PEKANBARU - Aplikasi Pekanbaru Aman telah dimanfaatkan hampir 200 ribu pengguna untuk melaporkan berbagai persoalan di Kota Pekanbaru. Namun, dari laporan yang masuk melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) 112, baru sekitar 80 persen yang ditindaklanjuti.
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, aplikasi tersebut menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan secara langsung kepada pemerintah kota. Laporan warga mencakup persoalan infrastruktur, gangguan ketertiban umum, hingga masalah sosial.
Menurut Agung, warga dapat melaporkan kejadian seperti pohon tumbang, jalan rusak, serta keberadaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) melalui layanan tersebut. Aduan itu kemudian diteruskan kepada tim atau organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk ditangani.
Besarnya jumlah pengguna menunjukkan bahwa layanan pengaduan digital mulai dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan persoalan di lingkungan mereka. Pemerintah kota pun memiliki saluran untuk menerima informasi lapangan tanpa harus menunggu laporan melalui jalur birokrasi konvensional.
Meski demikian, capaian tindak lanjut sebesar 80 persen menyisakan sekitar 20 persen laporan yang belum tertangani atau belum tercatat selesai. Kondisi ini menjadi tantangan bagi Pemko Pekanbaru untuk memastikan setiap aduan memperoleh respons yang jelas.
Agung menegaskan, keberadaan aplikasi tidak boleh berhenti pada penerimaan laporan. Menurut dia, yang terpenting adalah memastikan persoalan yang disampaikan warga diteruskan kepada petugas dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.
Koordinasi TRC 112 dengan OPD terkait menjadi bagian penting dalam mempercepat penanganan. Setiap laporan membutuhkan respons berbeda, bergantung pada jenis persoalan, tingkat urgensi, serta kebutuhan penanganan di lapangan.
Evaluasi terhadap alur kerja dan kendala teknis juga diperlukan agar laporan tidak menumpuk. Kecepatan respons, ketepatan penugasan, dan kejelasan status pengaduan menjadi ukuran penting dalam menilai efektivitas layanan tersebut.(nov)