Cabai Merah di Pekanbaru Kembali Naik
PEKANBARU - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Pekanbaru mendata harga sejumlah kebutuhan pokok, Kamis (31/7/2025). Berdasarkan data tersebut, terlihat harga cabai merah yang sempat anjlok, kini merangkak naik di pasar tradisional.
Data DKP Kota Pekanbaru mencatat, harga cabai merah bukit hari ini berkisar Rp42.500 per kilogram. Harga cabai ini naik sekitar Rp4.000 dibandingkan sehari sebelumnya.
Sedangkan cabai merah Medan Rp32.000 per kilogram. Di mana, sebelumnya harga cabai ini berkisar Rp28.000 per kilogram.
"Sementara itu, harga bawang merah masih berkisar Rp51.000 per kilogram," ujar Kepala DKP Kota Pekanbaru Maisisco.
Ia menjelaskan, harga pangan ini tercatat di pasar tradisional, yakni Pasar Cik Puan, Pasar Dupa, Pasar Sukaramai, dan Pasar Pagi Arengka. Meski masih tinggi, namun harga bawang mengalami penurunan Rp1.000 dibandingkan hari sebelumnya.
Selain itu, harga daging ayam juga tercatat cukup tinggi dengan kisaran Rp29.500 per kilogram. Sedangkan harga beras premium berkisar Rp15.900 per kilogram, gula pasir Rp18.500 per kilogram dan minyakkita Rp17.500 per kilogram.
Berita Lainnya +INDEKS
Waste Stasion Sudah Beroperasi di Pekanbaru, Warga Bisa Tukar Sampah Jadi Rupiah
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mulai membuka stasiun pengumpulan dan pemilahan sa.
Harga Minyak Goreng dan Bawang di Pekanbaru Stabil
PEKANBARU - Aktivitas perdagangan bahan pokok di Pekanbaru terus meningkat menjelang Hari Raya Id.
Pawai Takbir Idulfitri 1447 Hijriah di Pekanbaru Meriah
PEKANBARU - Ribuan warga dari 15 kecamatan se-Kota Pekanbaru tumpah ruah mengikuti Pawai Gema Tak.
Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat, Ada Hadiah Umroh
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho dijadwalkan akan melangsungkan sholat Idulfitri 2026.
Daftar Kendaraan yang Dilarang Masuk Tol Pekanbaru - Dumai selama Arus Mudik 2026
PEKANBARU - PT Hutama Karya (Persero) kembali mengingatkan masyarakat, khususnya pengguna Jalan T.
Disnaker Pekanbaru Sudah Terima Belasan Aduan THR
PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, sudah menerima sebanyak 13 aduan/lapora.








