• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Edukasi
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • More
    • Otomotif
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Tegaskan Moratorium Tiang Kabel Masih Berlaku, Pemasangan Baru Dilarang

Redaksi

Senin, 01 Juni 2026 | 13:02:00 WIB
Cetak
Pemko Pekanbaru Tegaskan Moratorium Tiang Kabel Masih Berlaku, Pemasangan Baru Dilarang
Ilustrasi.(int)

PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan moratorium pemasangan tiang jaringan telekomunikasi masih berlaku. Selama proses penataan kabel udara dan kajian teknis berlangsung, seluruh pemasangan tiang baru belum diizinkan.

Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Ardiansyah Eka Putra mengatakan, informasi tersebut telah disampaikan secara berjenjang mulai dari camat, lurah hingga ketua RT dan RW di seluruh wilayah Kota Pekanbaru.

Menurutnya, pemerintah meminta seluruh aparatur wilayah aktif mengingatkan masyarakat maupun pihak perusahaan agar tidak melakukan pemasangan tiang baru selama moratorium masih diberlakukan.

“Disampaikan kepada masyarakat bahwa sampai saat ini belum ada izin untuk pemasangan tiang baru. Karena itu, pemasangan tiang baru tidak dapat dilanjutkan selama proses moratorium dan penataan kabel masih berlangsung,” kata Ardiansyah, Senin (1/6/2026).

Pria yang akrab disapa Yayan itu menegaskan, moratorium akan tetap berlaku hingga pemerintah menyelesaikan kajian serta rekomendasi teknis terkait penataan jaringan telekomunikasi di Kota Pekanbaru.

Setelah rekomendasi teknis diterbitkan, proses perizinan baru akan kembali dibuka sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Sampai rekomendasi teknis selesai dan diterbitkan, perizinan pemasangan tiang baru belum bisa dibuka kembali,” jelasnya.

Selama masa moratorium, Pemko Pekanbaru memfokuskan langkah pada penataan kabel udara yang selama ini dinilai semrawut dan berpotensi menimbulkan berbagai persoalan di tengah masyarakat.

Selain berisiko terhadap keselamatan pengguna jalan dan warga, keberadaan kabel yang tidak tertata juga dinilai mengganggu estetika kota serta berdampak pada lingkungan perkotaan.

Kabel udara yang menjuntai dan tidak tertib disebut menjadi salah satu persoalan visual di sejumlah ruas jalan di Pekanbaru. Karena itu, pemerintah kota mendorong percepatan penataan kabel sebagai bagian dari upaya mewujudkan program Green City Pekanbaru.

Pemko juga mengingatkan seluruh perusahaan penyedia jaringan agar mematuhi aturan yang berlaku dan tidak melakukan pemasangan baru sebelum moratorium resmi dicabut.


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Dokter Spesialis Bakal Rutin Layani Warga Rupat

Selasa, 29 September 2026 - 14:21:45 WIB

Bengkalis - Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyiapkan skema penugasan dokter spesialis dari RSUD .

Daerah

Kasmarni Pantau Posyandu, Pastikan Pelayanan Dasar Berjalan

Selasa, 29 September 2026 - 14:12:35 WIB

Bengkalis - Bupati Bengkalis Hj Kasmarni meninjau langsung pelayanan Posyandu Kelapa Hijau 2 di J.

Daerah

Agung Nugroho Pimpin Rakor Forkopimda, Kondusivitas Pekanbaru Jadi Sorotan

Selasa, 29 September 2026 - 12:11:01 WIB

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho memimpin Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan .

Daerah

Walikota Pekanbaru Tekankan Pelayanan MPP Tak Boleh Tertunda

Selasa, 29 September 2026 - 09:13:00 WIB

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik .

Daerah

PM2.5 Pekanbaru Melonjak, Udara Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat

Senin, 28 September 2026 - 22:02:47 WIB

PEKANBARU - Kualitas udara di Kota Pekanbaru kembali memburuk pada Senin (28/9/2026) malam. Konse.

Daerah

Agung Nugroho Siapkan Gerakan Bersihkan Sungai Pekanbaru

Senin, 28 September 2026 - 15:08:41 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyiapkan Gerakan Ayo Muliakan Sungai (GERNAS) unt.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Dokter Spesialis Bakal Rutin Layani Warga Rupat
29 September 2026
Kasmarni Pantau Posyandu, Pastikan Pelayanan Dasar Berjalan
29 September 2026
Internet MyRepublic di Pekanbaru Gangguan Hampir Setiap Hari, Pelanggan Keluhkan Layanan
29 September 2026
Agung Nugroho Pimpin Rakor Forkopimda, Kondusivitas Pekanbaru Jadi Sorotan
29 September 2026
Walikota Pekanbaru Tekankan Pelayanan MPP Tak Boleh Tertunda
29 September 2026
PM2.5 Pekanbaru Melonjak, Udara Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat
28 September 2026
Foto Mesra Anggota Satpol PP Tegal Viral, Suami Melapor
28 September 2026
Komunitas Honda Stylo Pekanbaru-Dumai Perkuat Brotherhood Lewat Sound Ride
28 September 2026
Agung Nugroho Siapkan Gerakan Bersihkan Sungai Pekanbaru
28 September 2026
Pemko Pekanbaru Dorong Konsumsi Ikan untuk Tekan Risiko Stunting
28 September 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 RSD Madani Tambah CT-Scan hingga Cathlab, Layanan KJSU Ditargetkan Beroperasi 2027
  • 2 Kabut Asap Memburuk, DLHK Tutup Tiga Ruang Terbuka Hijau Pekanbaru
  • 3 Rombongan Warga Ditodong di Trans Wamena-Nduga, Sopir Masih Ditahan
  • 4 ISPU Sangat Tidak Sehat, Besok Sekolah Pekanbaru Kembali PJJ
  • 5 ISPU 178,3, Sekolah di Pekanbaru Perlu Waspada
  • 6 Telkomsel Tak Spekulasi Soal Asal Nomor Pelaku Scam
  • 7 Kualitas Udara Membaik, Besok Sekolah di Pekanbaru Tatap Muka Terbatas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved