BI Riau Ingatkan Risiko di Balik Percepatan Layanan: Konsumen Harus Tetap Terlindungi
Jakarta - Percepatan layanan dan transaksi di sektor keuangan harus diikuti dengan penguatan perlindungan konsumen. Bank Indonesia (BI) Riau mengingatkan agar kemudahan yang diberikan kepada masyarakat tidak justru dimanfaatkan pihak tertentu untuk meraih keuntungan pribadi dan merugikan konsumen.
Deputi Kepala Perwakilan BI Riau Syachman Perdymer mengatakan, perkembangan layanan yang semakin cepat perlu dibarengi edukasi kepada masyarakat. Menurutnya, konsumen harus memahami manfaat sekaligus risiko dari setiap layanan yang digunakan.
“Di balik kecepatan itu, kita juga harus memperhatikan risiko-risiko yang ada. Bagaimana upaya konsumen tetap terlindungi,” kata Syachman, Kamis (24/9/2026).
Ia menilai, pengalaman sebelumnya menunjukkan adanya celah yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu. Karena itu, pemahaman konsumen menjadi bagian penting agar masyarakat tidak mudah dirugikan oleh praktik yang mengejar keuntungan jangka pendek.
BI Riau, lanjutnya, juga mendorong penguatan edukasi melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga yang memiliki jangkauan lebih luas kepada masyarakat.
“Kita mengharapkan ada penjelasan dan edukasi kepada masyarakat, sehingga informasi ini bisa dibagikan dan dipahami lebih luas,” ujarnya.
Ia menegaskan, kemudahan layanan tidak boleh hanya diukur dari sisi kecepatan transaksi. Aspek keamanan dan perlindungan konsumen harus tetap menjadi bagian utama dalam setiap pengembangan layanan.
Berita Lainnya +INDEKS
BI Siapkan Platform Konsumen Aman, Edukasi hingga Sistem Reward
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mendorong penguatan edukasi dan perlindungan konsumen melalui penge.
BPR Cempaka Wadah Sejahtera Perluas Jaringan hingga Padang dan Pelalawan
PEKANBARU - Penggabungan sejumlah badan usaha memperluas jaringan pelayanan PT BPR Cempaka Wadah .
Delapan Bulan, Pajak Ekonomi Digital Setor Rp57,23 Triliun ke Kas Negara
Penerimaan pajak dari aktivitas ekonomi digital terus mengalir ke kas negara. Hingga 31 Agustus 2.
BULOG Percepat Penyaluran 18.578 Ton Beras Bantuan di Riau
PEKANBARU - Perum BULOG bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) mempercepat penyaluran Bantuan Pa.
Batas Pinjaman di Tiga Pindar Dihapus, Risiko Gali Lubang Disorot
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut ketentuan yang membatasi masyarakat mengambil pendanaan dar.
OJK Izinkan Dua BPR Cempaka Bergabung
PEKANBARU - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizinkan penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat (BP.








