Rekor, Pemerintah Pekanbaru Cairkan Empat Penghasilan ASN Maret Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru full senyum Maret 2026 ini. Pasalnya, Walikota Pekanbaru Agung Nugroho memerintahkan pencairan empat hak keuangan sekaligus.
Langkah ini diklaim menjadi sejarah baru di mata ribuan Aparatur Sipil Negara Pemko Pekanbaru.
Akumulasi penghasilan yang mendarat ke rekening pegawai bulan ini mencakup gaji rutin Maret, TPP bulan Februari, serta paket lengkap berupa Gaji ke-13 atau THR dan TPP ke-13.
Upaya ini dilakukan Agung untuk mendorong perputaran ekonomi di Pekanbaru lebih cepat. Sebab, dengan pembayaran serentak penghasilan ASN tersebut, daya beli masyarakat akan menguat hingga pedagang di Pekanbaru juga merasakan manfaatnya.
"Saya mengajak teman-teman ASN untuk belanja kebutuhan lebaran pada UMKM-UMKM yang ada di kota Pekanbaru," pesan Agung.
"Nanti, terima uang bawa keluarga belanja dan makan enak di restoran, sekali lagi bantu UMKM," tambahnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Agung Nugroho Nikmati Gudeg Jogja di Jalan Pinang, Puji Kreativitas Kuliner Pekanbaru
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menikmati kuliner Gudeg Jogja di kawasan Jalan Pinan.
Pemko Pekanbaru Bahas Relokasi Sekolah Nasional Terintegrasi dengan Kemendikdasmen
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membahas rencana relokasi lokasi pembangunan Sekola.
Walikota Agung Luruskan Polemik HGB STC: Pemko Hanya Konsultasi, Bukan Minta Rekom Mendagri
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho meluruskan polemik terkait Hak Guna Bangunan (HGB) d.
Pemko Pekanbaru Salurkan Kursi Roda untuk Warga Tobek Godang
Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menunjukkan komitmennya dalam memberikan perhatian.
Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Raih Peringkat I Riau Investment Award 2026
PEKANBARU - Kota Pekanbaru mencatat realisasi investasi Rp7,35 triliun sepanjang Januari-Juni 202.
Sulastri Raih Lencana Darma Bakti Kwarnas Pramuka
PEKANBARU - Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Pekanbaru Hj Sulastri A SSos MH m.







