PEKANBARU - Keluhan pedagang Pasar Bawah terhadap proyek revitalisasi yang tak kunjung rampung mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Hingga kini, pembangunan pasar tersebut dinilai mangkrak sehingga para pedagang belum dapat kembali menempati kios mereka.
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan Pemko telah mengambil langkah tegas terhadap pihak pengelola yang terikat kontrak dengan pemerintah. Melalui dinas terkait, Pemko melayangkan surat peringatan pertama dan kedua.
Menurut Agung, apabila hingga surat peringatan ketiga proyek revitalisasi juga tidak menunjukkan penyelesaian, maka Pemko tidak akan ragu mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kalau tidak selesai juga sampai peringatan ketiga ini, kontraknya akan kita putus. Selanjutnya akan diaudit sesuai undang-undang yang berlaku," tegas Agung.
Ia menjelaskan, setelah proses audit dilakukan, Pemko membuka kemungkinan mengambil alih penyelesaian proyek revitalisasi agar Pasar Bawah dapat segera difungsikan kembali.
"Setelah itu mungkin akan diambil alih Pemko untuk menyelesaikannya," ujarnya.
Agung mengatakan langkah tersebut diambil sebagai bentuk keberpihakan kepada para pedagang yang selama ini menjadi pihak paling dirugikan akibat molornya revitalisasi.
Mereka terpaksa berjualan di lokasi sementara yang dinilai sepi pembeli sehingga berdampak pada penurunan pendapatan. Pemko berharap persoalan revitalisasi Pasar Bawah dapat segera dituntaskan sehingga pedagang memperoleh kepastian dan dapat kembali berjualan di pasar yang telah lama menjadi salah satu pusat perdagangan di Kota Pekanbaru.