• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Edukasi
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • More
    • Otomotif
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Walikota Agung Luruskan Polemik HGB STC: Pemko Hanya Konsultasi, Bukan Minta Rekom Mendagri

Redaksi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 20:48:01 WIB
Cetak
Walikota Agung Luruskan Polemik HGB STC: Pemko Hanya Konsultasi, Bukan Minta Rekom Mendagri
Agung Nugroho

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho meluruskan polemik terkait Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan Sukaramai Trade Center (STC). Ia menegaskan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak pernah menyebut Menteri Dalam Negeri memberikan rekomendasi terkait pengelolaan HGB STC.

Menurut Agung, Pemko Pekanbaru hanya melakukan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan langkah pemerintah daerah dalam mengelola Barang Milik Daerah (BMD) memiliki dasar hukum yang jelas.

“Perlu saya luruskan, kami tidak pernah menyampaikan bahwa Bapak Menteri Dalam Negeri memberikan rekomendasi terkait STC. Yang kami sampaikan adalah Pemko Pekanbaru telah melakukan konsultasi dengan jajaran Kemendagri terkait ketentuan pengelolaan aset daerah,” kata Agung, Jumat (14/8/2026).

Ia menegaskan, konsultasi tersebut merupakan bagian dari langkah kehati-hatian Pemko sebelum menentukan kebijakan atas aset STC. Pemko juga berkoordinasi dengan sejumlah lembaga, antara lain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta aparat penegak hukum.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebijakan terkait aset STC tidak hanya memiliki landasan administratif, tetapi juga tidak berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Agung mengatakan, hasil konsultasi dan koordinasi dengan berbagai pihak menjadi salah satu pertimbangan Pemko dalam menentukan skema pemanfaatan aset STC setelah masa kerja sama berakhir dan bangunan tersebut menjadi aset Pemerintah Kota Pekanbaru.

“Jadi sekali lagi, yang ada adalah hasil konsultasi, bukan rekomendasi dari Bapak Mendagri. Kalau kemudian dalam pemberitaan muncul istilah rekomendasi, tentu perlu kita luruskan agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru,” tegasnya.

Pemko Klaim Tak Punya Kepentingan

Agung membantah adanya kepentingan tertentu dalam kebijakan Pemko terkait STC. Ia menyatakan pemerintah daerah berkepentingan memastikan aset yang menjadi milik daerah tetap terlindungi, sekaligus mencari solusi agar aktivitas perdagangan di kawasan tersebut tidak terganggu.

“Kami tidak memiliki kepentingan apa pun selain menjalankan aturan, menjaga aset milik masyarakat Pekanbaru, sekaligus mencari solusi terbaik agar kegiatan usaha para pedagang tetap dapat berjalan,” ujarnya.

Pemko Pekanbaru, lanjut Agung, masih mempelajari berbagai skema pemanfaatan aset STC yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah daerah juga membuka ruang dialog dengan DPRD, pedagang, maupun pihak lain yang berkepentingan.

Menurut dia, perbedaan pandangan mengenai pengelolaan STC tidak seharusnya berkembang menjadi polemik berkepanjangan.

“Jangan sampai perbedaan pandangan menjadi polemik berkepanjangan. Mari kita dudukkan persoalannya secara jernih. Pemko akan tetap patuh pada aturan sekaligus mencari jalan keluar terbaik bagi masyarakat dan para pedagang STC,” kata Agung.

Dengan penegasan tersebut, Pemko Pekanbaru memastikan pembahasan HGB dan pengelolaan aset STC akan tetap ditempatkan dalam koridor hukum dan ketentuan pengelolaan barang milik daerah.


 Editor : Novri

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

PM2.5 Pekanbaru Melonjak, Udara Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat

Senin, 28 September 2026 - 22:02:47 WIB

PEKANBARU - Kualitas udara di Kota Pekanbaru kembali memburuk pada Senin (28/9/2026) malam. Konse.

Daerah

Agung Nugroho Siapkan Gerakan Bersihkan Sungai Pekanbaru

Senin, 28 September 2026 - 15:08:41 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyiapkan Gerakan Ayo Muliakan Sungai (GERNAS) unt.

Daerah

Pemko Pekanbaru Dorong Konsumsi Ikan untuk Tekan Risiko Stunting

Senin, 28 September 2026 - 14:59:43 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mendorong keluarga meningkatkan konsumsi ikan seba.

Daerah

Harhubnas 2026, Bupati Bengkalis Tekankan Keselamatan Transportasi

Senin, 28 September 2026 - 08:55:00 WIB

Bengkalis - Keselamatan harus menjadi budaya dalam setiap layanan transportasi. Pesan itu ditegas.

Daerah

Bupati Bengkalis Ikut Cek Kesehatan Gratis, Dorong Pelajar Rutin Periksa

Ahad, 27 September 2026 - 18:06:05 WIB

Bengkalis - Bupati Bengkalis Kasmarni meninjau pemeriksaan kesehatan gratis bagi siswa di Madrasa.

Daerah

Udara Pekanbaru Membaik, PM2.5 Turun ke Level Baik

Sabtu, 26 September 2026 - 09:51:44 WIB

PEKANBARU - Kualitas udara di Kota Pekanbaru membaik pada Sabtu (26/9) pagi. Data Badan Meteorolo.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

PM2.5 Pekanbaru Melonjak, Udara Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat
28 September 2026
Foto Mesra Anggota Satpol PP Tegal Viral, Suami Melapor
28 September 2026
Komunitas Honda Stylo Pekanbaru-Dumai Perkuat Brotherhood Lewat Sound Ride
28 September 2026
Agung Nugroho Siapkan Gerakan Bersihkan Sungai Pekanbaru
28 September 2026
Pemko Pekanbaru Dorong Konsumsi Ikan untuk Tekan Risiko Stunting
28 September 2026
Capella Honda Rangkul Jurnalis dan Vlogger Riau, Perkuat Kemitraan Informasi
28 September 2026
Harhubnas 2026, Bupati Bengkalis Tekankan Keselamatan Transportasi
28 September 2026
Pemko Pekanbaru Dorong Anak Gemar Makan Ikan
27 September 2026
Bupati Bengkalis Ikut Cek Kesehatan Gratis, Dorong Pelajar Rutin Periksa
27 September 2026
IFG-Jamkrindo Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Budaya
27 September 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 RSD Madani Tambah CT-Scan hingga Cathlab, Layanan KJSU Ditargetkan Beroperasi 2027
  • 2 Kabut Asap Memburuk, DLHK Tutup Tiga Ruang Terbuka Hijau Pekanbaru
  • 3 Rombongan Warga Ditodong di Trans Wamena-Nduga, Sopir Masih Ditahan
  • 4 ISPU Sangat Tidak Sehat, Besok Sekolah Pekanbaru Kembali PJJ
  • 5 ISPU 178,3, Sekolah di Pekanbaru Perlu Waspada
  • 6 Telkomsel Tak Spekulasi Soal Asal Nomor Pelaku Scam
  • 7 Kualitas Udara Membaik, Besok Sekolah di Pekanbaru Tatap Muka Terbatas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved