Kanal

Pemko Pekanbaru Percantik Simpang Arifin Achmad, Ruang Hijau Diperkuat

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menata kawasan persimpangan Jalan Arifin Achmad dengan membangun bidang hijau di bagian tengah jalan. Penataan ini diarahkan untuk mempercantik wajah kota sekaligus menghadirkan lingkungan yang lebih teduh di tengah padatnya lalu lintas.

Walikota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, peninjauan dilakukan untuk melihat langsung progres pembangunan bidang hijau tersebut. Kawasan persimpangan itu menjadi salah satu titik yang perlu ditata agar lebih rapi dan nyaman bagi pengguna jalan.

Menurut Agung, pembangunan ruang hijau tidak sekadar mengejar keindahan visual. Keberadaan vegetasi di kawasan perkotaan juga memiliki fungsi lingkungan yang penting, terutama di tengah tingginya aktivitas kendaraan bermotor.

“Penataan bidang hijau ini bukan sekadar untuk memperindah estetika persimpangan kota, tetapi juga berfungsi sebagai peneduh alami dan penyerap polusi kendaraan,” kata Agung.

Ia menilai, penataan kawasan persimpangan perlu memperhatikan aspek kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan. Karena itu, bidang hijau juga diharapkan menjadi pembatas arus kendaraan sehingga pergerakan lalu lintas lebih tertata.

Kawasan Jalan Arifin Achmad merupakan salah satu ruas dengan mobilitas kendaraan yang tinggi. Penataan di titik tersebut diharapkan dapat memberikan tampilan yang lebih teratur tanpa mengabaikan fungsi utama jalan sebagai jalur pergerakan masyarakat.

Agung mengatakan, pemerintah kota ingin menghadirkan ruang-ruang perkotaan yang tidak hanya berorientasi pada infrastruktur, tetapi juga memperhatikan kualitas lingkungan. Kehadiran ruang hijau menjadi bagian dari upaya menciptakan kawasan yang lebih nyaman bagi warga.

“ Kita ingin setiap sudut jalan protokol Pekanbaru terasa lebih teduh dan menyegarkan bagi warga yang melintas,” ujarnya.

Agung menambahkan, penataan bidang hijau di persimpangan Jalan Arifin Achmad ini menjadi bagian dari upaya Pemko Pekanbaru memperbaiki wajah kota Pekanbaru.(nov)

Ikuti Terus JurnalPekan

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER