• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Ekbis

Jamkrindo Perkuat Ekosistem Pelatihan Pidana Kerja Sosial di Lampung

Redaksi

Kamis, 11 Desember 2025 | 13:41:01 WIB
Cetak
Jamkrindo Perkuat Ekosistem Pelatihan Pidana Kerja Sosial di Lampung

PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), perusahaan penjamin kredit terbesar Indonesia, ikut berkontribusi dalam kolaborasi bersama Kejaksaan RI dan Pemerintah Provinsi Lampung untuk menegakkan keadilan restoratif yang berfokus pada pemulihan kembali keadaan semula serta keseimbangan perlindungan dan kepentingan korban maupun pelaku tindak pidana yang tidak berorientasi pada pembalasan.

Kontribusi Jamkrindo dilakukan melalui upaya memberikan dukungan pelatihan, pendampingan usaha serta kegiatan lain sesuai dengan pilar tanggungjawab sosial dan lingkungan serta Asta Cita pemerintah khususnya pada aspek pengembangan sumber daya manusia.

Dukungan Jamkrindo dalam pengembangan sumber daya manusia pada program keadilan restoratif disampaikan oleh Pelaksana tugas Direktur Utama Jamkrindo Abdul Bari dalam rangkaian kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi dengan Pemerintah Provinsi Lampung serta Penandatanganan Kerjasama antara Kejaksaan Negeri se-Lampung dengan Pemerintah Kabupaten/Kota di Bandar Lampung, Kamis (11/12/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Prof Dr Asep N Mulyana SH MHum, Wakil Gubernur Lampung dr Jihan Nurlela MM, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo SH LLM serta para Walikota, Bupati dan Kepala Kejaksaan Negeri.

Pidana kerja sosial merupakan pelaksanaan pidana dalam konteks keadilan restoratif (restorative justice) melalui pemulihan hubungan dan keseimbangan sosial yang rusak akibat tindak pidana, bukan semata-mata pada pemberian hukuman kepada pelaku. 

Pelaksanaan keadilan restoratif membutuhkan dukungan dari banyak kalangan, termasuk dukungan bagi para pelaku yang menjalani pidana kerja sosial untuk mendapatkan keterampilan produktif sebagai bekal untuk membuka usaha dan melanjutkan hubungan bermasyarakat setelah menjalani hukuman.

Selain berkolaborasi dengan memberikan pelatihan kepada para pelaku yang menjalani pidana sosial, Jamkrindo juga mendorong kerjasama berkelanjutan dengan Pemerintah Provinsi Lampung, serta seluruh kota/kabupaten di Lampung pada penjaminan barang dan jasa pemerintah.

Sebagai perusahaan penjaminan kredit terbesar, Jamkrindo juga memiliki produk penjaminan langsung yakni surety bond dan kontra bank garansi yang penggunaannya sudah diatur dalam prosedur pengadaan barang dan jasa pemerintah sesuai ketentuan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah (LKPP).

Sejalan dengan itu, Jamkrindo melalui layanan penjaminan surety bond berkomitmen mendukung terciptanya ekosistem usaha yang sehat, transparan, dan akuntabel di Provinsi Lampung. Penjaminan surety bond berperan memastikan pelaksanaan proyek pembangunan berjalan tepat waktu, tepat mutu, serta memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa. Dengan kontribusi ini, Jamkrindo berharap dapat memperkuat kelancaran pembangunan daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi Lampung yang semakin inklusif dan berkelanjutan.

“Melalui penjaminan surety bond, Jamkrindo memberikan kepastian hukum dan keuangan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan, sejalan dengan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 4 Tahun 2024. Regulasi ini menjadi pendorong bagi perusahaan penjaminan seperti Jamkrindo untuk terus memperluas kontribusi dalam mendukung pengadaan barang dan jasa yang transparan, efisien, dan berkeadilan," kata Abdul Bari.

Selain itu, Jamkrindo melalui program TJSL bersama Holding Indonesia Financial Group (IFG) juga telah melaksanakan berbagai program pemberdayaan di sejumlah wilayah di Lampung antara lain pembagian ratusan paket seragam sekolah, sepatu, tas dan juga pemeriksaan mata dan pemberian kacamata gratis untuk siswa/i Sekolah Dasar dan pemberian bantuan sosial paket sembako untuk masyarakat yang membutuhkan.

”Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Agung yang memberi kesempatan kepada Jamkrindo untuk berkontribusi pada program keadilan restoratif melalui pemberian pelatihan bagi para peserta keadilan restoratif. Ada sejumlah pelatihan yang telah kami lakukan antara lain pelatihan usaha laundry sepatu, pelatihan pembuatan parfum laundry dan pelatihan pembuatan parfum Eau de Parfum atau EDP," ujar Abdul Bari.

