Mendagri Instruksikan Pemerintah Daerah Sukseskan Gerakan Indonesia ASRI
PEKANBARU - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) yang menginstruksikan seluruh pemerintah daerah (Pemda) di Indonesia untuk mendukung dan melaksanakan Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI).
Ia menjelaskan, Gerakan Indonesia ASRI merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 pada 2 Februari 2026. Program ini diharapkan menjadi langkah konkret untuk mewujudkan lingkungan yang lebih berkualitas, berkelanjutan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Surat Edaran tersebut bernomor 600.11/889/SJ dan diterbitkan pada 18 Februari 2026. Dalam SE itu, Mendagri menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna memastikan pelaksanaan gerakan berjalan optimal di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam keterangannya di Jakarta, Tito menjelaskan bahwa pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI mengacu pada sejumlah dasar hukum, di antaranya UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Selain itu, gerakan ini juga merujuk pada PP Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, PP Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan, serta Perpres Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah.
Mendagri meminta para gubernur serta bupati/wali kota untuk menyusun kebijakan daerah yang mendukung pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI, sekaligus mendorong keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam implementasinya.
Mendagri Tito Karnavian turut menegaskan pentingnya pelaporan pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI kepada Menteri Dalam Negeri. Untuk mendukung hal tersebut, inspektur daerah diminta melakukan pengawasan, dokumentasi, dan pelaporan secara rutin.
“Melaporkan pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI kepada Menteri Dalam Negeri dengan memerintahkan inspektur daerah untuk mengawasi, mendokumentasikan, dan melaporkan pelaksanaan pembersihan lingkungan kerja secara berkala,” tegas Tito.
Melalui gerakan ini, pemerintah berharap tercipta kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan hidup serta membangun Indonesia yang lebih aman, sehat, bersih, dan indah. Gerakan Indonesia ASRI juga diharapkan menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
Gerakan Indonesia ASRI memiliki empat fokus utama, yaitu:
Aman, terkait keamanan lingkungan, ketertiban ruang publik, serta mitigasi risiko bencana.Sehat, terkait peningkatan kualitas lingkungan yang mendukung kesehatan masyarakat.Resik, terkait kebersihan dan pengelolaan sampah yang terintegrasi.Indah, terkait penataan estetika lingkungan dan kenyamanan ruang publik.
Dalam pelaksanaannya, kepala daerah diminta melibatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Forkopimda, instansi vertikal, dunia usaha, hingga masyarakat secara luas.
Secara khusus, gubernur diminta melakukan pembinaan, koordinasi, dan fasilitasi pelaksanaan gerakan lintas kabupaten/kota di wilayahnya. Sementara bupati dan wali kota diminta memerintahkan camat untuk mengoordinasikan pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI di tingkat kecamatan dengan melibatkan desa/kelurahan dan masyarakat.
Pelaksanaan gerakan ini dilakukan di lingkungan kantor pemerintahan maupun swasta setiap hari Selasa selama 30 menit sebelum jam kerja dimulai. Selain itu, kegiatan juga dilakukan di area publik setiap hari Jumat, tanpa mengganggu pelayanan publik.
Surat Edaran tersebut juga menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi secara berkala, serta pengawasan untuk memastikan gerakan berjalan efektif dan akuntabel. Kepala daerah juga dianjurkan memberikan penghargaan kepada ASN maupun unsur masyarakat yang berkontribusi aktif dalam mendukung pelaksanaan program.
Berita Lainnya +INDEKS
Banjir Bandang Terjang Kabupaten Solok, 32 Warga Mengungsi
Banjir bandang menerjang kawasan Bandar Baliang, Jorong Kayu Aro, Nagari Batang Barus dan Nagari .
Rombongan Warga Ditodong di Trans Wamena-Nduga, Sopir Masih Ditahan
Rombongan masyarakat yang disebut bepergian bersama Tomi Gwijangge dilaporkan mengalami intimidas.
Lima Hari Tersesat di Hutan Gunung Bedung, Empat Warga Natuna Ditemukan Selamat
Empat warga yang dilaporkan tersesat di kawasan Hutan Gunung Bedung, Kabupaten Natuna, akhirnya d.
Mafirion Desak Agrinas Selektif Pilih Mitra KSO, Jangan Biarkan Konflik Perkebunan Berulang
PEKANBARU - Anggota DPR RI Fraksi PKB dari Daerah Pemilihan Riau II H Mafirion meminta PT Agrinas.
Destry Damayanti Ditunjuk Jadi Gubernur Sementara BI, Jaga Stabilitas Rupiah dan Sistem Keuangan
PEKANBARU - Bank Indonesia (BI) memastikan roda kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan .
PWI Polisikan Hotman Paris, Diduga Hina Profesi Wartawan
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi melaporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jay.








