• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Upah Minimum Pekanbaru Naik Tiap Tahun, Penerapan Dilapangan Tidak Maksimal

Redaksi

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:21:00 WIB
Cetak
Upah Minimum Pekanbaru Naik Tiap Tahun, Penerapan Dilapangan Tidak Maksimal

PEKANBARU - Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru telah ditetapkan sebesar Rp3.99 juta, naik sekitar Rp322 ribu atau 8,77 persen dari UMK 2025.

Namun, saat ini masih banyak pekerja perusahaan yang menerima upah dibawah angka yang ditetapkan pemerintah, dengan alasan pengupahan dilakukan sesuai kemampuan keuangan perusahaan.

Seorang pekerja perusahaan di Pekanbaru NK mengaku upah minuman naik hanya angka saja, penerapan itu tidak pernah sampai di perusahaan tempat ia bekerja.

"10 tahun lebih saya bekerja di perusahaan yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta tersebut tidak pernah yang nama naik gaji, bahkan gaji jauh dibawah UMK," katanya, Jumat (26/12/2025).

Ia berharap pemberi kerja benar-benar dapat menerapkan pengupahan yang layak sesuai ketentuan. Jika tidak bisa melebihi UMK ditetapkan setidaknya setara dengan upah minimum tahuna.

Sekretaris Komisi V DPRD Riau Robin Hutagalung menyoroti masih banyak perusahaan yang membayar upah di bawah ketentuan, bahkan jauh dari UMK.

"Banyak pekerja takut melaporkan ke dinas karena khawatir kehilangan pekerjaan," kata Robin, belum lama ini.

Ia juga mendesak Dinas Tenagakerja lebih proaktif dalam pengawasan, kalau ada laporan tolong tindaklanjut.

Kepala Dinas Tenagakerja Pekanbaru Abdul Jamal mengaku, selama ini masih terdapat laporan dari para pekerja. Ia tidak menginginkan hal tersebut terjadi di 2026.

"Kita minta perusahaan mematuhi aturan tersebut. Karena UMK ditetapkan bersama organisasi pengusaha, bukan hanya pemerintah saja," kata Jamal.


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Polisi di Bengkalis Riau Bongkar Sindikat Perdagangan Manusia

Rabu, 04 Februari 2026 - 08:12:10 WIB

Bengkalis - Kesunyian dini hari di Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, mendadak pecah saat .

Daerah

Pemerintah Pekanbaru Segel Hiburan Malam Paragon

Rabu, 04 Februari 2026 - 07:58:42 WIB

Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru menyegel hiburan malam Paragon di Jalan Sultan Syarif Kasim. Wa.

Daerah

Momen Langka, Tapir Berukuran Besar Muncul di Kawasan Tesso Nilo Pelalawan

Senin, 02 Februari 2026 - 09:09:10 WIB

Pekanbaru - Peristiwa langka terjadi di kawasan Flying Squad, yang berisi kawasan Taman Nasional .

Daerah

DPD RI di Jambi Bahas Infrastruktur Batubara, Warga Aur Kenali Kecewa Belum Ada Keputusan

Senin, 02 Februari 2026 - 07:53:34 WIB

Polemik rencana pembangunan jalan khusus dan stockpile batubara PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) di.

Daerah

Pekan Pertama Februari Ada Pasar Murah di Pekanbaru, Cek Jadwalnya

Ahad, 01 Februari 2026 - 14:31:54 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Pro.

Daerah

Hak Jawab: Keluarga Bantah Tuduhan Selingkuh ASN Pemko Pekanbaru, Sudah Cerai Sejak Maret 2025

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:09:52 WIB

PEKANBARU - Pihak keluarga dari RR seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemko).

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Polisi di Bengkalis Riau Bongkar Sindikat Perdagangan Manusia
04 Februari 2026
Pemerintah Pekanbaru Segel Hiburan Malam Paragon
04 Februari 2026
Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah
03 Februari 2026
Bos Pinjol CMB Ditangkap, Berikut Kasusnya
03 Februari 2026
Momen Langka, Tapir Berukuran Besar Muncul di Kawasan Tesso Nilo Pelalawan
02 Februari 2026
DPD RI di Jambi Bahas Infrastruktur Batubara, Warga Aur Kenali Kecewa Belum Ada Keputusan
02 Februari 2026
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Juga Mengundurkan Diri
02 Februari 2026
Benny Rahman Pimpin IKA Prodi HPT Faperta Unri
01 Februari 2026
Pekan Pertama Februari Ada Pasar Murah di Pekanbaru, Cek Jadwalnya
01 Februari 2026
Gelapkan Motor Konsumen, Dua Debt Kolektor di Pekanbaru Ditangkap
01 Februari 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 106 Mahasiswa Unri Terima Beasiswa BAZNAS Provinsi Riau
  • 2 Skutik Baru Yamaha 2026: Evolusi Efisiensi dan Desain Kompak Mesin 155cc Mirip Lexi, Lebih Padat dan Irit
  • 3 Direktur RSD Madani Gencar Rombak Internal, ASN Bagian Umum Tak Tersentuh
  • 4 Capai 100% Target Produksi Pada 2025, Pupuk Kaltim Siap Lanjutkan Tren Positif di 2026
  • 5 Hotel Grand Suka Fokus Tingkatkan Layanan, Paket New Years Sisihkan 10 Persen untuk Kemanusiaan
  • 6 Hak Jawab: Plt Kadis Kominfo M Syuhud Bantah Disebut 'Main' Anggaran Publikasi Media 2025
  • 7 RSD Madani Fokus Peningkatan Layanan, Direktur: Saya Ikut Seleksi Terbuka

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved