Pemerintah Pekanbaru Perketat Penggunaan Anggaran
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, memperketat penggunaan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, setiap anggaran yang digunakan oleh OPD harus dipastikan berdampak bagi warga.
"Jadi kita cukup ketat, cukup teliti terkait penggunaan anggaran yang ada di Pemerintah Kota Pekanbaru," kata Agung di Pekanbaru.
Untuk itu, setiap anggaran yang diusulkan OPD akan dikaji terlebih dahulu sebelum dianggarkan oleh Pemko Pekanbaru.
"Kita kaji sejauh mana anggaran yang diusulkan berdampak terhadap masyarakat," ungkapnya.
Apabila anggaran yang diajukan dinilai tidak terlalu berdampak bagi warga, akan diprioritaskan atau dialihkan untuk kepentingan warga seperti memperbaiki jalan rusak.
"Jadi yang tidak penting, tidak kita laksanakan. Kegiatan kecil-kecil kita gabungkan sebuah kegiatan besar yang betul-betul bermanfaat untuk warga," singkatnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Agung Nugroho Nikmati Gudeg Jogja di Jalan Pinang, Puji Kreativitas Kuliner Pekanbaru
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menikmati kuliner Gudeg Jogja di kawasan Jalan Pinan.
Pemko Pekanbaru Bahas Relokasi Sekolah Nasional Terintegrasi dengan Kemendikdasmen
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membahas rencana relokasi lokasi pembangunan Sekola.
Walikota Agung Luruskan Polemik HGB STC: Pemko Hanya Konsultasi, Bukan Minta Rekom Mendagri
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho meluruskan polemik terkait Hak Guna Bangunan (HGB) d.
Pemko Pekanbaru Salurkan Kursi Roda untuk Warga Tobek Godang
Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menunjukkan komitmennya dalam memberikan perhatian.
Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Raih Peringkat I Riau Investment Award 2026
PEKANBARU - Kota Pekanbaru mencatat realisasi investasi Rp7,35 triliun sepanjang Januari-Juni 202.
Sulastri Raih Lencana Darma Bakti Kwarnas Pramuka
PEKANBARU - Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Pekanbaru Hj Sulastri A SSos MH m.







