Hingga September, Satgas Gakkum DLHK Pekanbaru Tindak Sejumlah Pelanggaran
PEKANBARU - Satuan tugas Penegakkan Hukum (Satgas Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kota Pekanbaru mencatat hingga September 2025 telah menindak sejumlah pelanggaran terkait persoalan sampah dan lingkungan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala DLHK Pekanbaru Reza Aulia Putra melalui Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Penegakan Hukum Rezatul Helmi mengatakan, pelanggaran yang didapati lalu ditindak berbeda-beda. Pada Sabtu 18 Januari 2025 tim Satgas Gakkum mengamankan seorang pria berinisial (P) bersama satu unit pick up angkutan sampah mandiri karena kedapatan membuang sampah di TPS ilegal di Jalan Labersa.
Kemudian pada Februari 2025, tim Gakkum berhasil mengamankan Subkontraktor Perusahaan Listrik Negara (PLN) karena membuang potongan pohon di pinggir Jalan Parit Indah.
"Pada Maret 2025 kami bersama kelurahan melakukan penutupan lokasi tempat penampungan sementara sampah ilegal," kata Rezatul, belum lama ini.
Ia menyebut, DLHK telah melakukan sosialisasi penutupan TPS ilegal pada April bersama Satpol PP Pekanbaru. Lalu, penangkapan 5 tersangka membuang sampah ilegal dari badan usaha dan 2 tersangka pungutan liar iuran retribusi oleh mantan THL Dinas Lingkungan Hidup Pekanbaru, persoalan ini juga sampai ke pihak kepolisian.
"Ditambah penangkapan mobil mandiri pada April 2025 yang kedapatan membuang sampah kemudian mobil dibawa ke Polsek Rumbai," jelasnya.
Lanjut pada Mei 2025 ada 1 penangkapan pelaku pungutan liar retribusi
sampah yang dibantu oleh pihak kepolisian. Kemudian pada Juni dilakukan pengecekan lapangan terkait usaha bahan bakar dari sampah plastik.
"Bulan Juli kita ada dua penangkapan mobil mandiri yang pertama kedapatan membuang sampah seputaran pasar Selasa dan dibawa ke Polres Pekanbaru. Kedua, penangkapan mobil mandiri yang kedapatan beroperasi di daerah Rumbai lalu dibawa ke Satpol PP Pekanbaru," sebutnya.
Ia menambahkan pada Agustus, tim Gakkum bersama Satpol PP Pekanbaru dan RT/RW setempat mengamankan warga yang kedapatan buang sampah di Jalan Kutilang.
"Terakhir September lalu kita bersama Satpol PP Pekanbaru, melakukan mediasi terhadap warga dengan badan usaha prabot," tutupnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Waste Stasion Sudah Beroperasi di Pekanbaru, Warga Bisa Tukar Sampah Jadi Rupiah
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mulai membuka stasiun pengumpulan dan pemilahan sa.
Harga Minyak Goreng dan Bawang di Pekanbaru Stabil
PEKANBARU - Aktivitas perdagangan bahan pokok di Pekanbaru terus meningkat menjelang Hari Raya Id.
Pawai Takbir Idulfitri 1447 Hijriah di Pekanbaru Meriah
PEKANBARU - Ribuan warga dari 15 kecamatan se-Kota Pekanbaru tumpah ruah mengikuti Pawai Gema Tak.
Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat, Ada Hadiah Umroh
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho dijadwalkan akan melangsungkan sholat Idulfitri 2026.
Daftar Kendaraan yang Dilarang Masuk Tol Pekanbaru - Dumai selama Arus Mudik 2026
PEKANBARU - PT Hutama Karya (Persero) kembali mengingatkan masyarakat, khususnya pengguna Jalan T.
Disnaker Pekanbaru Sudah Terima Belasan Aduan THR
PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, sudah menerima sebanyak 13 aduan/lapora.








