Rapat Paripurna ke-26 DPRD Inhil, Penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Pendapat Akhir Bupati
Tembilahan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir mengadakan Rapat Paripurna Ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 pada Jumat, 22 Agustus 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indragiri Hilir yang terletak di Jalan Soebrantas, Tembilahan, dimulai pada pukul 15.05 WIB dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Asmadi, SH.
Rapat paripurna kali ini mengangkat beberapa agenda penting, yakni Penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pengambilan keputusan oleh Dewan, Penyampaian pendapat akhir Bupati Indragiri Hilir.
Rapat ini dihadiri oleh pimpinan DPRD, Bupati Indragiri Hilir, jajaran anggota dewan, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kehadiran para pemangku kebijakan tersebut menunjukkan sinergi dan komitmen bersama dalam mengawal kebijakan pembangunan dan tata kelola anggaran di Kabupaten Indragiri Hilir.
Proses rapat berjalan dengan tertib dan penuh khidmat. Laporan dari Badan Anggaran disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam pembahasan perubahan APBD yang dilakukan oleh DPRD. Laporan tersebut kemudian menjadi dasar bagi Dewan untuk menetapkan keputusan yang penting bagi kelanjutan pembangunan daerah. Salah satu agenda yang juga mendapat perhatian adalah penyampaian pendapat akhir Bupati Indragiri Hilir. Pendapat ini berfungsi untuk mempertegas arah kebijakan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pelaksanaan program kerja dan pembangunan daerah yang lebih baik.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Indragiri Hilir bersama pemerintah daerah berharap bahwa keputusan yang diambil dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kemajuan daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Rapat paripurna ini juga merupakan sebuah wadah demokrasi daerah yang mendukung terciptanya transparansi, akuntabilitas, dan kebersamaan antara eksekutif dan legislatif dalam pengelolaan anggaran dan kebijakan pembangunan.
Dengan adanya rapat paripurna ini, diharapkan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik, serta semakin eratnya kerja sama antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan Kabupaten Indragiri Hilir yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.
Berita Lainnya +INDEKS
Program Pemutihan Denda Pajak Berakhir Senin
PEKANBARU - Menjelang berakhir Program Pemutihan Pajak pada Senin (15/12/2025. Samsat Provinsi Ri.
Amanah dari Masyarakat Pekanbaru untuk Korban Bencana Sumatra Telah Diserahkan Walikota Agung
Walikota Agung Nugroho bersama Wakil Walikota Markarius Anwar dan rombongan telah selesai mengant.
Pemkot Pekanbaru Gunakan Dana BTT untuk Siaga Bencana Hidrometeorologi
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BT.
Riau Tetapkan Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi menetapkan status siaga darurat bencan.
Riau Job Fair Buka 2.437 Posisi dari 61 Perusahaan
PEKANBARU - Riau Job Fair 2025 dipastikan akan segera dibuka pada awal Desember mendatang. Agenda.
Direktur RSD Madani Pekanbaru Minta Pasien Lapor Jika Dipersulit Berobat
PEKANBARU - Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Ir Adi Darma, akan menindak sesuai aturan ji.







