Pemko Pekanbaru Tegaskan Moratorium Tiang Kabel Masih Berlaku, Pemasangan Baru Dilarang
PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan moratorium pemasangan tiang jaringan telekomunikasi masih berlaku. Selama proses penataan kabel udara dan kajian teknis berlangsung, seluruh pemasangan tiang baru belum diizinkan.
Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Ardiansyah Eka Putra mengatakan, informasi tersebut telah disampaikan secara berjenjang mulai dari camat, lurah hingga ketua RT dan RW di seluruh wilayah Kota Pekanbaru.
Menurutnya, pemerintah meminta seluruh aparatur wilayah aktif mengingatkan masyarakat maupun pihak perusahaan agar tidak melakukan pemasangan tiang baru selama moratorium masih diberlakukan.
“Disampaikan kepada masyarakat bahwa sampai saat ini belum ada izin untuk pemasangan tiang baru. Karena itu, pemasangan tiang baru tidak dapat dilanjutkan selama proses moratorium dan penataan kabel masih berlangsung,” kata Ardiansyah, Senin (1/6/2026).
Pria yang akrab disapa Yayan itu menegaskan, moratorium akan tetap berlaku hingga pemerintah menyelesaikan kajian serta rekomendasi teknis terkait penataan jaringan telekomunikasi di Kota Pekanbaru.
Setelah rekomendasi teknis diterbitkan, proses perizinan baru akan kembali dibuka sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Sampai rekomendasi teknis selesai dan diterbitkan, perizinan pemasangan tiang baru belum bisa dibuka kembali,” jelasnya.
Selama masa moratorium, Pemko Pekanbaru memfokuskan langkah pada penataan kabel udara yang selama ini dinilai semrawut dan berpotensi menimbulkan berbagai persoalan di tengah masyarakat.
Selain berisiko terhadap keselamatan pengguna jalan dan warga, keberadaan kabel yang tidak tertata juga dinilai mengganggu estetika kota serta berdampak pada lingkungan perkotaan.
Kabel udara yang menjuntai dan tidak tertib disebut menjadi salah satu persoalan visual di sejumlah ruas jalan di Pekanbaru. Karena itu, pemerintah kota mendorong percepatan penataan kabel sebagai bagian dari upaya mewujudkan program Green City Pekanbaru.
Pemko juga mengingatkan seluruh perusahaan penyedia jaringan agar mematuhi aturan yang berlaku dan tidak melakukan pemasangan baru sebelum moratorium resmi dicabut.
Berita Lainnya +INDEKS
Pemko Pekanbaru Bahas Relokasi Sekolah Nasional Terintegrasi dengan Kemendikdasmen
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membahas rencana relokasi lokasi pembangunan Sekola.
Walikota Agung Luruskan Polemik HGB STC: Pemko Hanya Konsultasi, Bukan Minta Rekom Mendagri
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho meluruskan polemik terkait Hak Guna Bangunan (HGB) d.
Pemko Pekanbaru Salurkan Kursi Roda untuk Warga Tobek Godang
Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menunjukkan komitmennya dalam memberikan perhatian.
Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Raih Peringkat I Riau Investment Award 2026
PEKANBARU - Kota Pekanbaru mencatat realisasi investasi Rp7,35 triliun sepanjang Januari-Juni 202.
Sulastri Raih Lencana Darma Bakti Kwarnas Pramuka
PEKANBARU - Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Pekanbaru Hj Sulastri A SSos MH m.
Walikota Agung Tegaskan Sinergi TNI-Polri dan Pemda Jaga Stabilitas Sumatera
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan pentingnya penguatan sinergi pemerintah d.







