• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Daerah

Pekerja di Riau Bisa Lapor Jika Terima Upah Dibawah UMK

Redaksi

Senin, 12 Januari 2026 | 08:55:28 WIB
Cetak
Pekerja di Riau Bisa Lapor Jika Terima Upah Dibawah UMK

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Roni Rahmat, menegaskan seluruh perusahaan di Riau wajib menerapkan upah minimum yang telah ditetapkan pemerintah mulai Januari 2026.

Penegasan ini disampaikan menyusul langkah Disnakertrans Riau bersama Disnaker kabupaten dan kota yang telah menyurati seluruh perusahaan agar mematuhi ketentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Roni menyatakan, kepatuhan terhadap kebijakan pengupahan merupakan kewajiban mutlak yang tidak dapat ditawar. Pemerintah daerah, kata dia, akan terus mendorong agar penerapan upah minimum dijalankan secara konsisten dan merata di seluruh wilayah Provinsi Riau.

“Pada Januari 2026, seluruh perusahaan harus sudah menerapkan upah minimum sesuai ketetapan pemerintah. Ini adalah hak dasar pekerja dan wajib dipenuhi,” kata Roni dilansir dari halloriau, Senin (12/1/2026).

Selain melakukan imbauan, Disnakertrans juga menyiapkan layanan pengaduan bagi para pekerja yang merasa dirugikan akibat tidak dibayarkannya upah sesuai ketentuan. Layanan aduan tersebut tersedia di masing-masing Disnaker kabupaten dan kota melalui nomor pengaduan yang telah disiapkan.

“Masyarakat juga dapat menyampaikan aduan melalui media sosial resmi Disnaker. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Roni.

Dukungan terhadap penegakan aturan pengupahan juga datang dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau. Melalui Komisi V, DPRD Riau membuka ruang pengaduan bagi pekerja yang menerima upah di bawah UMK di daerah masing-masing.

Anggota Komisi V DPRD Riau, Fairus, menegaskan perusahaan tidak memiliki alasan untuk mengabaikan kewajiban membayar upah sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Menurutnya, hak pekerja harus dilindungi dan dijamin.

“Komisi V akan menerima dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait dugaan pelanggaran pembayaran upah. Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait jika ditemukan perusahaan yang tidak patuh,” ujar Fairus.

Ia juga meminta pemerintah daerah meningkatkan pengawasan di lapangan agar kebijakan upah minimum benar-benar dijalankan. Pengawasan yang ketat dinilai penting untuk menciptakan iklim ketenagakerjaan yang adil dan berkeadilan di Provinsi Riau.

Sebagaimana diketahui, UMP Riau tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3.780.495. Angka tersebut mengalami kenaikan sekitar 7,74 persen dibandingkan UMP Riau tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp3.508.776.


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Puskesmas di Pekanbaru Buka Sampai Malam, Walikota Agung: Jika Tak Dilayani Lapor Saya

Sabtu, 10 Januari 2026 - 09:13:00 WIB

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho memastikan kebijakan perpanjangan jam operasional Pu.

Daerah

Akhir Bulan Ini, Pemerintah Pekanbaru Konser Amal Undang Wali

Jumat, 09 Januari 2026 - 09:57:00 WIB

PEKANBARU - Mengawali 2026 ini, panggung hiburan langsung digelar Pemerintah Kota Pekanbaru. Kons.

Daerah

Oknum PNS PUPR Inhu Diringkus Polisi Terkait Sabu

Kamis, 08 Januari 2026 - 10:35:10 WIB

Inhu - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataa.

Daerah

Direktur RSD Madani Gencar Rombak Internal, ASN Bagian Umum Tak Tersentuh

Kamis, 08 Januari 2026 - 09:21:00 WIB

PEKANBARU - Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru Ir Adi Darma, terus melakukan pero.

Daerah

Kantor Bupati Inhil Terbakar Selasa Malam

Rabu, 07 Januari 2026 - 09:22:37 WIB

Pekanbaru - Api nyaris saja menghanguskan gedung Kantor Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Selasa (6.

Daerah

Wawako Pesan Pentingnya Disiplin ASN Guna Tingkatkan Pelayanan Publik

Selasa, 06 Januari 2026 - 09:45:02 WIB

PEKANBARU - Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar, berpesan pentingnya disiplin, inte.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Pemerintah Blokir Akses AI Grok
12 Januari 2026
Pekerja di Riau Bisa Lapor Jika Terima Upah Dibawah UMK
12 Januari 2026
Terkait Scam yang Colong Duit Rakyat Rp9 Triliun, OJK Blokir 127.000 Rekening
12 Januari 2026
Skutik Baru Yamaha 2026: Evolusi Efisiensi dan Desain Kompak Mesin 155cc Mirip Lexi, Lebih Padat dan Irit
11 Januari 2026
1.026 Peserta Ramaikan Forki Open Championship
11 Januari 2026
PWI Perpanjang Batas Pengumpulan Karya AJP Award 2025
11 Januari 2026
Mudahkan Konsumen Milik Sepeda Motor Baru, CDN Riau Hadirkan Program TRENDI
10 Januari 2026
Pemprov Banten dan Panitia Matangkan Persiapan HPN 2026
10 Januari 2026
Puskesmas di Pekanbaru Buka Sampai Malam, Walikota Agung: Jika Tak Dilayani Lapor Saya
10 Januari 2026
Awali Tahun 2026, Mandiri Inhealth Salurkan Bantuan di Sibolga dan Tapteng
09 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Direktur RSD Madani Gencar Rombak Internal, ASN Bagian Umum Tak Tersentuh
  • 2 Bantah Punya Beking APH dan Istri Gemar Flexing, Plt Kadis Perkim Pekanbaru: Itu Tidak Benar
  • 3 Gelar Fun Drag Matic 160, Capella Honda Honda Ajak Komunitas Salurkan Hobi Positif
  • 4 Bantuan dari Luar Negeri Masuk ke Sumatra Kena Pajak Bencana
  • 5 OJK Nilai Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga
  • 6 Walikota Pekanbaru Lepas Truk Bawa Logistik Rumah Zakat Riau ke Tapanuli Selatan
  • 7 Indosat Beri Bantuan Kemanusiaan bagi Warga Terdampak Bencana di Langkat

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved