Beredar Video Anggota Komisi I Semprot Oknum Lurah di Pekanbaru
Beredar video memperlihatkan detik-detik anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Syafri Syarif geram terhadap oknum Plt Lurah Lembah Damai Indra Gafur saat rapat dengar pendapat belum lama ini, terkait dugaan maladministrasi dan penyalahgunaan wewenang dalam pembatalan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) milik warga atas nama Elsih Rahmayani (73).
Saat tersebut Syafri terlihat marah mendengar jawaban oknum lurah yang terkesan berbelit-belit ketika menjawab pertanyaan.
“Isi surat ini apa pak? Memgakui adanya SKGR kan,” tanya Syafri. “Ya,” jawab Indra Gafur singkat. “Ya itu dia jawabannya, sekarang bapak batalkan,” tambah Syafri dalam video tersebut.
Persoalan ini tengah ramai diperbincangan masyarakat Pekanbaru. Publik juga bertanya siapa yang membekingi oknum lurah ini.
Unsur pengawas penyelenggaraan pemerintahan Pekanbaru sepertinya juga tutup mata terhadap oknum lurah tersebut.
Kepala Inspektorat Pekanbaru Zulhelmi Arifin dikonfirmasi, Kamis (12/2/2026) tidak merespon, pesan WhatsApp yang dikirim centang dua juga tak mendapat balasan.
Berita Lainnya +INDEKS
Perkuat Kualitas Demokrasi, Pemprov Riau Gelar FGD IDI
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau secara resmi menggelar Focus Group Discussion (FGD.
Bayar Mahal Sinyal Murahan, Pikir Dulu Sebelum Langganan IndiHome
PEKANBARU - “Kecewa. Itu kata yang paling tepat untuk menggambarkan apa yang saya rasakan terha.
Bedah 22 Indikator Demokrasi, Pemprov Riau Pertajam Akurasi Data IDI 2025
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memperdalam analisis terhadap kualitas demokrasi d.
Rakyat Makin Susah, Penduduk Miskin di Riau Bertambah Jadi 475 Ribu Jiwa
PEKANBARU - Angka kemiskinan di Riau kembali naik pada mester kedua tahun 2025. Berdasarkan data .
Cek Lokasinya, Ini 5 Titik Operasi Pasar Murah di Pekanbaru
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Pro.
Pemprov Riau Tetapkan Jadwal Belajar Ramadan dan Libur Idulfitri 2026
PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau resmi mengatur pelaksanaan pembelajaran selam.







