SIAK - Pemerintah Kabupaten Siak menerima alokasi anggaran dari Pemerintah Provinsi Riau untuk mempercepat verifikasi dan validasi (verval) serta memperkuat tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Dari target pembangunan 131 unit, sebanyak 79 unit telah dibangun, tetapi baru 51 yang menuntaskan verifikasi administrasi dan legalitas.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Siak, Tengku Musa, mengatakan dari 79 KDKMP yang telah dibangun, sebanyak 76 unit sudah rampung secara fisik. Sementara itu, 51 unit telah menyelesaikan tahapan verifikasi dan validasi.
“Dari jumlah yang sudah dibangun tersebut, sebanyak 76 KDKMP telah rampung 100 persen secara fisik. Sementara itu, untuk proses penataan administrasi dan legalitas, sebanyak 51 KDKMP telah selesai melewati tahapan verifikasi dan validasi,” kata Tengku Musa.
Data tersebut menunjukkan pembangunan fisik koperasi masih perlu diikuti percepatan penyelesaian administrasi dan legalitas agar koperasi siap beroperasi secara optimal.
Dukungan anggaran dari Pemprov Riau diharapkan membantu mempercepat proses tersebut, sekaligus memperkuat koordinasi dan pendampingan bagi pengelola KDKMP di tingkat desa dan kelurahan.
Dokumen alokasi anggaran diserahkan Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Mahadar, dalam acara penyerahan alokasi anggaran dukungan verifikasi dan validasi daerah serta penguatan tugas dan fungsi Project Management Officer (PMO) KDKMP Provinsi Riau Tahun 2026 di Grand Central Hotel Pekanbaru, baru-baru ini..
Siak menjadi salah satu dari 12 kabupaten/kota di Riau yang menerima alokasi anggaran tersebut. Dana dekonsentrasi itu ditujukan untuk mendukung verifikasi fisik dan administrasi, meningkatkan efektivitas pendampingan, serta memperkuat tata kelola koperasi.
Pemkab Siak menyatakan akan memanfaatkan dukungan tersebut untuk mempercepat penyelesaian target pembangunan dan proses verifikasi KDKMP. Program ini diharapkan menjadi penggerak ekonomi desa dan kelurahan melalui perluasan peluang usaha, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan kelembagaan koperasi.
Namun, keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh jumlah bangunan yang rampung. Kesiapan administrasi, legalitas, tata kelola, dan kemampuan koperasi menjalankan usaha secara berkelanjutan menjadi faktor penting agar KDKMP benar-benar memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat.