• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Daerah

Izin Bar Diskotek HW Live House Pekanbaru Dicabut

Redaksi

Senin, 13 Oktober 2025 | 13:12:47 WIB
Cetak
Izin Bar Diskotek HW Live House Pekanbaru Dicabut

PEKANBARU - Izin Bar PT Pekanbaru Sayap Berjaya (HW Live House) di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru resmi dicabut oleh Pemerintah Provinsi Riau, sejak 11 Oktober 2025. Langkah ini diambil menyikapi desakan publik terkait operasional hiburan malam ini diduga mengeluarkan suara bising hingga masyarakat sekitar terganggu.

Tim Inspeksi lapangan dari Pemerintah Provinsi Riau menemukan adanya pelanggaran serius terhadap perizinan yang telah dikeluarkan. Mereka telah melaksanakan inspeksi insidental dan membuat berita acara resmi sebagai dasar pencabutan izin.

Gubernur Riau Abdul Wahid mengaku kecewa atas terbitnya izin dan rekomendasi teknis untuk PT Pekanbaru Sayap Berjaya. Gubernur menilai rekomendasi dan izin itu menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat.

Gubernur Abdul Wahid meminta agar semua instansi yang terlibat dalam proses pemberian izin diperiksa secara menyeluruh oleh Inspektorat Daerah. Permintaan ini dibuat sebagai tindak lanjut sanksi pencabutan izin.

Seharusnya kedua instansi itu melakukan verifikasi ulang ke lapangan atas izin yang diajukan. Khususnya, apakah izin itu sesuai atau tidak agar tidak ada pelanggaran.

Gubri akan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada pejabat yang melakukan pelanggaran dalam rekomendasi dan penerbitan izin yang tidak sesuai dengan aturan. Sanksi ini diberikan sebagai bentuk ketegasan supaya proses rekomendasi dan penerbitan izin berjalan sesuai ketentuan berlaku.

"Saya suruh periksa semua Dispar dan DPMPTSP. Kalau terbukti melanggar sanksi semua," kata Abdul Wahid kepada Wartawan, pekan lalu.


Sumber : mcr /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Satgas PHK Riau Resmi Dibentuk

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:31:10 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hu.

Daerah

Walikota Agung Pastikan Pemko Respon Cepat Keluhan Warga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:37:14 WIB

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM, memastikan bahwa pemerintah kota setempat a.

Daerah

Komunitas Angkutan Sampah Pekanbaru Keluhkan Cara Kerja LPS Tak Sesuai, Ini Kata DLHK

Selasa, 07 Oktober 2025 - 07:30:00 WIB

PEKANBARU - Pekerja armada angkutan sampah yang tergabung dalam komunitas Angkutan Sampah Pekanba.

Daerah

DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun 2025

Selasa, 01 Juli 2025 - 22:06:26 WIB

Inhil - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakat.

Daerah

Sekda Inhil Wakili Bupati Hadiri Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III 2025 DPRD

Kamis, 03 Juli 2025 - 21:58:19 WIB

Bupati Indragiri Hilir (Inhil) diwakili Sekretaris Daerah Tantawi Jauhari, hadiri Rapat Paripurna.

Daerah

Bupati Inhil Hadiri Paripurna DPRD ke-16, Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Kamis, 03 Juli 2025 - 21:51:23 WIB

Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, SE., MT., menghadiri Rapat Paripurna ke-16 DPRD Kabupa.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Satgas PHK Riau Resmi Dibentuk
15 Oktober 2025
Tim RAGA Polda Riau Bekuk Jaringan Pembobol Minimarket dan Pelaku Penculikan di Tol Pekanbaru-Dumai
15 Oktober 2025
Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Swadaya Riau Naik Lagi
14 Oktober 2025
Semangat 160, Nikmati Banyak Promo Capella Honda selama Oktober
14 Oktober 2025
6 Makanan Terbaik agar Tubuh Tetap Bugar setelah Usia 50 Tahun
14 Oktober 2025
Izin Bar Diskotek HW Live House Pekanbaru Dicabut
13 Oktober 2025
Capella Honda Pererat Silaturahmi Jurnalis dan Vlogger lewat Gathering 2025
13 Oktober 2025
ShopeeVIP Bawa Pengalaman Belanja Online Lebih Dekat, Lebih Spesial
13 Oktober 2025
Nikmati Pengalaman Bermain dan Belanja Mainan Roda Lebih Seru di “On The Wheels” Toys Kingdom
13 Oktober 2025
Legislator Minta OJK Hapus Aturan Tagih Utang Lewat Debt Collector
12 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

  • 1 BATIQA Hotel Pekanbaru Luncurkan Promo Table Manner
  • 2 Zurich bersama Rekanan Dorong Pelestarian Lingkungan Lewat Gerakan Tanam Mangrove
  • 3 Walikota Agung Perintahkan Camat dan Lurah Buat Program Pengurangan Sampah
  • 4 Kadiskes Tekankan Petugas Puskesmas di Pekanbaru Harus Melayani dengan Ramah
  • 5 Harga Sawit Mitra Swadaya Rp3.647 Perkilo
  • 6 Tak Hanya Buka Akses, Kredivo Buktikan Literasi Buat Pengguna Lebih Berdaya
  • 7 Resmi Dikukuhkan, Pengurus SAPMA PP Pekanbaru Segera Jalankan Program

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved