Rapat Paripurna ke-26 DPRD Inhil, Penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Pendapat Akhir Bupati
Tembilahan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir mengadakan Rapat Paripurna Ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 pada Jumat, 22 Agustus 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indragiri Hilir yang terletak di Jalan Soebrantas, Tembilahan, dimulai pada pukul 15.05 WIB dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Asmadi, SH.
Rapat paripurna kali ini mengangkat beberapa agenda penting, yakni Penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pengambilan keputusan oleh Dewan, Penyampaian pendapat akhir Bupati Indragiri Hilir.
Rapat ini dihadiri oleh pimpinan DPRD, Bupati Indragiri Hilir, jajaran anggota dewan, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kehadiran para pemangku kebijakan tersebut menunjukkan sinergi dan komitmen bersama dalam mengawal kebijakan pembangunan dan tata kelola anggaran di Kabupaten Indragiri Hilir.
Proses rapat berjalan dengan tertib dan penuh khidmat. Laporan dari Badan Anggaran disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam pembahasan perubahan APBD yang dilakukan oleh DPRD. Laporan tersebut kemudian menjadi dasar bagi Dewan untuk menetapkan keputusan yang penting bagi kelanjutan pembangunan daerah. Salah satu agenda yang juga mendapat perhatian adalah penyampaian pendapat akhir Bupati Indragiri Hilir. Pendapat ini berfungsi untuk mempertegas arah kebijakan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pelaksanaan program kerja dan pembangunan daerah yang lebih baik.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Indragiri Hilir bersama pemerintah daerah berharap bahwa keputusan yang diambil dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kemajuan daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Rapat paripurna ini juga merupakan sebuah wadah demokrasi daerah yang mendukung terciptanya transparansi, akuntabilitas, dan kebersamaan antara eksekutif dan legislatif dalam pengelolaan anggaran dan kebijakan pembangunan.
Dengan adanya rapat paripurna ini, diharapkan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik, serta semakin eratnya kerja sama antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan Kabupaten Indragiri Hilir yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.
Berita Lainnya +INDEKS
Agung Nugroho Nikmati Gudeg Jogja di Jalan Pinang, Puji Kreativitas Kuliner Pekanbaru
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menikmati kuliner Gudeg Jogja di kawasan Jalan Pinan.
Pemko Pekanbaru Bahas Relokasi Sekolah Nasional Terintegrasi dengan Kemendikdasmen
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membahas rencana relokasi lokasi pembangunan Sekola.
Walikota Agung Luruskan Polemik HGB STC: Pemko Hanya Konsultasi, Bukan Minta Rekom Mendagri
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho meluruskan polemik terkait Hak Guna Bangunan (HGB) d.
Pemko Pekanbaru Salurkan Kursi Roda untuk Warga Tobek Godang
Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menunjukkan komitmennya dalam memberikan perhatian.
Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Raih Peringkat I Riau Investment Award 2026
PEKANBARU - Kota Pekanbaru mencatat realisasi investasi Rp7,35 triliun sepanjang Januari-Juni 202.
Sulastri Raih Lencana Darma Bakti Kwarnas Pramuka
PEKANBARU - Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Pekanbaru Hj Sulastri A SSos MH m.







