• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • More
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Daerah

Pekerja di Riau Bisa Lapor Jika Terima Upah Dibawah UMK

Redaksi

Senin, 12 Januari 2026 | 08:55:28 WIB
Cetak
Pekerja di Riau Bisa Lapor Jika Terima Upah Dibawah UMK

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Roni Rahmat, menegaskan seluruh perusahaan di Riau wajib menerapkan upah minimum yang telah ditetapkan pemerintah mulai Januari 2026.

Penegasan ini disampaikan menyusul langkah Disnakertrans Riau bersama Disnaker kabupaten dan kota yang telah menyurati seluruh perusahaan agar mematuhi ketentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Roni menyatakan, kepatuhan terhadap kebijakan pengupahan merupakan kewajiban mutlak yang tidak dapat ditawar. Pemerintah daerah, kata dia, akan terus mendorong agar penerapan upah minimum dijalankan secara konsisten dan merata di seluruh wilayah Provinsi Riau.

“Pada Januari 2026, seluruh perusahaan harus sudah menerapkan upah minimum sesuai ketetapan pemerintah. Ini adalah hak dasar pekerja dan wajib dipenuhi,” kata Roni dilansir dari halloriau, Senin (12/1/2026).

Selain melakukan imbauan, Disnakertrans juga menyiapkan layanan pengaduan bagi para pekerja yang merasa dirugikan akibat tidak dibayarkannya upah sesuai ketentuan. Layanan aduan tersebut tersedia di masing-masing Disnaker kabupaten dan kota melalui nomor pengaduan yang telah disiapkan.

“Masyarakat juga dapat menyampaikan aduan melalui media sosial resmi Disnaker. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Roni.

Dukungan terhadap penegakan aturan pengupahan juga datang dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau. Melalui Komisi V, DPRD Riau membuka ruang pengaduan bagi pekerja yang menerima upah di bawah UMK di daerah masing-masing.

Anggota Komisi V DPRD Riau, Fairus, menegaskan perusahaan tidak memiliki alasan untuk mengabaikan kewajiban membayar upah sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Menurutnya, hak pekerja harus dilindungi dan dijamin.

“Komisi V akan menerima dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait dugaan pelanggaran pembayaran upah. Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait jika ditemukan perusahaan yang tidak patuh,” ujar Fairus.

Ia juga meminta pemerintah daerah meningkatkan pengawasan di lapangan agar kebijakan upah minimum benar-benar dijalankan. Pengawasan yang ketat dinilai penting untuk menciptakan iklim ketenagakerjaan yang adil dan berkeadilan di Provinsi Riau.

Sebagaimana diketahui, UMP Riau tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3.780.495. Angka tersebut mengalami kenaikan sekitar 7,74 persen dibandingkan UMP Riau tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp3.508.776.


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Agung Nugroho Nikmati Gudeg Jogja di Jalan Pinang, Puji Kreativitas Kuliner Pekanbaru

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:55:38 WIB

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menikmati kuliner Gudeg Jogja di kawasan Jalan Pinan.

Daerah

Pemko Pekanbaru Bahas Relokasi Sekolah Nasional Terintegrasi dengan Kemendikdasmen

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:40:04 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membahas rencana relokasi lokasi pembangunan Sekola.

Daerah

Walikota Agung Luruskan Polemik HGB STC: Pemko Hanya Konsultasi, Bukan Minta Rekom Mendagri

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:48:01 WIB

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho meluruskan polemik terkait Hak Guna Bangunan (HGB) d.

Daerah

Pemko Pekanbaru Salurkan Kursi Roda untuk Warga Tobek Godang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:17:44 WIB

Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menunjukkan komitmennya dalam memberikan perhatian.

Daerah

Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Raih Peringkat I Riau Investment Award 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:55:36 WIB

PEKANBARU - Kota Pekanbaru mencatat realisasi investasi Rp7,35 triliun sepanjang Januari-Juni 202.

Daerah

Sulastri Raih Lencana Darma Bakti Kwarnas Pramuka

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:43:24 WIB

PEKANBARU - Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Pekanbaru Hj Sulastri A SSos MH m.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Agung Nugroho Nikmati Gudeg Jogja di Jalan Pinang, Puji Kreativitas Kuliner Pekanbaru
15 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Bahas Relokasi Sekolah Nasional Terintegrasi dengan Kemendikdasmen
14 Agustus 2026
Walikota Agung Luruskan Polemik HGB STC: Pemko Hanya Konsultasi, Bukan Minta Rekom Mendagri
14 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Salurkan Kursi Roda untuk Warga Tobek Godang
14 Agustus 2026
Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Raih Peringkat I Riau Investment Award 2026
14 Agustus 2026
Sulastri Raih Lencana Darma Bakti Kwarnas Pramuka
14 Agustus 2026
Walikota Agung Tegaskan Sinergi TNI-Polri dan Pemda Jaga Stabilitas Sumatera
14 Agustus 2026
PJU RT 1 dan RT 2 Simpang Empat Diperbaiki, Pemko Pekanbaru Respon Cepat Aspirasi Warga
14 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Retreat, Kepala OPD Akan Bermalam Bersama RT-RW
13 Agustus 2026
OJK Dorong Working Group Percepat Pembiayaan UMKM
13 Agustus 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Disdukcapil Pekanbaru Bantah Pengurusan Akta Kematian Berbayar, Tegaskan Layanan Gratis dan Siap Tindak Oknum
  • 2 Sungai Sail Disulap Jadi Destinasi Wisata, Walikota: Akan Jadi Ikon Baru Pekanbaru
  • 3 BMHS Perkuat Ekosistem Bedah Robotik, Siapkan SDM dan Standar Dukung Industri Kesehatan
  • 4 Destry Damayanti Ditunjuk Jadi Gubernur Sementara BI, Jaga Stabilitas Rupiah dan Sistem Keuangan
  • 5 Sulit Dikonfirmasi, Sikap Kepala DPMPTSP Pekanbaru Dinilai Tak Sejalan dengan Komitmen Keterbukaan Walikota
  • 6 Panen Raya TNI di Bengkalis, Wabup: Jangan Alihfungsikan Lahan Sawah
  • 7 Jalan Berlubang di Lampu Merah Pasir Putih Viral, Warganet Debat Soal Siapa Bertanggungjawab

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved