PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho meminta jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memperkuat personel di tingkat kecamatan.
Langkah ini kata Agung dinilai penting agar penanganan gangguan ketertiban dan ketenteraman masyarakat dapat dilakukan lebih cepat.
Agung meminta Kepala Satpol PP Pekanbaru menempatkan sejumlah anggotanya di kecamatan. Dengan begitu, keberadaan Satpol PP tidak hanya terpusat di tingkat kota, tetapi juga dapat langsung membantu pemerintah kecamatan dalam menangani berbagai persoalan di lapangan.
"Kasat, anggota Satpol PP agar ditempatkan di kecamatan untuk membantu," kata Agung, Kamis (20/8/2026).
Menurutnya, penguatan personel di kecamatan akan membuat respons terhadap laporan maupun persoalan masyarakat lebih efektif. Kecamatan menjadi ujung tombak pelayanan pemerintah yang bersentuhan langsung dengan warga.
Kebijakan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemko Pekanbaru memperkuat pengawasan dan penegakan peraturan daerah hingga ke tingkat wilayah.