• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • More
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Nasional

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU

Redaksi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:45:11 WIB
Cetak
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU

Kepolisian Republik Indonesia resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penetapan tersebut diumumkan Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipidkor) Polri Irjen Pol Totok Suharyanto, dalam konferensi pers bersama Komisi III DPR RI dan Kejaksaan Agung di Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Totok mengungkapkan, penyidik telah memeriksa 15 saksi, dua orang ahli, melakukan penggeledahan, serta menggelar perkara sebelum menetapkan dua tersangka.

"Berdasarkan gelar perkara, kita sudah menetapkan dua tersangka, saudara DR yang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi," kata Totok.

Selain DR, penyidik juga menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka.

"Saudara FA ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri dan/atau tindak pidana korupsi lainnya," ujar Totok.

Ia menambahkan, perkara tersebut disangkakan dengan Pasal 12B dan Pasal 12D Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang TPPU, termasuk ketentuan dalam KUHP yang berlaku.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, turut membenarkan penetapan dua tersangka tersebut.

"Apa yang dinanti masyarakat sudah gamblang diberitakan. Sudah ada dua tersangka, berinisial DR dan F. F ini orang yang kemarin menjabat posisi yang sekarang ditempati Plt Jampidsus," ujar Habiburokhman sambil menunjuk Plt Jampidsus Rudi Margono, yang hadir dalam konferensi pers.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Febrie Adriansyah maupun kuasa hukumnya terkait penetapan status tersangka tersebut.


Sumber : cnn /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Nasional

Rp3 Triliun untuk MBG Saat Libur Sekolah, Netizen Pertanyakan Hitung-hitungan Anggaran

Kamis, 09 Juli 2026 - 09:43:00 WIB

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah pemerintah menyebut anggaran y.

Nasional

Walikota Tidore Janji Mundur Jika Defisit Anggaran Paksa PPPK Dirumahkan

Selasa, 07 Juli 2026 - 14:01:06 WIB

Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menyatakan siap mengundurkan diri apabila defisit anggar.

Nasional

Raja Juli Akui Suhardiman Tinggalkan Amplop di Kantornya, Klaim Langsung Dikembalikan

Sabtu, 04 Juli 2026 - 11:02:09 WIB

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengakui Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif Suhardima.

Nasional

Rakernas APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi Strategis, Dorong Kota Tangguh dan Berdaya Saing

Sabtu, 04 Juli 2026 - 10:41:49 WIB

PEKANBARU - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APE.

Nasional

Aset Diduga Disimpan ke Sejumlah Perempuan, Bupati Kuansing Nonaktif Pernah Pamer Istri Ketiga Status PNS

Jumat, 03 Juli 2026 - 08:24:45 WIB

PEKANBARU - Nama Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby, kembali menjadi so.

Nasional

Aturan Sudah Lengkap, Guru Madrasah Masih Tunggu Tunjangan

Kamis, 02 Juli 2026 - 08:23:00 WIB

Komisi VIII DPR RI menyoroti masih lebarnya kesenjangan antara regulasi pendidikan keagamaan yang.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Mati Lampu Hingga 8 Jam, Warga Pertanyakan Transparansi PLN: Hanya Minta Maaf Tanpa Penjelasan Detail
11 Juli 2026
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU
11 Juli 2026
Diduga Polisi OTT di Dishub Siak, Kadishub Dikabarkan Dilepas
11 Juli 2026
Dinilai Tak Transparan, Nasabah BNI di Pekanbaru Pertanyakan Kenaikan Angsuran dan Perhitungan Tunggakan
10 Juli 2026
Temukan 1.000 Pekerja Belum Terdaftar JKN, Pemko Minta Perusahaan Tanggungjawab
10 Juli 2026
Jalan Rindang dan Bunga Raya Mulus Diaspal, Walikota: Keluhan Warga Terus Dieksekusi Sat-set
10 Juli 2026
Walikota Agung Pelajari MPP Bandung, Siapkan Reformasi Layanan Publik di Pekanbaru
09 Juli 2026
100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026, Capella Honda Riau Kampanyekan #Cari_Aman
09 Juli 2026
Rp3 Triliun untuk MBG Saat Libur Sekolah, Netizen Pertanyakan Hitung-hitungan Anggaran
09 Juli 2026
Walikota Agung Teken Kerjasama dengan Pemko Bandung, Fokus Inovasi Daerah
08 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Diduga Seret Isu Perselingkuhan hingga Kekerasan Mental, Oknum Pejabat di Pekanbaru Viral
  • 2 Raja Juli Akui Suhardiman Tinggalkan Amplop di Kantornya, Klaim Langsung Dikembalikan
  • 3 Kehadiran Pinjol di Kampus Islam Tuai Kritik, Dinilai Berpotensi Normalisasi Utang Mahasiswa
  • 4 GMPR Desak Transparansi Dugaan Kredit Fiktif Rp48,57 Miliar di BRK Syariah, Manajemen Sebut Sudah Beri Sanksi Internal
  • 5 Deretan Program dan Rekor MURI, Kado Istimewa Hari Jadi Pekanbaru ke-242
  • 6 Persimpangan Jalan Masih Jadi Titik Rawan Kecelakaan, CDN Riau Bagikan Panduan Berkendara Aman
  • 7 Besok Festival Talam Durian 1 Kilometer Digelar di CFD Pekanbaru, Target Pecahkan Rekor Dunia

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved