• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Nasional

Legislator Minta OJK Hapus Aturan Tagih Utang Lewat Debt Collector

Redaksi

Ahad, 12 Oktober 2025 | 11:43:44 WIB
Cetak
Legislator Minta OJK Hapus Aturan Tagih Utang Lewat Debt Collector

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghapus Pasal 44 ayat (1) dan (2) pada Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.

"Saya mendesak OJK menghapus aturan pelaku jasa keuangan yang boleh melakukan penagihan utang menggunakan jasa pihak ketiga," kata Abdullah kepada wartawan, Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2025.

Legislator dari Fraksi PKB itu menilai aturan tersebyr menyebabkan maraknya praktik debt collector atau penagih uang melakukan pelanggaran.

"Alasannya, praktik di lapangan tidak sesuai aturan dan malah banyak tindak pidana, saya mendorong juga masalah utang ini diselesaikan secara perdata," ucapnya.

Dalam Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, pelaku usaha jasa keuangan diperbolehkan melakukan penagihan melalui pihak ketiga atau jasa penagih utang atau debt collector.

Abdullah mengaku miris dengan peristiwa penagih utang yang melakukan tindak pidana. Dia pun mencontohkan kasus penagih utang yang mengancam polisi saat ingin melakukan penarikan mobil di Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang pada Kamis, 2 Oktober 2025.

Seorang penagih utang berinisial L, 38, melakukan pengancaman akan menghajar polisi tersebut. Namun, saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Tangerang.

"Pelanggaran yang dilakukan penagih utang ini sudah banyak diadukan," kata Abdullah.

Data dari OJK untuk periode Januari hingga 13 Juni 2025, terdapat 3.858 aduan terkait penagihan utang oleh pihak ketiga yang tidak sesuai dengan ketentuan. Selain itu, Abdullah mengatakan para penagih utang juga diduga kuat banyak melakukan tindak pidana mulai dari ancaman, kekerasan, dan mempermalukan.

"Namun pertanyaan saya, sudah berapa banyak perusahaan jasa keuangan yang diberi sanksi administratif atau bahkan sampai pidana?" katanya.

Lebih lanjut, Abdullah mendorong penyelesaian masalah utang itu diselesaikan melalui perdata. Menurutnya, dengan cara ini risiko pelanggaran lainnya relatif kecil dan dapat diminimalisir.

"Melalui perdata perusahaan jasa keuangan mesti mengikut mekanisme yang ada. Mulai dari penagihan, penjaminan, sampai penyitaan," kata dia.

"Mereka yang berutang atau debitur, jika tidak mampu membayar juga akan masuk daftar hitam atau blacklist nasional melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Bank Indonesia atau OJK," timpal Abdullah.


Sumber : sinpo.id /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Nasional

PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia

Senin, 29 September 2025 - 10:00:03 WIB

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan atas pencabutan kartu liputan .

Nasional

Anggota DPR-RI Karmila Sari Jadi Penyiar Tamu Hari Jadi RRI ke-80

Senin, 08 September 2025 - 07:43:49 WIB

PEKANBARU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Dr Hj Karmila Sari SKom M.

Nasional

Pemko Pekanbaru Masih Belum Tentukan Sanksi Oknum ASN Terlibat Pungli di RSD Madani

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 20:50:03 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, hingga kini masih belum menentukan sanksi terhadap.

Nasional

Tangis Prabowo Usai Umumkan Kenaikan Gaji Guru

Jumat, 29 November 2024 - 07:09:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan gaji guru. Pengumuman itu disampaikan Prabow.

Nasional

Menkomdigi Tunjuk Perwira Polisi Jadi Pejabat yang Awasi Internet dan Media Sosial

Selasa, 26 November 2024 - 13:07:37 WIB

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, secara resmi menunjuk perwira tinggi K.

Nasional

BMKG Ungkap Penyebab Panas di Indonesia

Kamis, 31 Oktober 2024 - 16:28:19 WIB

Sejumlah wilayah di Indonesia, terutama di bagian selatan, tengah mengalami cuaca panas yang cuku.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Turnamen Biliar PWI Pekanbaru Sukses Digelar
30 November 2025
EOS C50: Inovasi Kamera Sinema Ringkas
29 November 2025
Ekspor Luar Negeri Dukung Laju Pertumbuhan Ekonomi Riau
29 November 2025
Gaya "Kalcer", Nyaman, dan Aman, Capella Honda Beri Paduan Sempurna Perlengkapan Berkendara Motor
29 November 2025
Temuan Populix dan KitaLulus: 80 Persen Pekerja Masih Menilai PHK Tidak Manusiawi
28 November 2025
Riau Job Fair Buka 2.437 Posisi dari 61 Perusahaan
28 November 2025
Rayakan Momen Spesial bersama INFORMA
28 November 2025
Buruan Nikmati Promo AHASS Service Sepeda Motor Khusus Ojek Online
27 November 2025
64 Wartawan Siap Bertanding Kejuaraan Biliar PWI Pekanbaru
27 November 2025
150 Peserta Ikut Donor Darah OJK Riau
26 November 2025

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Pupuk Kaltim & Pertamina Petrochemical Trading Teken MoU Jual-Beli Soda Ash
  • 2 Diduga Kerab Sebar Berita Hoax dan Pemerasan, Akhirnya LSM Petir Dibekukan Dirjen AHU
  • 3 CDN Riau Sukses Gelar Honda Heat Show-Off di Bagan Batu
  • 4 Info Penting, Dermaga 1 Roro Penyeberangan Bengkalis Tutup Mulai Hari Ini
  • 5 Hadir dengan Penyegaran Terbaru, New Honda Genio Makin Bergaya Retro dan Fashionable
  • 6 Peringati Hari Oeang ke-79, Kemenkeu Satu Riau Kumpulkan 1305 Kantong Darah
  • 7 Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Digital, Indosat bersama Twimbit Luncurkan Empowering Indonesia Report

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved