• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Daerah

Pemprov Riau Tetapkan Jadwal Belajar Ramadan dan Libur Idulfitri 2026

Redaksi

Senin, 09 Februari 2026 | 10:14:41 WIB
Cetak
Pemprov Riau Tetapkan Jadwal Belajar Ramadan dan Libur Idulfitri 2026

PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau resmi mengatur pelaksanaan pembelajaran selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah sekaligus jadwal libur Hari Raya Idulfitri bagi SMA, SMK, dan SLB yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Riau.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Nomor 100.3.4.1/DISDIK12/2026/44 yang ditetapkan pada 4 Februari 2026. 

Surat edaran ini menjadi pedoman bagi seluruh satuan pendidikan dalam menyesuaikan kegiatan belajar mengajar agar tetap efektif, namun tetap memperhatikan kondisi peserta didik yang menjalankan ibadah puasa.

Kepala Disdik Provinsi Riau, Erisman Yahya, menjelaskan bahwa pengaturan pembelajaran selama Ramadan dirancang untuk menjaga keseimbangan antara capaian akademik dan penguatan nilai-nilai keagamaan.

“Pembelajaran tetap berjalan, tetapi disesuaikan dengan suasana Ramadhan. Jam belajar dipersingkat, aktivitas disederhanakan, dan sekolah diharapkan memperkuat pembinaan karakter serta nilai keimanan peserta didik,” ujar Erisman Yahya, Minggu (8/2/2026).

Dalam edaran tersebut, libur awal Ramadan 1447 H ditetapkan pada 18 hingga 20 Februari 2026. Kegiatan pembelajaran selama Ramadan dilaksanakan mulai 23 Februari sampai 13 Maret 2026.

Selama periode ini, satuan pendidikan SMA dan SMK diminta mengatur jadwal belajar dengan ketentuan maksimal enam jam pelajaran per hari, dengan durasi setiap jam pelajaran selama 30 menit. 

Adapun pengaturan jam belajar di Sekolah Luar Biasa (SLB) disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing sekolah.

Menurut Erisman, pemangkasan durasi jam pelajaran bertujuan menjaga kenyamanan dan konsentrasi siswa selama berpuasa, tanpa mengurangi esensi pembelajaran.

“Dengan waktu belajar yang lebih singkat, materi tetap bisa tersampaikan dan siswa tidak merasa terbebani,” jelasnya.

Selain aspek akademik, Disdik Riau juga mendorong penguatan pendidikan karakter selama Ramadhan. Sekolah dianjurkan mengisi kegiatan dengan pesantren kilat, tadarus, maupun aktivitas keagamaan lainnya sebagai bagian dari pembentukan profil lulusan yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia.

“Ramadan adalah momentum yang tepat untuk membangun karakter. Kegiatan keagamaan yang positif dan mendidik sangat dianjurkan,” tambah Erisman.

Sementara itu, libur akhir Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H ditetapkan mulai 16 hingga 27 Maret 2026. Seluruh peserta didik dijadwalkan kembali masuk sekolah pada 30 Maret 2026.

Untuk memastikan kebijakan berjalan optimal, Disdik Riau menugaskan pengawas sekolah melakukan pemantauan langsung ke satuan pendidikan, baik selama pelaksanaan pembelajaran Ramadan maupun pada hari pertama masuk sekolah setelah libur Idulfitri.

“Kami minta pengawas aktif memantau pelaksanaan di lapangan agar seluruh ketentuan berjalan baik dan lancar,” tegas Erisman.

Ia pun berharap seluruh kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan dapat melaksanakan ketentuan dalam surat edaran tersebut secara optimal demi kelancaran dan kualitas proses belajar mengajar selama bulan suci Ramadan.


Sumber : mcr /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Cek Lokasinya, Ini 5 Titik Operasi Pasar Murah di Pekanbaru

Senin, 09 Februari 2026 - 06:11:00 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Pro.

Daerah

Tindak Lanjut Arahan Presiden, Pemprov Riau Surati Pemda Soal Sampah

Jumat, 06 Februari 2026 - 18:55:33 WIB

PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, secara resmi mengeluarkan Surat Ed.

Daerah

Hiburan Malam di Pekanbaru Akan Dilarang Beroperasi selama Ramadan 2026

Kamis, 05 Februari 2026 - 13:40:07 WIB

PEKANBARU - Seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi di wilayah Kota Pekanbaru, akan di.

Daerah

Besok, Pemerintah Riau Jual Sembako Murah di Kampar

Rabu, 04 Februari 2026 - 22:14:16 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) ter.

Daerah

Polisi di Bengkalis Riau Bongkar Sindikat Perdagangan Manusia

Rabu, 04 Februari 2026 - 08:12:10 WIB

Bengkalis - Kesunyian dini hari di Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, mendadak pecah saat .

Daerah

Pemerintah Pekanbaru Segel Hiburan Malam Paragon

Rabu, 04 Februari 2026 - 07:58:42 WIB

Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru menyegel hiburan malam Paragon di Jalan Sultan Syarif Kasim. Wa.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Ribuan Warga Banten Meriahkan Jalan Sehat HPN 2026
09 Februari 2026
Indosat Hadang 2 Miliar Ancaman Spam dan Scam demi Lindungi Pelanggan
09 Februari 2026
Pemprov Riau Tetapkan Jadwal Belajar Ramadan dan Libur Idulfitri 2026
09 Februari 2026
Cek Lokasinya, Ini 5 Titik Operasi Pasar Murah di Pekanbaru
09 Februari 2026
Raja Isyam Lepas Rombongan PWI Riau ke HPN Banten
07 Februari 2026
Tindak Lanjut Arahan Presiden, Pemprov Riau Surati Pemda Soal Sampah
06 Februari 2026
DJP Riau dan Pemkab Meranti Tekan Kerjasama Layanan Pajak
06 Februari 2026
Ratusan Wartawan Riau Ramaikan HPN 2026 di Banten
06 Februari 2026
Dukung Program Prioritas Pemerintah, OJK Komit Jaga Sektor Jasa Keuangan
06 Februari 2026
Capella Honda Gelar Vario Night Ride di Pekanbaru
06 Februari 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Besok, Pemerintah Riau Jual Sembako Murah di Kampar
  • 2 ASN di RSD Madani Pekanbaru Diduga Selingkuh, Sudah 9 Bulan Tak Nafkahi Anak-istri
  • 3 106 Mahasiswa Unri Terima Beasiswa BAZNAS Provinsi Riau
  • 4 Skutik Baru Yamaha 2026: Evolusi Efisiensi dan Desain Kompak Mesin 155cc Mirip Lexi, Lebih Padat dan Irit
  • 5 Direktur RSD Madani Gencar Rombak Internal, ASN Bagian Umum Tak Tersentuh
  • 6 Capai 100% Target Produksi Pada 2025, Pupuk Kaltim Siap Lanjutkan Tren Positif di 2026
  • 7 Hotel Grand Suka Fokus Tingkatkan Layanan, Paket New Years Sisihkan 10 Persen untuk Kemanusiaan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved