Kanal

Walikota Tegaskan Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah Siswa di Pekanbaru

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan tidak boleh ada lagi ijazah siswa yang tertahan di sekolah hanya karena persoalan tunggakan biaya pendidikan.

Agung meminta warga Kota Pekanbaru yang ijazah anaknya masih ditahan pihak sekolah karena memiliki tunggakan, apa pun jenisnya, segera melapor ke kantor kecamatan.

“Silakan datang ke kantor kecamatan untuk melapor. Insya Allah persoalan tersebut akan diselesaikan,” ujar Agung.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Pekanbaru akan memastikan persoalan administrasi maupun tunggakan biaya tidak menjadi penghalang bagi siswa untuk mendapatkan ijazah setelah menyelesaikan pendidikan.

Kebijakan tersebut, kata Agung, merupakan bagian dari komitmen Pemko Pekanbaru dalam menjalankan program Zero Putus Sekolah.

Menurutnya, akses pendidikan harus dijaga hingga siswa menyelesaikan jenjang pendidikannya. Karena itu, pemerintah akan berupaya menyelesaikan berbagai persoalan yang berpotensi menghambat keberlanjutan pendidikan maupun hak siswa memperoleh dokumen kelulusan.

Agung juga memastikan kasus penahanan ijazah akibat persoalan biaya tidak kembali terjadi di Kota Pekanbaru.

“Ke depan saya memastikan tidak akan ada lagi kasus penahanan ijazah dari pihak sekolah karena biaya yang belum terselesaikan. Ini sejalan dengan program Pemerintah Kota Pekanbaru, Zero Putus Sekolah,” tegasnya.

Ikuti Terus JurnalPekan

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER