Pengelola Pasar Bawah Pekanbaru Harus Tuntaskan Revitalisasi Akhir Oktober 2025
PEKANBARU - Proses revitalisasi Pasar Wisata Pasar Bawah, Kota Pekanbaru jangan sampai molor dari jadwal. Pasar wisata itu harus tuntas revitalisasinya sebelum 31 Oktober 2025 mendatang.
Pengelola Pasar Wisata Pasar Bawah, PT. Ali Akbar Sejahtera cuma punya waktu kurang dari tiga bulan untuk menuntaskan revitalisasi ini. Sedangkan perkembangan revitalisasi fisik pasar ini masih di bawah 50 persen.
Padahal revitalisasi pasar legend ini sudah berlangsung sejak akhir tahun 2023 silam. Namun pengelola baru bisa menuntaskan 43 persen dari target kontrak yang disepakati.
Mereka sebagai pengelola harus menuntaskan sisa pekerjaan dalam revitalisasi ini hingga akhir Oktober nanti. Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, mendorong pengelola untuk bekerja tepat waktu sehingga bisa menggesa pengerjaan revitalisasi pasar wisata ini.
"Pengerjaannya ternyata baru 43 persen, tapi kami dorong untuk awal November sudah soft opening," tegasnya.
Para pedagang Pasar Bawah saat ini berjualan di Tempat Penampungan Sementara (TPS). Mereka relokasi sementara ke kawasan eks Pelabuhan Pelindo Pekanbaru selama revitalisasi berlangsung.
Ada ratusan pedagang berharap segera menempati Pasar Bawah. Mereka mengeluhkan adanya penurunan penjualan karena sepi jumlah pembeli.
“Maka kami mendorong revitalisasi pasar ini bisa segera tuntas, agar perekonomian di pasar ini kembali menggeliat," papar Wali Kota.
Agung juga mengingatkan kepada pengelola agar Pasar Bawah punya wajah baru tanpa menghilangkan identitas budaya Melayu. Ia juga mendorong agar suasana dalam pasar harus bertambah nyaman dari sebelumnya.
"Fasilitasnya juga lengkapi, supaya pengunjung dan pedagang nyaman selama berada di Pasar Bawah," paparnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Nelayan di Meranti Diduga Hilang Diterpa Gelombang
Seorang nelayan di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, dilaporkan hilang setelah kapal yang ditump.
Mesin Kapal Mati di Tengah Laut Meranti, 90 Santri Dievakuasi
PEKANBARU - Tim Basarnas Pekanbaru mendapatkan laporan adanya kondisi membahayakan manusia, berup.
Hingga September, Satgas Gakkum DLHK Pekanbaru Tindak Sejumlah Pelanggaran
PEKANBARU - Satuan tugas Penegakkan Hukum (Satgas Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (.
DJP, DJPK, dan Pemko Pekanbaru Sepakat Optimalkan Penerimaan Pajak
PEKANBARU - Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan.
Satgas PHK Riau Resmi Dibentuk
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hu.
Izin Bar Diskotek HW Live House Pekanbaru Dicabut
PEKANBARU - Izin Bar PT Pekanbaru Sayap Berjaya (HW Live House) di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru.







