Tak Kantongi Izin Diskotek, Satpol PP Cek HW Livehouse Pekanbaru

PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Pekanbaru, turun langsung mengecek aktivitas tempat hiburan malam HW Livehouse, Jalan Soekarno Hatta, Senin (22/9/2025) malam.
Pengecekan menyusul karena adanya dugaan tempat hiburan malam tersebut belum kantongi izin diskotek dan bar.
Dipimpin Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Dr Yuliarso beserta jajarannya, mereka melihat langsung aktivitas di sana.
Mereka juga memeriksa suara yang dihasilkan tempat hiburan itu, yang sempat diprotes warga sekitar karena mengganggu akibat terlalu keras.
HW Livehouse sendiri diketahui baru mengantongi izin restoran dan izin musik kreatif. Sementara untuk izin bar dan diskotek belum diterbitkan.
"Malam ini kita turun memastikan aktivitas yang tidak ada izinnya (bar dan diskotek), itu tidak beroperasi," kata Yuliarso.
Pihaknya sudah memastikan langsung ke lokasi dan didapati tidak ada aktivitas atau operasional bar dan diskotek.
Peralatan musik bar dan DJ juga tidak ada ditemukan oleh petugas di lokasi tersebut. Petugas hanya mendapati aktivitas restoran di sana.
"Peralatan-peralatan untuk bar, kelab malam, diskotek yang sifatnya mengeluarkan bunyi-bunyian diatas 100 desibel dan malam ini kita pastikan tidak ada, dan disimpan," terang Yuliarso.
Pihaknya juga meminta pengelola supaya bisa mentaati aturan yang berlaku. Mereka hanya bisa beroperasi sesuai izin yang ada, yakni untuk restoran dan pelaku musik kreatif.
Yuliarso memastikan bakal melakukan pengawasan hiburan malam tersebut. Jika dikemudian hari ditemukan adanya pelanggaran, atau aktivitas tidak sesuai perizinan maka akan disanksi tegas.
"Kami akan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Izin bar dan diskotek mereka dalam proses pengurusan," jelasnya.
Sementara itu, Feri Saragih selaku perwakilan masyarakat sekitar berterimakasih kepada Satpol PP karena turun langsung melihat gangguan yang dialami masyarakat akibat kebisingan suara hiburan malam tersebut.
"Semua sudah sepakat, praktek kegiatan usaha bar dan kelab malam di HW Livehouse ditertibkan. Tidak boleh ada lagi ada kelab malam atau bar sampai HW Livehouse memiliki izin tersebut," pungkasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Camat Binawidya Susun Program Pengurangan Tumpukan Sampah
PEKANBARU - Camat Binawidya Indah Vidya Astuti terus mengedukasi masyarakat supaya bijak memilih .
Walikota Agung Perintahkan Camat dan Lurah Buat Program Pengurangan Sampah
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, memerintahkan para camat dan lurah membuat program .
Kadiskes Tekankan Petugas Puskesmas di Pekanbaru Harus Melayani dengan Ramah
PEKANBARU - Hingga kini publik masih menyoroti pelayanan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas.
Simpang Purna MTQ Pekanbaru Ditargetkan Dilintasi 2026
PEKANBARU - Realisasi pembukaan Simpang Purna MTQ Pekanbaru bakal segera berlangsung untuk mengur.
Komisi Informasi Riau Kecam PerKPU yang Rahasiakan Data Capres dan Cawapres
Komisioner Komisi Informasi Provinsi Riau Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi, H Zufra Irwan.
Karmila Sari Ajak Generasi Muda Pujakesuma Lestarikan Budaya Serta Dukung Pembangunan Riau
PEKANBARU - Anggota Komisi X DPR RI dari daerah pemilihan Provinsi Riau Dr Hj Karmila Sari SKom M.