PEKANBARU - Ketergantungan Riau terhadap pasokan pangan dari luar daerah menjadi salah satu risiko yang diantisipasi pemerintah daerah dan Bank Indonesia. Untuk menekan potensi lonjakan harga, Riau memperkuat kerjasama pasokan pangan dengan Sumatera Utara melalui skema Kerja Sama Antar Daerah (KAD).
Kerjasama tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman jual-beli secara business-to-business (B2B) untuk komoditas beras, cabai merah, dan bawang merah. Kesepakatan itu sekaligus langsung disertai transaksi perdana antarpelaku usaha.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau Panji Achmad mengatakan, kerjasama dengan Sumatera Utara menjadi langkah pre-emptive untuk memperkuat ketahanan pasokan pangan Riau.
Menurut dia, kedekatan geografis dengan Sumatera Utara menjadi salah satu pertimbangan dalam membangun jalur pasokan yang lebih efisien.
“Riau masih bergantung pada pasokan luar daerah untuk sejumlah komoditas pangan strategis,” kata Panji.
Dalam transaksi perdana, PT Riau Pangan Bertuah membeli 200 kilogram cabai merah dari Kelompok Tani Gapeca Sergai dan 5 ton beras dari Kelompok Tani Harapan. Sementara PT Sarana Pangan Madani membeli 1 ton beras dari Kelompok Tani Harapan.
Total transaksi awal mencapai 6 ton beras dan 200 kilogram cabai merah. Komoditas tersebut selanjutnya dikirim ke Riau untuk disalurkan melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) dan Kios Pengendalian Inflasi Pangan.
Dengan pola tersebut, kerja sama tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi langsung diarahkan untuk memperkuat pasokan yang dapat diterima masyarakat.
KAD Riau-Sumatera Utara melibatkan dua pembeli dari Riau dan enam produsen atau kelompok tani dari sejumlah sentra produksi Sumatera Utara.
Panji berharap kerjasama tersebut dapat memperkuat kesinambungan pasokan sekaligus membantu menjaga harga pangan di Riau tetap dalam rentang yang wajar, terutama menghadapi periode permintaan tinggi.