PEKANBARU - Anggota Dewan Pers sekaligus Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers Yogi Hadi Ismanto menyoroti maraknya orang yang mengaku sebagai wartawan tanpa memenuhi standar profesional dan kompetensi jurnalistik.
Menurut Yogi, perkembangan media digital membuat batas antara media pers dan media sosial semakin kabur. Masyarakat kini dapat memproduksi serta menyebarkan informasi dengan mudah tanpa harus berstatus sebagai wartawan.
Karena itu, masyarakat maupun pemerintah perlu mampu membedakan media yang memenuhi standar jurnalistik dengan akun media sosial atau pihak yang sekadar mengatasnamakan pers.
“Tidak bisa kita memaksakan orang untuk mengakui bahwa semua yang membuat informasi itu adalah media. Ada standar yang harus dipenuhi,” ujar Yogi dalam forum kemitraan media dan Pemerintah Kota Pekanbaru di Hotel Batiqa, Senin (14/9/2026).
Ia menjelaskan, Dewan Pers menyediakan basis data perusahaan pers yang telah terverifikasi. Data tersebut dapat menjadi rujukan publik untuk mengetahui media yang memenuhi standar serta wartawan yang memiliki kompetensi.
Menurut Yogi, keberadaan basis data tersebut penting karena informasi mengenai perusahaan pers dan wartawan dapat diakses masyarakat maupun pelaku usaha di seluruh Indonesia.
Di tengah perkembangan media sosial, Yogi menilai media pers profesional justru dituntut semakin kuat menjaga kualitas pemberitaan. Kecepatan menyampaikan informasi tidak boleh mengorbankan verifikasi dan akurasi.
Ia juga mengingatkan adanya pihak yang menyalahgunakan profesi wartawan. Mereka mengaku sebagai wartawan, tetapi perilakunya tidak mencerminkan kerja jurnalistik profesional.
“Di satu sisi banyak teman-teman wartawan yang profesional. Tapi ada juga yang menyalahgunakan profesi. Ada yang mengaku-ngaku wartawan,” katanya.
Menurut dia, praktik tersebut tidak hanya merugikan masyarakat dan narasumber, tetapi juga mencoreng nama wartawan yang menjalankan tugas secara profesional.
Yogi menilai persoalan tersebut harus menjadi perhatian bersama. Pemerintah, masyarakat, dan perusahaan harus mengetahui siapa yang benar-benar bekerja sebagai wartawan dan media mana yang menjalankan kegiatan jurnalistik sesuai standar.
“Kasihan teman-teman yang baik dan profesional. Nama mereka ikut hancur karena ulah orang-orang seperti itu,” ujarnya.
Ia mendorong insan pers untuk terus menjaga profesionalisme serta menggunakan mekanisme verifikasi dan pendataan pers sebagai bagian dari upaya menjaga marwah jurnalistik di tengah derasnya arus informasi digital.