Aksi Cepat Tim Gabungan DLHK dan Satpol PP Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat
PEKANBARU - Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 Pekanbaru Aman bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas ilegal yang merusak fasilitas publik. Seorang warga sebelumnya dilaporkan sengaja menimbun parit di Jalan Riau Ujung, Kecamatan Payung Sekaki, yang dikhawatirkan memicu penyumbatan aliran air di kawasan tersebut.
Laporan ini bermula dari aduan seorang warga bernama Louis, yang menyertakan bukti visual berupa rekaman video. Dalam video tersebut, tampak seorang pria paruh baya menggunakan mobil pickup Kijang berwarna putih sedang menurunkan material tanah di bibir parit jalan. Hal ini memicu kekhawatiran warga akan terjadinya penyempitan drainase yang selama ini menjadi tumpuan aliran air hujan.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, mengonfirmasi bahwa pihaknya langsung menerjunkan tim gabungan untuk melakukan verifikasi faktual. Langkah ini diambil guna memastikan tidak ada pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) terkait pemeliharaan kebersihan dan drainase kota.
"Laporan tersebut kami terima pada minggu kemarin. Mengingat krusialnya fungsi parit di Jalan Riau Ujung untuk mencegah banjir, tim gabungan dari DLHK dan Satpol PP Pekanbaru segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan pada Senin 11 Mei 2026," kata Reza dilansir dari mcr, Selasa (12/5/2026).
Berdasarkan hasil investigasi di lokasi, tim menemukan fakta yang berbeda dari laporan awal. Berdasarkan keterangan saksi mata di tempat kejadian, diketahui bahwa pria paruh baya tersebut tidak memiliki niat untuk menutup saluran air, melainkan berusaha mengatasi masalah sampah yang berserakan di sekitar area tersebut.
Saksi kunci di lapangan, Dewi, seorang pedagang pecel lele yang berjualan tepat di area kejadian, menjelaskan kronologi sebenarnya kepada petugas. Menurutnya, oknum warga tersebut membawa tanah justru untuk meratakan gundukan sampah yang sudah lama menumpuk dan menimbulkan aroma tidak sedap di tepi jalan.
"Bapak itu sebenarnya bukan mau menimbun atau menutup parit. Beliau membawa tanah dengan mobil pickup untuk menimbun tumpukan sampah yang ada di bibir parit agar lebih rapi dan tidak berbau. Tanah itu diratakan di atas sampah, bukan dibuang ke dalam aliran airnya," jelas Dewi saat memberikan keterangan kepada tim gabungan.
Reza Aulia Putra menegaskan bahwa meskipun aktivitas tersebut bertujuan baik, pihaknya tetap memberikan edukasi agar warga berkoordinasi dengan DLHK dalam penanganan sampah skala besar. Ia mengapresiasi kecepatan laporan warga melalui layanan 112 sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan Kota Pekanbaru.
Berita Lainnya +INDEKS
Pemko Pekanbaru Bahas Relokasi Sekolah Nasional Terintegrasi dengan Kemendikdasmen
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membahas rencana relokasi lokasi pembangunan Sekola.
Walikota Agung Luruskan Polemik HGB STC: Pemko Hanya Konsultasi, Bukan Minta Rekom Mendagri
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho meluruskan polemik terkait Hak Guna Bangunan (HGB) d.
Pemko Pekanbaru Salurkan Kursi Roda untuk Warga Tobek Godang
Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menunjukkan komitmennya dalam memberikan perhatian.
Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Raih Peringkat I Riau Investment Award 2026
PEKANBARU - Kota Pekanbaru mencatat realisasi investasi Rp7,35 triliun sepanjang Januari-Juni 202.
Sulastri Raih Lencana Darma Bakti Kwarnas Pramuka
PEKANBARU - Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Pekanbaru Hj Sulastri A SSos MH m.
Walikota Agung Tegaskan Sinergi TNI-Polri dan Pemda Jaga Stabilitas Sumatera
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan pentingnya penguatan sinergi pemerintah d.







