OJK Minta Penjelasan BRI soal Aktivitas Penagihan di Hari Libur
PEKANBARU - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau meminta klarifikasi kepada manajemen Bank Rakyat Indonesia (BRI) terkait pemberitaan aktivitas penagihan pada hari libur yang melibatkan salah satu unit kerja BRI di Pekanbaru.
Hasil koordinasi tersebut menyebutkan, aktivitas yang dilakukan pada akhir pekan bukan merupakan kegiatan penagihan operasional di lapangan. Kegiatan itu diklaim sebagai pekerjaan internal yang berkaitan dengan penataan administrasi.
Asisten Direktur Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen (PEPK) OJK Provinsi Riau Mochamad Taufiq mengatakan, pihaknya telah meminta penjelasan langsung kepada manajemen BRI.
"Kami telah melakukan koordinasi dan meminta penjelasan langsung kepada pihak manajemen BRI, melalui Saudara Ricky selaku Regional Recovery Head Bank BRI Pekanbaru," kata Taufiq, Sabtu (7/11/2026).
Berdasarkan penjelasan yang diterima OJK, kegiatan pada hari libur tersebut lebih berfokus pada penataan administrasi dan rekapitulasi register kertas kerja aktivitas kunjungan para field collector.
Dengan demikian, menurut keterangan BRI kepada OJK, aktivitas tersebut tidak termasuk proses penagihan langsung kepada nasabah di lapangan.
Taufiq menjelaskan, secara operasional perbankan, kantor dan layanan operasional BRI memang tidak beroperasi pada hari libur.
Meski demikian, OJK tetap memberikan perhatian terhadap aktivitas yang dilakukan lembaga jasa keuangan, termasuk pekerjaan administratif di luar hari kerja.
OJK mengingatkan bahwa aktivitas perbankan, baik yang bersifat operasional maupun administratif, harus tetap berada dalam koridor regulasi yang berlaku.
Selain kepatuhan terhadap aturan, seluruh pelaku usaha jasa keuangan juga diminta menjadikan perlindungan konsumen sebagai prinsip utama dalam menjalankan kegiatan usahanya.
Klarifikasi ini menjadi bagian dari respon OJK atas pemberitaan aktivitas penagihan pada hari libur yang melibatkan unit kerja BRI di Pekanbaru. OJK menegaskan pengawasan terhadap perilaku pelaku usaha jasa keuangan tetap menjadi perhatian.(nov)
Berita Lainnya +INDEKS
Kepengurusan BRKS Jadi PR Kepala Baru OJK Riau
PEKANBARU - Persoalan kekosongan jabatan Direksi dan Komisaris Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) men.
BI Dorong UMKM Riau Naik Kelas Lewat Sertifikasi Halal
PEKANBARU - Bank Indonesia terus mendorong penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di R.
Anggaran KUR Disiapkan Rp400 Triliun, OJK Perkuat Pengawasan Penyaluran
PEKANBARU - Pemerintah menyiapkan peningkatan anggaran program Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi .
OJK Riau Kejar Target Inklusi Keuangan 98 Persen pada 2045
PEKANBARU - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan inklusi keuangan di Indonesi.
Kredit Perbankan Riau Tembus Rp115,89 Triliun, Tumbuh Hampir 10 Persen
PEKANBARU - Penyaluran kredit perbankan di Provinsi Riau menunjukkan pertumbuhan positif. Nilainy.
Moh Fredly Nasution Pimpin OJK Riau, Putra Daerah Diharapkan Perkuat Pengawasan Industri Keuangan
PEKANBARU - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjuk Moh Fredly Nasution sebagai Kepala OJK Provinsi.








