upaya bersama antara pemerintah dan masyarakat, Pemko berharap Kota Pekanbaru bisa terbebas dari persoalan sampah dan mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Waste Stasion Sudah Beroperasi di Pekanbaru, Warga Bisa Tukar Sampah Jadi Rupiah

Ahad, 22 Maret 2026 - 10:35:20 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mulai membuka stasiun pengumpulan dan pemilahan sa.

Daerah

Harga Minyak Goreng dan Bawang di Pekanbaru Stabil

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:22:51 WIB

PEKANBARU - Aktivitas perdagangan bahan pokok di Pekanbaru terus meningkat menjelang Hari Raya Id.

Daerah

Pawai Takbir Idulfitri 1447 Hijriah di Pekanbaru Meriah

Sabtu, 21 Maret 2026 - 08:37:00 WIB

PEKANBARU - Ribuan warga dari 15 kecamatan se-Kota Pekanbaru tumpah ruah mengikuti Pawai Gema Tak.

Daerah

Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat, Ada Hadiah Umroh

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:09:35 WIB

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho dijadwalkan akan melangsungkan sholat Idulfitri 2026.

Daerah

Daftar Kendaraan yang Dilarang Masuk Tol Pekanbaru - Dumai selama Arus Mudik 2026

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:21:00 WIB

PEKANBARU - PT Hutama Karya (Persero) kembali mengingatkan masyarakat, khususnya pengguna Jalan T.

Daerah

Disnaker Pekanbaru Sudah Terima Belasan Aduan THR

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:01:06 WIB

PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, sudah menerima sebanyak 13 aduan/lapora.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Waste Stasion Sudah Beroperasi di Pekanbaru, Warga Bisa Tukar Sampah Jadi Rupiah
22 Maret 2026
Harga Minyak Goreng dan Bawang di Pekanbaru Stabil
21 Maret 2026
Pawai Takbir Idulfitri 1447 Hijriah di Pekanbaru Meriah
21 Maret 2026
Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat, Ada Hadiah Umroh
20 Maret 2026
CDN Riau Sukses Gelar Honda AT Family Day di Pekanbaru
20 Maret 2026
Daftar Kendaraan yang Dilarang Masuk Tol Pekanbaru - Dumai selama Arus Mudik 2026
20 Maret 2026
Disnaker Pekanbaru Sudah Terima Belasan Aduan THR
17 Maret 2026
Kabar Gembira Petani Riau: Harga TBS Umur 9 Tahun Capai Nilai Tinggi Rp3.842
17 Maret 2026
Pemerintah Pekanbaru Ingatkan Pengelola Ritel Modern Jangan Jual Sembako Diatas HET
16 Maret 2026
Tumbuh Positif, Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
16 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Pemkab Siak Tetap Bayarkan TPP dan THR ASN, Nominal Disesuaikan
  • 2 Walikota Agung: Target Utama Pemasangan Wifi Gratis Seluruh Halte di Pekanbaru
  • 3 Ini Rincian Lengkap Besaran Zakat Fitrah di Pekanbaru Berdasarkan Jenis Beras
  • 4 Awasi Aktivitas Restoran saat Ramadan, Satpol PP Datangi Mal SKA dan Living Word
  • 5 Ramadan dan Idulfitri Tahun Ini, Bank Indonesia Siapkan Rp185,6 Triliun
  • 6 Pemko Pekanbaru Tak Kunjung Bayar Gaji Tenaga Alih Daya, Netizen: Sahur Pakai Indomie
  • 7 Disdik Klaim Pekanbaru Satu-satunya Daerah di Riau Berani Gaji PPPK PW Diatas UMR

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved