Sekdaprov Riau Dorong Perusahaan Bayar Pajak dan Prioritaskan Truk Berpelat Lokal
PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Syahrial Abdi mendorong perusahaan yang beroperasi di Riau untuk memenuhi kewajiban perpajakan kepada pemerintah daerah setempat.
Selain itu, perusahaan diminta lebih mengutamakan kendaraan angkutan barang dan jasa yang menggunakan pelat nomor lokal Riau ketika menjalin kontrak dengan penyedia jasa transportasi.
Syahrial menilai, langkah tersebut penting untuk memastikan aktivitas ekonomi perusahaan turut memberikan dampak langsung bagi daerah tempat usaha beroperasi.
“Dorong perusahaan bayar pajak ke pemerintah daerah tempatan. Kemudian jika ingin kontrak dengan truk besar angkutan barang atau jasa, usahakan kendaraan tersebut pelat lokal Riau,” kata Syahrial, Senin (31/8/2026).
Menurutnya, kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban daerah dan penggunaan jasa angkutan lokal dapat membantu memperkuat perputaran ekonomi serta meningkatkan kontribusi sektor usaha terhadap pendapatan daerah.
Sekda berharap pelaku usaha tidak hanya menjalankan kegiatan operasional di daerah, tetapi turut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
Berita Lainnya +INDEKS
Pajak Air Permukaan Dikejar, Pemprov Riau Pastikan Tak Mudah Dimanipulasi
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memperketat penerimaan dari sektor pajak air permu.
BI Riau Dorong Ekonomi Tumbuh Solid dan Digitalisasi Makin Cepat
PEKANBARU - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Riau kembali mendorong penguatan ekono.
BI Riau Soroti Risiko Penipuan Digital dan Ketimpangan Literasi QRIS
PEKANBARU - Bank Indonesia (BI) Perwakilan Riau menyoroti masih belum meratanya literasi digital .
UMKM Riau Bawa Wastra Lokal ke Panggung Nasional
PEKANBARU - Produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) asal Riau menembus panggung nasional m.
OJK Riau Dorong Budaya Menabung, 1,38 Juta Pelajar Sudah Punya Rekening
PEKANBARU - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau terus mendorong budaya menabung dan memper.
Penerimaan Pajak Riau Tembus Rp9,86 Triliun
PEKANBARU - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau mencatat penerimaan pajak sebesar.








