Rapat Paripurna ke-26 DPRD Inhil, Penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Pendapat Akhir Bupati
Tembilahan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir mengadakan Rapat Paripurna Ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 pada Jumat, 22 Agustus 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indragiri Hilir yang terletak di Jalan Soebrantas, Tembilahan, dimulai pada pukul 15.05 WIB dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Asmadi, SH.
Rapat paripurna kali ini mengangkat beberapa agenda penting, yakni Penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pengambilan keputusan oleh Dewan, Penyampaian pendapat akhir Bupati Indragiri Hilir.
Rapat ini dihadiri oleh pimpinan DPRD, Bupati Indragiri Hilir, jajaran anggota dewan, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kehadiran para pemangku kebijakan tersebut menunjukkan sinergi dan komitmen bersama dalam mengawal kebijakan pembangunan dan tata kelola anggaran di Kabupaten Indragiri Hilir.
Proses rapat berjalan dengan tertib dan penuh khidmat. Laporan dari Badan Anggaran disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam pembahasan perubahan APBD yang dilakukan oleh DPRD. Laporan tersebut kemudian menjadi dasar bagi Dewan untuk menetapkan keputusan yang penting bagi kelanjutan pembangunan daerah. Salah satu agenda yang juga mendapat perhatian adalah penyampaian pendapat akhir Bupati Indragiri Hilir. Pendapat ini berfungsi untuk mempertegas arah kebijakan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pelaksanaan program kerja dan pembangunan daerah yang lebih baik.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Indragiri Hilir bersama pemerintah daerah berharap bahwa keputusan yang diambil dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kemajuan daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Rapat paripurna ini juga merupakan sebuah wadah demokrasi daerah yang mendukung terciptanya transparansi, akuntabilitas, dan kebersamaan antara eksekutif dan legislatif dalam pengelolaan anggaran dan kebijakan pembangunan.
Dengan adanya rapat paripurna ini, diharapkan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik, serta semakin eratnya kerja sama antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan Kabupaten Indragiri Hilir yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.
Berita Lainnya +INDEKS
Polsek Minas Cek Tanaman Jagung Pipil Usia 35 Hari di Minas Timur
Siak - Dalam mendukung program ketahanan pangan, Polsek Minas kembali melaksanakan pengecekan per.
Pemerintah Pekanbaru Rencana Bangun Ruang Publik di Jalan Sudirman Ujung
PEKANBARU - Sempat mendapatkan penolakan oleh sejumlah orang, tim gabungan dari Satpol PP dan Din.
Aksi Cepat Tim Gabungan DLHK dan Satpol PP Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat
PEKANBARU - Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 Pekanbaru Aman bergerak cepat merespons laporan masyarakat.
Wakapolsek Minas Cek Kesiapan Lahan 1 Hektare untuk Penanaman Jagung
Siak - Dalam rangka mendukung kesiapan lahan pertanian dan memastikan kondisi lahan layak tanam, .
Pengawasan Hewan Kurban di Pekanbaru Diperketat
PEKANBARU - Dinas Pertanian dan Perikanan (Distanak) Kota Pekanbaru mulai memperketat pengawasan .
Pemprov Riau Alokasikan Rp62 Miliar untuk 3.644 Mahasiswa
Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau mengalokasikan anggaran sebesar Rp62 miliar pada tahun angga.








