• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • More
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Nasional

Destry Damayanti Ditunjuk Jadi Gubernur Sementara BI, Jaga Stabilitas Rupiah dan Sistem Keuangan

Redaksi

Senin, 27 Juli 2026 | 15:15:18 WIB
Cetak
Destry Damayanti Ditunjuk Jadi Gubernur Sementara BI, Jaga Stabilitas Rupiah dan Sistem Keuangan

PEKANBARU - Bank Indonesia (BI) memastikan roda kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan tetap berjalan normal setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Bank Indonesia secara sukarela karena alasan pribadi pada 25 Juli 2026.

Berdasarkan ketentuan Pasal 48 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU BI), Dewan Gubernur dalam Rapat Dewan Gubernur pada 26 Juli 2026 menetapkan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai pejabat Gubernur Bank Indonesia sementara.

Penunjukan tersebut mengacu pada Pasal 50 ayat (2) UU BI yang mengatur pengisian jabatan sementara hingga proses penetapan gubernur definitif sesuai mekanisme yang berlaku.

Destry menegaskan bahwa pengunduran diri Perry Warjiyo tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas dan kewenangan bank sentral. BI tetap berkomitmen menjaga stabilitas nilai rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, serta turut menjaga stabilitas sistem keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Ia kembali menegaskan, akan terus menjalankan tata kelola kelembagaan yang baik dan profesional, sekaligus memperkuat sinergi serta koordinasi dengan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional dan menciptakan iklim yang kondusif bagi pertumbuhan sektor riil serta penciptaan lapangan kerja.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa penunjukan Destry Damayanti sebagai pejabat Gubernur BI dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga keberlangsungan kepemimpinan dan pelaksanaan fungsi Bank Indonesia tetap terjaga.(rls)


 Editor : Novri

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Nasional

PWI Polisikan Hotman Paris, Diduga Hina Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:10:20 WIB

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi melaporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jay.

Nasional

Hotman Paris Minta Maaf Usai Ucapan ke Wartawan Dinilai Rendahkan Profesi

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23:19 WIB

Sorotan terhadap Hotman Paris Hutapea akhirnya berujung pada permintaan maaf. Sebelumnya, pengaca.

Nasional

Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie di Kasus TPPU

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:08:35 WIB

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea membenarkan dirinya resmi menjadi kuasa hukum mantan Jaksa.

Nasional

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:45:11 WIB

Kepolisian Republik Indonesia resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jamp.

Nasional

Rp3 Triliun untuk MBG Saat Libur Sekolah, Netizen Pertanyakan Hitung-hitungan Anggaran

Kamis, 09 Juli 2026 - 09:43:00 WIB

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah pemerintah menyebut anggaran y.

Nasional

Walikota Tidore Janji Mundur Jika Defisit Anggaran Paksa PPPK Dirumahkan

Selasa, 07 Juli 2026 - 14:01:06 WIB

Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menyatakan siap mengundurkan diri apabila defisit anggar.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Jalan Kandis Ujung Tuntas Diperbaiki, Walikota Agung: Aduan Warga Langsung Ditindaklanjuti
27 Juli 2026
Capella Honda Riau Sukses Gelar Public Exhibition New Vario EVO 160, Pengunjung Padati Mal SKA
27 Juli 2026
KPU-PWI Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Publikasi Pemilu dan Tangkal Hoaks
27 Juli 2026
Destry Damayanti Ditunjuk Jadi Gubernur Sementara BI, Jaga Stabilitas Rupiah dan Sistem Keuangan
27 Juli 2026
DPRD Pekanbaru Minta Penertiban PKL Utamakan Solusi dan Perlindungan Rakyat
27 Juli 2026
MK Tegaskan Kuota Tak Boleh Hangus, Pelanggan Telkomsel di Pekanbaru Mengaku Masih Dirugikan
27 Juli 2026
Jembatan Darurat Nelayan Rampung, Akses Warga Kembali Normal
27 Juli 2026
Perbaikan Jalan Geringging Masuk Tahap Overlay, Akses ke Sekolah di Rumbai Timur Segera Lebih Mulus
26 Juli 2026
Walikota Dukung Atlet Muda ICF Pekanbaru, Titip Pesan Mental Juara untuk Evan
26 Juli 2026
Honda AT Family Day Hadir di Mal SKA, Buruan Promo Berakhir Hari Ini
26 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Panen Raya TNI di Bengkalis, Wabup: Jangan Alihfungsikan Lahan Sawah
  • 2 Jalan Berlubang di Lampu Merah Pasir Putih Viral, Warganet Debat Soal Siapa Bertanggungjawab
  • 3 Pengunjung Soroti Lemahnya Pengawasan Fruitcity Pekanbaru, Orang Dewasa Naik Trampolin
  • 4 Rp3 Triliun untuk MBG Saat Libur Sekolah, Netizen Pertanyakan Hitung-hitungan Anggaran
  • 5 914 Petani Kuansing Diduga Dipalak Bupati Hasil Usaha Dipotong untuk Urus Izin Hutan
  • 6 Walikota Tidore Janji Mundur Jika Defisit Anggaran Paksa PPPK Dirumahkan
  • 7 Diduga Seret Isu Perselingkuhan hingga Kekerasan Mental, Oknum Pejabat di Pekanbaru Viral

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved