• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Daerah

Satgas PHK Riau Resmi Dibentuk

Redaksi

Rabu, 15 Oktober 2025 | 15:31:10 WIB
Cetak
Satgas PHK Riau Resmi Dibentuk

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Riau. Keberadaan satgas tersebut sebagai solusi dalam mengurai persoalan antara tenaga kerja dengan pelaku usaha. 

Pembentukan Satgas PHK Riau langsung dilakukan Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wachid, Pangdam XXIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dan Forkopimda Riau lainnya. 

"Peluncuran Satgas PHK Riau hari ini melihat beberapa penomena, bahwa ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tanpa ada sebab. Kita ingin mencari solusi dari persoalan yang ada. Memang banyak tekanan ekonomi dan persolaan yang dihadapi dunia usaha, tapi kita juga ingin melindungi pekerja, karena pekerja ini adalah rakyat kita," kata Gubri Abdul Riau. 

Atas persoalan itu, Gubri menginginkan ada kolaborasi antara semua komponen masyarakat dalam mengatasi persoalan tersebut. Sehingga keberadaan Satgas PKH ini mendeteksi dan mengantisipasi serta mencarikan solusi terhadap persoalan PKH. 

"Untuk Posko Satgas PHK Riau kita pusatkan di Kantor Dinas Tenaga Kerja. Jadi masyarakat jika mengalami PKH sepihak bisa melapor ke Satgas PKH Riau," sebutnya. 

Gubri menyebut, di Riau sendiri kasus PHK terbesar terjadi pada bulan Februari 2025, yakni kasus PHK di PT Pulau Sambu, Indragiri Hilir (Inhil). 

"Kemarin PT Sambu yang paling besar melakukan PHK lebih kurang 3.000 an karyawan. Tapi kita sudah berupa bersama Pak Pangdam dan Pak Kapolda, melalui pendekatan sudah diambil lagi sekitar 2.000 an. Ini bagian solusi yang kita cari," terangnya. 

"Karena itu, harapannya kita keberadaan Satgas PHK ini bisa lebih banyak mengurai masalah yang ada. Kalau ada masalah kita dari solusinya," tandasnya.

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyebut, keberadaan Satgas PHK Riau ini untuk mengakomodir seluruh permasalahan ketenagakerjaan dari perusahaan-perusahaan yang memberhentikan maupun melakukan PHK karyawan tanpa sebab.

"Maka kita akomodir untuk masuk bersama dilakukan asesmen. Seperti di PT Sambu itu, kira-kira ada tidak karyawan yang diberhentikan itu bisa di asesmen dan dipekerjakan kembali sesuai dengan keterampilan yang dimiliki," ujarnya. 

"Jadi Satgas PHK ini solusi untuk menyelesaikan permasalahan agar nilai-nilai keadilan itu dapat dijunjung tinggi. Jadi mengakomodir pelaku usaha maupun tenaga kerja, sehingga bisa bersama-sama diselesaikan permasalahannya," tambahnya. 

Sedangkan Pangdam XXIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo menyambut positif langkah Pemprov dan Forkopimda Riau dalam mengatasi persoalan ketenagakerjaan di Riau. 

"Ini langkah yang baik dan positif, yang diinisiasi oleh pemerintah dan segenap Forkopimda Riau. Sehingga ketika ada persoalan masyarakat terkait hubungan kerja bisa kita urai dan kita carikan solusi," kata Pangdam. 

"Dengan begitu, masyarakat dan pelaku usaha tidak dirugikan. Jadi keberadaan Satgas PHK menjembatani persoalan antar tenaga kerja dan pelaku usaha dalam mencari solusi," sambungnya.


Sumber : mcr /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Waste Stasion Sudah Beroperasi di Pekanbaru, Warga Bisa Tukar Sampah Jadi Rupiah

Ahad, 22 Maret 2026 - 10:35:20 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mulai membuka stasiun pengumpulan dan pemilahan sa.

Daerah

Harga Minyak Goreng dan Bawang di Pekanbaru Stabil

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:22:51 WIB

PEKANBARU - Aktivitas perdagangan bahan pokok di Pekanbaru terus meningkat menjelang Hari Raya Id.

Daerah

Pawai Takbir Idulfitri 1447 Hijriah di Pekanbaru Meriah

Sabtu, 21 Maret 2026 - 08:37:00 WIB

PEKANBARU - Ribuan warga dari 15 kecamatan se-Kota Pekanbaru tumpah ruah mengikuti Pawai Gema Tak.

Daerah

Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat, Ada Hadiah Umroh

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:09:35 WIB

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho dijadwalkan akan melangsungkan sholat Idulfitri 2026.

Daerah

Daftar Kendaraan yang Dilarang Masuk Tol Pekanbaru - Dumai selama Arus Mudik 2026

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:21:00 WIB

PEKANBARU - PT Hutama Karya (Persero) kembali mengingatkan masyarakat, khususnya pengguna Jalan T.

Daerah

Disnaker Pekanbaru Sudah Terima Belasan Aduan THR

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:01:06 WIB

PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, sudah menerima sebanyak 13 aduan/lapora.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Waste Stasion Sudah Beroperasi di Pekanbaru, Warga Bisa Tukar Sampah Jadi Rupiah
22 Maret 2026
Harga Minyak Goreng dan Bawang di Pekanbaru Stabil
21 Maret 2026
Pawai Takbir Idulfitri 1447 Hijriah di Pekanbaru Meriah
21 Maret 2026
Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat, Ada Hadiah Umroh
20 Maret 2026
CDN Riau Sukses Gelar Honda AT Family Day di Pekanbaru
20 Maret 2026
Daftar Kendaraan yang Dilarang Masuk Tol Pekanbaru - Dumai selama Arus Mudik 2026
20 Maret 2026
Disnaker Pekanbaru Sudah Terima Belasan Aduan THR
17 Maret 2026
Kabar Gembira Petani Riau: Harga TBS Umur 9 Tahun Capai Nilai Tinggi Rp3.842
17 Maret 2026
Pemerintah Pekanbaru Ingatkan Pengelola Ritel Modern Jangan Jual Sembako Diatas HET
16 Maret 2026
Tumbuh Positif, Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
16 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Pemkab Siak Tetap Bayarkan TPP dan THR ASN, Nominal Disesuaikan
  • 2 Walikota Agung: Target Utama Pemasangan Wifi Gratis Seluruh Halte di Pekanbaru
  • 3 Ini Rincian Lengkap Besaran Zakat Fitrah di Pekanbaru Berdasarkan Jenis Beras
  • 4 Awasi Aktivitas Restoran saat Ramadan, Satpol PP Datangi Mal SKA dan Living Word
  • 5 Ramadan dan Idulfitri Tahun Ini, Bank Indonesia Siapkan Rp185,6 Triliun
  • 6 Pemko Pekanbaru Tak Kunjung Bayar Gaji Tenaga Alih Daya, Netizen: Sahur Pakai Indomie
  • 7 Disdik Klaim Pekanbaru Satu-satunya Daerah di Riau Berani Gaji PPPK PW Diatas UMR

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved