HUT ke-4, Hotel Batiqa Pekanbaru Terimakasih Dukungan Customer

PEKANBARU - Hotel Batiqa Pekanbaru, memperingati hari jadinya yang ke-4. Gelaran sederhana ini berlangsung dengan rasa kekeluargaan bersama staf hotel di Pekanbaru, belum lama ini.
Hari Ulang Tahun (HUT) ke-4 ini dikemas dengan konsep Full Colour, mulai dari dekorasi sampai kostum yang digunakan semua staf Hotel Batiqa Pekanbaru. Acara dimulai dengan pemotongan tumpeng, makan bersama staf, dan berbagai games agar lebih meningkatkan semangat para staf.
General Manager Hotel Batiqa Pekanbaru Sumargo menyampaikan, sujud syukur atas capaian hotel selama satu tahun terakhir ditengah kondisi pandemi Virus Covid 19.
"Kami masih bisa berprestasi dengan cepat beradaptasi dengan keadaan kondisi sekarang," kata Sumargo dalam rilis, Rabu (2/9/2020).
Margo berharap, Hotel Batiqa Pekanbaru tetap meningkatkan pelayanan demi kepuasan tamu, dan tetap menjadi pilihan nomor satu untuk para tamu.
"Terimakasih atas dukungan customer dan stake holders di Kota Pekanbaru, yang telah mendukung Hotel Batiqa Pekanbaru, selama ini," tutupnya. (ary)
Berita Lainnya +INDEKS
OJK Riau Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah
PEKANBARU - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau, terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi k.
Capella Honda Beri Potongan Jutaan Rupiah selama Ramadan
PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) Riau, menghadirkan sejumlah program menarik dengan.
Jaga Kualitas, Capella Honda Beri Pelatihan Mekanik Sepeda Motor Honda
PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Riau.
Hotel Grand Elite Sajikan 80 Varian Menu Setiap Hari
PEKANBARU - Hotel Grand Elite Pekanbaru, kembali menyuguhkan menu berbuka puasa harga terjangkau..
Wujud Nyata Implementasi Sinergi Bagi Negeri, Capella Honda Beri Bantuan Korban Banjir
Sebagai bagian dari komitmen tanggung jawab sosial Perusahaan PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) .
DJP Riau Hapus Sanksi Administrasi Pajak Terkait Penerapan Coretax
PEKANBARU - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menghapus sanksi administratif bagi wajib pajak yang .