PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar meminta wacana penghapusan tenaga non Aparatur Sipil Negara dilingkungan (ASN) atau tenaga honorer ditinjau kembali. Pasalnya jika itu terjadi akan menambah angka pengangguran di Provinsi Riau.
"Kami minta agar kebijakan tersebut ditinjau kembali, karena jika berlakukan dikhawatirkan akan menambah angka pengangguran," kata Gubri saat menerima kunjungan reses anggota Komisi II DPR RI di gedung Balai Serindit, kompleks kediaman gubernur Riau, Selasa (18/7/2023).
Selain akan menambah angka pengangguran, dengan kebijakan tersebut juga akan banyak menggerus tenaga kerja dilingkungan Pemprov Riau. Pasalnya, jumlah rekrutmen tenaga ASN setiap tahun tidak sebanding dengan jumlah ASN yang pensiun.
"Pengangkatan ASN setiap tahun hanya sedikit, sementara yang pensiun sampai ratusan setiap tahunnya. Tentunya hal ini tidak seimbang," sebutnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengupayakan agar seluruh tenaga honorer yang sudah mengabdi selama ini dapat diangkat menjadi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Kami sedang mengupayakan agar para tenaga honorer tersebut ditingkatkan statusnya menjadi pegawai PPPK. Jadi InsyaAllah tidak ada yang akan diberhentikan," ujarnya.
Selain meningkatan status PPPK, para honorer yang akan diangkat menjadi tenaga PPPK juga akan diupayakan untuk mendapatkan uang pensiun, sama dengan PNS.
"Kemudian juga boleh meniti karirnya dengan jabatan-jabatan tertentu, jadi hampir tidak ada perbedaan dengan PNS pada umumnya," sebutnya.