Komitmen Jamkrindo tersebut sejalan dengan Asta Cita Pemerintah, khususnya Asta Cita ke-3 terkait penciptaan lapangan kerja berkualitas dan penguatan kewirausahaan melalui fasilitasi akses pembiayaan bagi UMKM, serta Asta Cita ke-4 mengenai penguatan sumber daya manusia, sains, teknologi, pendidikan dan kesehatan. Melalui kombinasi penjaminan kredit UMKM sebagai bisnis inti dan program pemberdayaan masyarakat melalui tanggungjawab sosial dan lingkungan (TJSL), Jamkrindo memastikan nilai sosial dan nilai ekonomi berjalan beriringan, sehingga dampak ke masyarakat menjadi lebih terukur, inklusif, dan berkelanjutan.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Prof Dr Asep N Mulyana SH MHum menyampaikan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi dengan Pemerintah Provinsi Lampung serta Perjanjian kerjasama antara para Kepala Kejaksaan Negeri dan para Wali Kota/Bupati se-Lampung bukanlah sekadar acara seremonial. Namun lebih dari itu, kegiatan ini wujud nyata sinergi kelembagaan dalam mendukung penerapan pidana kerja sosial yang terencana, terukur, dan berkeadilan.

Pidana kerja sosial merupakan model alternatif pemidanaan yang membina pelaku tindak pidana di luar penjara yang tidak boleh ada pemaksaan, tidak boleh ada komersialisasi, dan harus sesuai peraturan perundang-undangan. Melalui pidana kerja sosial, para pelaku yang menjalani pidana kerja sosial memiliki kesempatan berbuat baik kepada masyarakat melalui kegiatan-kegiatan sosial yang bermanfaat.


Sumber : rls /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Ekbis

Buruan Nikmati Promo Pembelian Sepeda Motor Honda hingga Akhir Desember

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:19:19 WIB

PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) Riau, menghadirkan program menarik berupa potongan.

Ekbis

Christmas Family Dinner BATIQA Hotel Pekanbaru Harga Terjangkau

Selasa, 09 Desember 2025 - 08:19:00 WIB

PEKANBARU - Menyambut hangatnya momen Natal 2025 tahun ini, BATIQA Hotel Pekanbaru mengangkat tem.

Ekbis

BATIQA Hotel Pekanbaru Hadirkan Kehangatan Natal Lewat “Xmas Tree Lights Up”

Rabu, 03 Desember 2025 - 08:21:35 WIB

PEKANBARU - Menyambut momen Natal yang menghadirkan anak-anak panti asuhan dan pendeta untuk meni.

Ekbis

Buruan Nikmati Promo AHASS Service Sepeda Motor Khusus Ojek Online

Kamis, 27 November 2025 - 10:13:35 WIB

PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Riau.

Ekbis

Indosat Rayakan Perjalanan ke-58 Tahun, Perkuat Komitmen Hadirkan AI Lebih Inklusif

Selasa, 25 November 2025 - 09:02:30 WIB

Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) menandai perjalanan 58 tahun dengan menegaskan trans.

Ekbis

Pameran Honda Matik Eksklusif di Dumai Tawarkan Servis Murah dan DP Ringan

Ahad, 23 November 2025 - 16:30:38 WIB

Dumai - PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) Riau sukses menggelar "Honda Exclusive AT HEAT Show-Of.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Buruan Nikmati Promo Pembelian Sepeda Motor Honda hingga Akhir Desember
11 Desember 2025
Wawako Dorong Penguatan Media Siber Profesional Berdaya Saing
11 Desember 2025
Jamkrindo Perkuat Ekosistem Pelatihan Pidana Kerja Sosial di Lampung
11 Desember 2025
Harga TBS Mitra Swadaya Riau Kembali Naik
11 Desember 2025
Amanah dari Masyarakat Pekanbaru untuk Korban Bencana Sumatra Telah Diserahkan Walikota Agung
10 Desember 2025
Perkuat Tata Kelola Keuangan, Kanwil DJP Riau bersama Kodam Tuanku Tambusai Sosialisasi Coretax
10 Desember 2025
Pengurus DPP Apindo Riau 2025-2030 Resmi Dilantik
10 Desember 2025
PWI Dorong Pemerataan Hunian Layak bagi Wartawan, Tapera Pastikan Akses Pembiayaan Terbuka
09 Desember 2025
Pemkot Pekanbaru Gunakan Dana BTT untuk Siaga Bencana Hidrometeorologi
09 Desember 2025
Christmas Family Dinner BATIQA Hotel Pekanbaru Harga Terjangkau
09 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

  • 1 150 Peserta Ikut Donor Darah OJK Riau
  • 2 Gagal Bayar Pinjol Marak, OJK Minta Bank Perketat Channeling
  • 3 Satgas PASTI Blokir 776 Pinjol Ilegal
  • 4 Unri Perkuat Tata Kelola Informasi dalam Presentasi Uji Publik
  • 5 Satgas Pasti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Gunakan Artificial Intelligence
  • 6 Harga TBS Kelapa Sawit Swadaya di Riau Periode 19-25 November Naik
  • 7 Berangkatkan 9 Finalis Modifikator ke HMC di Garut, CDN Riau Bawa Pulang 3 Juara

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved