Masuk Wahana Air Labersa Riau Fantasi Hanya Rp10 Ribu

PEKANBARU - Labersa Riau Fantasi Pekanbaru, kembali menghadirkan program menarik bagi pecinta wahana bermain air. Memperingati Anniversary pada 10 Oktober 2020 ada potongan harga spesial dari harga normal yang bisa dinikmati pengunjung.
"Khusus pengunjung yang ingin bermain air pada Sabtu 10 Oktober mendatang, hanya bayar masuk Rp10 ribu per orang," kata Marketing Comunication Labersa Grand Hotel & Convention Center, Renta Pakpahan, Rabu (7/10/2020).
Ia mengatakan, untuk menikmati program 'Rifan Anniversary' pengunjung terlebih dahulu mendaftar tiket hingga batas 8 Oktober ke nomor Whatsapp 081378092156, 081371203265, 085263646635, dan 082385254987.
Dikatakan Renta, promo sengaja di hadirkan Labersa Riau Fantasi untuk memanjakan pengunjung. Ditengah Pandemi Covid-19, pengelola menerapkan protokol kesehatan seperti saat memasuki area harus mencuci tangan, memakai masker kecuali memasuki kolam bermain basah dan menjaga jarak.
"Air dalam kolam wahana bermain setiap hari diberi treatment agar tetap hygienis. Para pengunjung tidak perlu kuatir lagi untuk seru-seruan bermain air di waterpark," sebutnya.***
Berita Lainnya +INDEKS
OJK Riau Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah
PEKANBARU - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau, terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi k.
Capella Honda Beri Potongan Jutaan Rupiah selama Ramadan
PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) Riau, menghadirkan sejumlah program menarik dengan.
Jaga Kualitas, Capella Honda Beri Pelatihan Mekanik Sepeda Motor Honda
PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Riau.
Hotel Grand Elite Sajikan 80 Varian Menu Setiap Hari
PEKANBARU - Hotel Grand Elite Pekanbaru, kembali menyuguhkan menu berbuka puasa harga terjangkau..
Wujud Nyata Implementasi Sinergi Bagi Negeri, Capella Honda Beri Bantuan Korban Banjir
Sebagai bagian dari komitmen tanggung jawab sosial Perusahaan PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) .
DJP Riau Hapus Sanksi Administrasi Pajak Terkait Penerapan Coretax
PEKANBARU - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menghapus sanksi administratif bagi wajib pajak yang .