• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • More
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Ekonomi

Delapan Bulan, Pajak Ekonomi Digital Setor Rp57,23 Triliun ke Kas Negara

Redaksi

Jumat, 18 September 2026 | 13:31:12 WIB
Cetak
Delapan Bulan, Pajak Ekonomi Digital Setor Rp57,23 Triliun ke Kas Negara

Penerimaan pajak dari aktivitas ekonomi digital terus mengalir ke kas negara. Hingga 31 Agustus 2026, pemerintah mencatat penerimaan dari sektor tersebut mencapai Rp57,23 triliun.

Kontributor terbesar berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang mencapai Rp44,05 triliun. Selain itu, penerimaan berasal dari pajak aset kripto Rp2,15 triliun, pajak fintech atau peer-to-peer lending Rp5,28 triliun, serta pajak yang dipungut melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (Pajak SIPP) sebesar Rp5,75 triliun.

"Besarnya penerimaan tersebut menunjukkan semakin luasnya basis pajak dari aktivitas ekonomi yang berlangsung secara digital," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Inge Diana Rismawanti.

Dikatakan, hingga akhir Agustus 2026, DJP telah menunjuk 277 pelaku PMSE sebagai pemungut PPN. Pada Agustus, DJP menambah dua pemungut baru, yakni STAAH Limited dan Aghanim Inc. Pada saat yang sama, DJP mencabut penunjukan Expedia Lodging Partner Services Sarl sebagai pemungut PPN PMSE.

Dari 277 pelaku yang ditunjuk, sebanyak 244 PMSE telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN, dengan akumulasi penerimaan mencapai Rp44,05 triliun.

Penerimaan tersebut terkumpul sejak kebijakan PPN PMSE berjalan. Rinciannya, Rp731,4 miliar pada 2020, Rp3,9 triliun pada 2021, Rp5,51 triliun pada 2022, Rp6,76 triliun pada 2023, Rp8,44 triliun pada 2024, Rp10,32 triliun pada 2025, dan Rp8,38 triliun sepanjang 2026 hingga Agustus.

Pajak kripto juga menyumbang Rp2,15 triliun. Penerimaan ini terdiri atas PPh Pasal 22 sebesar Rp1,27 triliun dan PPN Dalam Negeri Rp881,82 miliar.

Sementara itu, sektor fintech telah menyumbang Rp5,28 triliun. Penerimaan tersebut berasal dari PPh Pasal 23 atas bunga pinjaman, PPh Pasal 26 atas bunga pinjaman yang diterima wajib pajak luar negeri, serta PPN Dalam Negeri.

Adapun Pajak SIPP menyumbang Rp5,75 triliun, dengan komponen terbesar berasal dari PPN sebesar Rp5,33 triliun dan PPh Pasal 22 sebesar Rp417,65 miliar.

Ia berharap meningkatnya kepatuhan pelaku usaha digital dapat memperkuat penerimaan negara sekaligus menciptakan perlakuan perpajakan yang setara antara pelaku usaha konvensional dan digital.


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Ekonomi

BULOG Percepat Penyaluran 18.578 Ton Beras Bantuan di Riau

Kamis, 17 September 2026 - 12:43:07 WIB

PEKANBARU - Perum BULOG bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) mempercepat penyaluran Bantuan Pa.

Ekonomi

Batas Pinjaman di Tiga Pindar Dihapus, Risiko Gali Lubang Disorot

Rabu, 16 September 2026 - 08:08:17 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut ketentuan yang membatasi masyarakat mengambil pendanaan dar.

Ekonomi

OJK Izinkan Dua BPR Cempaka Bergabung

Selasa, 15 September 2026 - 21:46:40 WIB

PEKANBARU - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizinkan penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat (BP.

Ekonomi

DJP Riau Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak SMP di Pekanbaru

Senin, 14 September 2026 - 19:25:06 WIB

PEKANBARU - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau mulai mendorong pendidikan.

Ekonomi

OJK Awasi 16 Lembaga Bermasalah, 8 Asuransi 8 Dana Pensiun

Rabu, 09 September 2026 - 10:05:58 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan di sektor pera.

Ekonomi

OJK Tindak 38.375 Rekening Judi Daring

Selasa, 08 September 2026 - 21:34:48 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan terhadap rekening yang terindikasi digunakan .

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Pemko Pekanbaru Bahas Kemitraan dengan Hiswana Migas Riau
18 September 2026
Delapan Bulan, Pajak Ekonomi Digital Setor Rp57,23 Triliun ke Kas Negara
18 September 2026
Pemko Pekanbaru dan BPJN Riau Sinkronkan Penanganan Jalan Nasional
18 September 2026
Jalan 70 Disiapkan Jadi Lingkar Dalam Pekanbaru, Hubungkan Tenayan Raya hingga Tol
18 September 2026
Udara Pekanbaru Masih Tak Sehat, PM2.5 Tembus 61,1 Mikrogram Permeter Kubik
18 September 2026
Sulastri Agung Nugroho Raih Apresiasi Nasional Bidang Pendidikan dan Literasi
18 September 2026
BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan Dekat Flyover Harapan Raya
17 September 2026
Lahan Terbakar di Pekanbaru Tembus 106 Hektare, 193 Titik
17 September 2026
Patroli Larut Dishub Pekanbaru Tangkap Dua Pencuri Panel PJU
17 September 2026
BULOG Percepat Penyaluran 18.578 Ton Beras Bantuan di Riau
17 September 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Kualitas Udara Pekanbaru Kembali Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 93,7 Mikrogram Permeter Kubik
  • 2 Pekanbaru Masih Gelap, Kualitas Udara Tidak Sehat
  • 3 Jaringan MyRepublic di Pekanbaru Dikeluhkan, Gangguan Berulang hingga Dua Hari
  • 4 Kualitas Udara Pekanbaru Buruk, Disdik Terapkan Belajar Jarak Jauh
  • 5 Pemko Pekanbaru Siapkan Rp3,6 Miliar Atasi Genangan di Marpoyan Damai
  • 6 Paskibraka Pekanbaru Diberangkatkan ke Jogja, Walikota Apresiasi Perjuangan dan Dedikasi
  • 7 Drainase Rusak 2,5 Tahun, Pemko Pekanbaru Turun Tangan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved