• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • More
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Upah Minimum Pekanbaru Naik Tiap Tahun, Penerapan Dilapangan Tidak Maksimal

Redaksi

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:21:00 WIB
Cetak
Upah Minimum Pekanbaru Naik Tiap Tahun, Penerapan Dilapangan Tidak Maksimal

PEKANBARU - Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru telah ditetapkan sebesar Rp3.99 juta, naik sekitar Rp322 ribu atau 8,77 persen dari UMK 2025.

Namun, saat ini masih banyak pekerja perusahaan yang menerima upah dibawah angka yang ditetapkan pemerintah, dengan alasan pengupahan dilakukan sesuai kemampuan keuangan perusahaan.

Seorang pekerja perusahaan di Pekanbaru NK mengaku upah minuman naik hanya angka saja, penerapan itu tidak pernah sampai di perusahaan tempat ia bekerja.

"10 tahun lebih saya bekerja di perusahaan yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta tersebut tidak pernah yang nama naik gaji, bahkan gaji jauh dibawah UMK," katanya, Jumat (26/12/2025).

Ia berharap pemberi kerja benar-benar dapat menerapkan pengupahan yang layak sesuai ketentuan. Jika tidak bisa melebihi UMK ditetapkan setidaknya setara dengan upah minimum tahuna.

Sekretaris Komisi V DPRD Riau Robin Hutagalung menyoroti masih banyak perusahaan yang membayar upah di bawah ketentuan, bahkan jauh dari UMK.

"Banyak pekerja takut melaporkan ke dinas karena khawatir kehilangan pekerjaan," kata Robin, belum lama ini.

Ia juga mendesak Dinas Tenagakerja lebih proaktif dalam pengawasan, kalau ada laporan tolong tindaklanjut.

Kepala Dinas Tenagakerja Pekanbaru Abdul Jamal mengaku, selama ini masih terdapat laporan dari para pekerja. Ia tidak menginginkan hal tersebut terjadi di 2026.

"Kita minta perusahaan mematuhi aturan tersebut. Karena UMK ditetapkan bersama organisasi pengusaha, bukan hanya pemerintah saja," kata Jamal.


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pandra Diganti

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:07:40 WIB

PEKANBARU - Jabatan Kepala Bidang Humas Polda Riau resmi berganti setelah terbit Surat Telegram K.

Daerah

Diduga Minta Uang, Oknum Petugas KUA di Pekanbaru Dikeluhkan Warga Saat Urus Surat

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:23:06 WIB

Pekanbaru - Seorang warga mengeluhkan proses pengurusan administrasi pendukung untuk keperluan di.

Daerah

Pemko Pekanbaru Gratiskan Sekolah di 23 SMP Swasta dan 15 MTs Lewat Program Zero Putus Sekolah

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:22:51 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan program pendidikan gratis tidak hanya be.

Daerah

MBG Diperdebatkan: Pemprov Riau Sebut Retribusi Turun, Pemko Pekanbaru Klaim PAD Naik

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:45:52 WIB

PEKANBARU - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan perbedaan pandangan antara Plt Gubernu.

Daerah

Warung Sampah hingga 8 Armada: LPS Delima Asri Tumbuh Bersama Pendampingan DLHK

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:12:00 WIB

PEKANBARU - Inovasi pengelolaan sampah berbasis masyarakat terus berkembang di Kota Pekanbaru. Le.

Daerah

Walikota Ajak Warga Bersama Bangun Pekanbaru, Tekankan Pelayanan dan Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:43:58 WIB

Pekanbaru - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendu.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

New Honda BeAT Tampil Lebih Segar, AHM Hadirkan Warna dan Striping Baru di Semua Varian
27 Juni 2026
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pandra Diganti
26 Juni 2026
Diduga Minta Uang, Oknum Petugas KUA di Pekanbaru Dikeluhkan Warga Saat Urus Surat
26 Juni 2026
Kehadiran Pinjol di Kampus Islam Tuai Kritik, Dinilai Berpotensi Normalisasi Utang Mahasiswa
25 Juni 2026
Jaringan Aktivis Nusantara Desak Mendagri Nonaktifkan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
25 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Gratiskan Sekolah di 23 SMP Swasta dan 15 MTs Lewat Program Zero Putus Sekolah
25 Juni 2026
New Honda Vario Evo 160 Hadir di Indonesia, Tampil Lebih Sporti dan Bertenaga
24 Juni 2026
Pupuk Indonesia Ekspor 47.250 Ton Urea ke Australia, Perkuat Posisi di Pasar Regional
24 Juni 2026
Honda Premium Matic Day di Mal SKA Diserbu Pengunjung
24 Juni 2026
MBG Diperdebatkan: Pemprov Riau Sebut Retribusi Turun, Pemko Pekanbaru Klaim PAD Naik
24 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Deretan Program dan Rekor MURI, Kado Istimewa Hari Jadi Pekanbaru ke-242
  • 2 Walikota Agung Night Ride Bareng Yamaha Sambil Pantau Kondisi Kota
  • 3 BGN Temukan Kelebihan 6.877 Dapur MBG, Potensi Pemborosan Capai Rp43 Miliar per Hari
  • 4 Capella Honda Racing Team Dominasi AHDC Riau 2026, Abdul Malik Sapu Dua Kemenangan
  • 5 Night Ride HUT Pekanbaru ke-242 Berhadiah Yamaha Gear Ultima Hybrid, Pendaftaran Dibuka
  • 6 Zaky Juara Race 2 All Sonic AHDC Regional Riau 2026, Dominasi Rider Tuan Rumah
  • 7 182 Bikers Honda Pekanbaru Riding Bareng ke AHDC Regional Riau 2026 di Bangkinang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved