• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Edukasi
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • More
    • Otomotif
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Ekonomi

OJK Minta Penjelasan BRI soal Aktivitas Penagihan di Hari Libur

Redaksi

Ahad, 08 November 2026 | 13:00:28 WIB
Cetak
OJK Minta Penjelasan BRI soal Aktivitas Penagihan di Hari Libur
Gedung OJK Riau

PEKANBARU - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau meminta klarifikasi kepada manajemen Bank Rakyat Indonesia (BRI) terkait pemberitaan aktivitas penagihan pada hari libur yang melibatkan salah satu unit kerja BRI di Pekanbaru.

Hasil koordinasi tersebut menyebutkan, aktivitas yang dilakukan pada akhir pekan bukan merupakan kegiatan penagihan operasional di lapangan. Kegiatan itu diklaim sebagai pekerjaan internal yang berkaitan dengan penataan administrasi.

Asisten Direktur Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen (PEPK) OJK Provinsi Riau Mochamad Taufiq mengatakan, pihaknya telah meminta penjelasan langsung kepada manajemen BRI.

"Kami telah melakukan koordinasi dan meminta penjelasan langsung kepada pihak manajemen BRI, melalui Saudara Ricky selaku Regional Recovery Head Bank BRI Pekanbaru," kata Taufiq, Sabtu (7/11/2026).

Berdasarkan penjelasan yang diterima OJK, kegiatan pada hari libur tersebut lebih berfokus pada penataan administrasi dan rekapitulasi register kertas kerja aktivitas kunjungan para field collector.

Dengan demikian, menurut keterangan BRI kepada OJK, aktivitas tersebut tidak termasuk proses penagihan langsung kepada nasabah di lapangan.

Taufiq menjelaskan, secara operasional perbankan, kantor dan layanan operasional BRI memang tidak beroperasi pada hari libur.

Meski demikian, OJK tetap memberikan perhatian terhadap aktivitas yang dilakukan lembaga jasa keuangan, termasuk pekerjaan administratif di luar hari kerja.

OJK mengingatkan bahwa aktivitas perbankan, baik yang bersifat operasional maupun administratif, harus tetap berada dalam koridor regulasi yang berlaku.

Selain kepatuhan terhadap aturan, seluruh pelaku usaha jasa keuangan juga diminta menjadikan perlindungan konsumen sebagai prinsip utama dalam menjalankan kegiatan usahanya.

Klarifikasi ini menjadi bagian dari respon OJK atas pemberitaan aktivitas penagihan pada hari libur yang melibatkan unit kerja BRI di Pekanbaru. OJK menegaskan pengawasan terhadap perilaku pelaku usaha jasa keuangan tetap menjadi perhatian.(nov)


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Ekonomi

Kepengurusan BRKS Jadi PR Kepala Baru OJK Riau

Ahad, 08 November 2026 - 11:34:35 WIB

PEKANBARU - Persoalan kekosongan jabatan Direksi dan Komisaris Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) men.

Ekonomi

BI Dorong UMKM Riau Naik Kelas Lewat Sertifikasi Halal

Jumat, 06 November 2026 - 22:45:13 WIB

PEKANBARU - Bank Indonesia terus mendorong penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di R.

Ekonomi

Anggaran KUR Disiapkan Rp400 Triliun, OJK Perkuat Pengawasan Penyaluran

Jumat, 06 November 2026 - 18:42:07 WIB

PEKANBARU - Pemerintah menyiapkan peningkatan anggaran program Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi .

Ekonomi

OJK Riau Kejar Target Inklusi Keuangan 98 Persen pada 2045

Jumat, 06 November 2026 - 14:10:21 WIB

PEKANBARU - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan inklusi keuangan di Indonesi.

Ekonomi

Kredit Perbankan Riau Tembus Rp115,89 Triliun, Tumbuh Hampir 10 Persen

Jumat, 06 November 2026 - 13:35:41 WIB

PEKANBARU - Penyaluran kredit perbankan di Provinsi Riau menunjukkan pertumbuhan positif. Nilainy.

Ekonomi

Moh Fredly Nasution Pimpin OJK Riau, Putra Daerah Diharapkan Perkuat Pengawasan Industri Keuangan

Jumat, 06 November 2026 - 10:03:00 WIB

PEKANBARU - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjuk Moh Fredly Nasution sebagai Kepala OJK Provinsi.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Walikota Agung Tinjau Drainase Sudirman-Parit Indah dan Arifin Ahmad, Antisipasi Genangan saat Hujan
08 November 2026
Capella Honda Libatkan Jurnalis Perluas Kampanye Keselamatan Berkendara
08 November 2026
OJK Minta Penjelasan BRI soal Aktivitas Penagihan di Hari Libur
08 November 2026
Kepengurusan BRKS Jadi PR Kepala Baru OJK Riau
08 November 2026
Capella Honda Riau Kejar Target 2.000 Peserta Safety Riding dari Kalangan SMK
08 November 2026
Pendiri Pekanbaru Marhum Pekan Segera Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
07 November 2026
Pengereman Dasar Jadi Kunci Keselamatan Biker, Pengendara Diminta Kuasai Teknik Rem Mendadak
07 November 2026
Dua Kartu Indosat Mati, Rizal Kesulitan Daftar Nomor Baru
07 November 2026
Capella Honda Ajak Jurnalis Tingkatkan Kesadaran Safety Riding
07 November 2026
Rekrutmen CPNS 2026 Direncanakan November, PPPK Penuh Waktu Baru Bisa Ikut Seleksi Tahun Depan
07 November 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Atlet Bina Muda Pekanbaru Borong 14 Emas di Medan
  • 2 Pasokan Gas Terganggu, Pekanbaru Berpotensi Alami Pemadaman Listrik Bergilir hingga 3 November
  • 3 Forum LSM Riau Bersatu Desak OJK Periksa BRI Pekanbaru, Dugaan Instruksi Penagihan Hari Libur
  • 4 Kredit Rp53,15 Triliun Disalurkan dalam Tiga Bulan, 2,1 Juta Debitur Terima Pembiayaan
  • 5 Dishub Pekanbaru Manfaatkan CCTV untuk Tegur Pelanggar Lalu Lintas
  • 6 Terindikasi Abaikan Aturan OJK, BRI Pekanbaru Instruksikan Penagihan Hari Libur
  • 7 Kabut Asap Belum Hilang, Sekolah di Pekanbaru Tetap Tatap Muka

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved