1.055 PPPK Paruh Waktu Kuansing Dilantik
Teluk Kuantan - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Dr H Suhardiman Amby MM secara resmi melantik 1.055 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Prosesi pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung khidmat di Halaman Balai Datuk Panglimo Dalam, Kecamatan Inuman, pada Senin (9/3/2026) sore.
Dalam amanatnya, Bupati Suhardiman menegaskan bahwa peran utama Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah sebagai pelayan publik yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga. Ia memperingatkan para pegawai yang baru dilantik agar memiliki mentalitas melayani demi kemajuan daerah, bukan sebaliknya.
"Kita ini adalah pelayan masyarakat, jadi jangan sampai terbalik minta dilayani. Niatkanlah setiap tugas yang diberikan sebagai bentuk ibadah untuk membantu masyarakat dan membangun daerah yang kita cintai ini," ujar Suhardiman di hadapan ribuan pegawai.
Suhardiman juga memberikan pesan mendalam terkait integritas dan orientasi kerja. Ia berharap para PPPK tidak hanya berfokus pada kompensasi materi semata dalam menjalankan kewajibannya, karena dedikasi yang tulus akan memberikan nilai yang lebih besar daripada sekadar angka.
"Jangan pernah menilai suatu pekerjaan hanya dengan uang, karena jika itu ukurannya, maka tidak akan pernah terasa cukup. Fokuslah pada pengabdian dan kontribusi nyata yang bisa saudara berikan bagi Kabupaten Kuansing," tambah Bupati yang akrab disapa Datuk Panglimo Dalam tersebut.
Pelantikan ini merupakan implementasi nyata dari payung hukum terbaru, yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Selain itu, kebijakan ini merujuk pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 yang mengatur secara spesifik mengenai skema kerja paruh waktu bagi pegawai pemerintah.
Meski menyandang status sebagai pegawai paruh waktu, Suhardiman menekankan bahwa tuntutan akan profesionalisme dan loyalitas tetap menjadi harga mati. Pemerintah Kabupaten Kuansing akan melakukan pengawasan ketat dan evaluasi kinerja secara berkala terhadap seluruh pegawai yang baru dilantik tersebut.
Bupati menegaskan bahwa kedisiplinan adalah syarat utama untuk mempertahankan kontrak kerja. "Saya tidak akan segan-segan memberikan peringatan keras hingga langkah paling tegas berupa pemutusan kontrak kerja bagi pegawai yang terbukti indisipliner dan tidak bertanggung jawab," tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Kabupaten Kuansing menargetkan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) bagi 1.055 pegawai ini dapat diterbitkan pada awal April mendatang. Suhardiman berharap momentum pelantikan di awal bulan Ramadan ini menjadi motivasi spiritual bagi para PPPK untuk mengawali pengabdian dengan tulus.
Berita Lainnya +INDEKS
Agung Nugroho Nikmati Gudeg Jogja di Jalan Pinang, Puji Kreativitas Kuliner Pekanbaru
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menikmati kuliner Gudeg Jogja di kawasan Jalan Pinan.
Pemko Pekanbaru Bahas Relokasi Sekolah Nasional Terintegrasi dengan Kemendikdasmen
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membahas rencana relokasi lokasi pembangunan Sekola.
Walikota Agung Luruskan Polemik HGB STC: Pemko Hanya Konsultasi, Bukan Minta Rekom Mendagri
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho meluruskan polemik terkait Hak Guna Bangunan (HGB) d.
Pemko Pekanbaru Salurkan Kursi Roda untuk Warga Tobek Godang
Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menunjukkan komitmennya dalam memberikan perhatian.
Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Raih Peringkat I Riau Investment Award 2026
PEKANBARU - Kota Pekanbaru mencatat realisasi investasi Rp7,35 triliun sepanjang Januari-Juni 202.
Sulastri Raih Lencana Darma Bakti Kwarnas Pramuka
PEKANBARU - Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Pekanbaru Hj Sulastri A SSos MH m.







