• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Hiburan Malam di Pekanbaru Wajib Tutup Selama Ramadan

Redaksi

Rabu, 18 Februari 2026 | 16:52:06 WIB
Cetak
Hiburan Malam di Pekanbaru Wajib Tutup Selama Ramadan

PEKANBARU - Seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) di Pekanbaru wajib tutup selama Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan ini diambil Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berdasarkan hasil rapat Forkopimda.

Walikota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, bahwa seluruh THM tidak boleh beroperasi selamaa Ramadan. Hal ini juga berlaku bagi THM yang merupakan bagian dari fasilitas hotel.

"Tempat hiburan malam atau tempat hiburan baik yang terpisah dari hotel, maupun yang bagian dari fasilitas hotel selama Ramadan tutup. Tidak diperkenankan beroperasi selama Ramadan," kata Walikota.

Menurutnya, hal itu juga berlaku bagi tempat hiburan seperti karaoke maupun biliard. Kemudian juga tidak diperbolehkan ada live musik di malam hari. 

Sementara untuk restoran hanya diizinkan buka dari pukul 16.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Sementara siang hari hanya diperbolehkan untuk take away. 

Bagi restoran atau rumah makan non-muslim diperkenankan untuk beroperasi dengan sejumlah ketentuan. Untuk makan ditempat, pengelola hanya boleh menyediakan atau menerima pengunjung 30 persen dari kapasitas meja yang ada. 

"Rumah makan non-muslim boleh buka dengan syarat tertentu. Meja kursi yang tersedia hanya 30 persen saja, tidak boleh lebih dari itu," jelas Wako. 

Saat ini Pemko Pekanbaru juga tengah melakukan sosialisasi terkait pedoman aktivitas masyarakat selama Ramadan. Camat dan lurah diminta melakukan sosialisasi di wilayah masing-masing. 

Agung juga meminta Satpol PP untuk melakukan pengawasan terkait aturan atau pedoman aktivitas masyarakat selama Ramadan. Ia mengingatkan agar penindakan nanti lebih persuasif tanpa menonjolkan arogansi.


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan, Besok

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:18:08 WIB

Pemerintah telah menetapkan 1 Ramadan 1447 H/2026 M jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Penetapan.

Daerah

Festival Perang Air Cara Unik Masyarakat Tionghoa Selatpanjang Rayakan Imlek

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:15:25 WIB

Tradisi Festival budaya tahunan bernama Perang Air Cian Cui di Selatpanjang kembali digelar meria.

Daerah

GP Ansor Rohil Dukung Komitmen Karmila Perjuangkan Pendidikan Masyarakat Kurang Mampu

Selasa, 17 Februari 2026 - 07:57:24 WIB

Bagansiapiapi - Komitmen Anggota DPR RI, Dr Hj Karmila .

Daerah

Tol Medan–Pekanbaru Belum Tersambung 2026, Ini Progres Terbaru dan Perkiraan Waktu Tempuh

Senin, 16 Februari 2026 - 08:49:00 WIB

Keinginan masyarakat untuk melaju mulus dari Medan ke Pekanbaru lewat jalan tol masih harus bersa.

Daerah

Tahun Ini, Walikota Agung Beri THR Petugas Kebersihan

Senin, 16 Februari 2026 - 11:23:00 WIB

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, akan mengeluarkan tunjangan hari raya (THR) untuk p.

Daerah

Perkuat Kualitas Demokrasi, Pemprov Riau Gelar FGD IDI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:55:33 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau secara resmi menggelar Focus Group Discussion (FGD.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Hiburan Malam di Pekanbaru Wajib Tutup Selama Ramadan
18 Februari 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan, Besok
18 Februari 2026
Festival Perang Air Cara Unik Masyarakat Tionghoa Selatpanjang Rayakan Imlek
18 Februari 2026
Rigina dan Nagita Asal Pekanbaru Harumkan Indonesia Ajang Musik Internasional di Singapura
17 Februari 2026
Disdik Klaim Pekanbaru Satu-satunya Daerah di Riau Berani Gaji PPPK PW Diatas UMR
17 Februari 2026
GP Ansor Rohil Dukung Komitmen Karmila Perjuangkan Pendidikan Masyarakat Kurang Mampu
17 Februari 2026
CDN Riau Ajak Komunitas Honda Bikers Pekanbaru Camping 2026
16 Februari 2026
Tahun Ini, Walikota Agung Beri THR Petugas Kebersihan
16 Februari 2026
Tol Medan–Pekanbaru Belum Tersambung 2026, Ini Progres Terbaru dan Perkiraan Waktu Tempuh
16 Februari 2026
Menguatnya Swasensor Melahirkan “Tabu Baru” dalam Kerja Pers
15 Februari 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Besok, Pemerintah Riau Jual Sembako Murah di Kampar
  • 2 ASN di RSD Madani Pekanbaru Diduga Selingkuh, Sudah 9 Bulan Tak Nafkahi Anak-istri
  • 3 Adira Pekanbaru Persulit Nasabah Wajib Bayar Buka Blokir Rp750 Ribu, Publik Pertanyakan Peran OJK
  • 4 106 Mahasiswa Unri Terima Beasiswa BAZNAS Provinsi Riau
  • 5 Kick Off 2026, Hotel Mutiara Merdeka Promo Menginap Harga Terjangkau
  • 6 Pemerintah Blokir Akses AI Grok
  • 7 Skutik Baru Yamaha 2026: Evolusi Efisiensi dan Desain Kompak Mesin 155cc Mirip Lexi, Lebih Padat dan Irit

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved