• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Edukasi
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • More
    • Otomotif
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Ekbis

Perbaikan Kredit Perbankan di Riau Capai Rp12,7 Triliun

Redaksi

Sabtu, 27 Februari 2021 08:30:52 WIB
Cetak
Perbaikan Kredit Perbankan di Riau Capai Rp12,7 Triliun
Yusri

PEKANBARU - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai perlambatan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19 yang berdampak terhadap industri perbankan masih melanda pada 2021. Namun demikian, kinerja Perbankan di Provinsi Riau dinilai masih terkendali dengan baik walaupun tingkat pertumbuhan beberapa indikator kinerja bank pada 2020 mengalami penurunan.

Kepala OJK Riau Yusri mengatakan, per Desember 2020, aset perbankan di Provinsi Riau tumbuh 6,02% (YoY) mencapai Rp158,5 triliun, dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 11,11% (YoY) senilai 91,5 triliun, dan penyaluran kredit masih tumbuh 3,90% (YoY) walaupun mengalami penurunan pertumbuhan kredit dibanding 2019 yaitu mencapai 6,59% namun masih lebih baik dibandingkan pertumbuhan kredit nasional yang mengalami kontraksi sebesar-2,41% (YoY).

Baca Juga :
  • Peringati HUT ke-19, OJK Salurkan Bantuan di Masjid dan Panti
  • Kunjungi Gubri OJK Bahas Ekonomi Daerah
  • TPAKD Tajaan OJK Riau Dikukuhkan Wagubri

Dampak pandemi Covid19 mengakibatkan meningkatnya risiko kredit namun melalui kebijakan stimulus ekonomi terkait restrukturisasi kredit bagi debitur terdampak pandemi Covid19 berdasarkan Peraturan OJK Nomor 11/POJK.03/2020 membuat tingkat NPL di Provinsi menjadi terkendali yakni sebesar 2,51% (YoY). 

Peningkatan risiko kredit akibat pandemi Covid19 berpengaruh terhadap indikator Loan to Deposit Ratio (LDR) yang pertumbuhannya mengalami kontraksi 6,49% (YoY) yakni menjadi sebesar 79,00%, hal ini dikarenakan perbankan lebih selektif dan berhati-hati dalam penyaluran kredit.

Dengan pertimbangan kinerja Perbankan yang tetap terjaga dan perekonomian yang perlahan membaik walaupun belum sepenuhnya pulih akibat kebijakan restrukturisasi kredit pada 2020, maka OJK telah mengeluarkan kebijakan untuk memperpanjang masa pemberian relaksasi restrukturisasi kredit sampai Maret 2022 yang tertuang pada Peraturan OJK Nomor 48/POJK.03/2020," kata Yusri, Jumat (26/2/2021).

Penyaluran restrukturisasi kredit kepada debitur yang terdampak Covid19 di Provinsi Riau sampai dengan Februari 2021 yaitu sebanyak 117.474 debitur dengan nominal Rp12,7 Triliun. Dengan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit ini dapat meringankan beban debitur khususnya yang terdampak Covid19 untuk kembali memulihkan kondisi ekonominya dan memberikan ruang kepada perbankan untuk menata tingkat likuiditas dan menjaga permodalannya melalui relaksasi terhadap penilaian kualitas kredit.

Pelaksanaan kebijakan restrukturisasi kredit dinilai efektif meredam dampak perlambatan ekonomi akibat pandemi Covid19 bagi UMKM. Dari total 117.474 debitur yang telah mendapatkan restrukturisasi kredit, jumlah debitur yang saat ini masih memanfaatkan restrukturisasi kredit sebanyak 95.349 debitur dengan baki debet sebesar Rp11,3 Triliun.

Dalam hal ini terdapat penurunan jumlah debitur yang masih memanfaatkan restrukturisasi kredit yang mengindikasikan kondisi usaha sebagian debitur yang telah berangsur-angsur pulih dan tidak membutuhkan kembali restrukturisasi kredit.

Selain itu, Pemerintah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) juga telah menganggarkan untuk penjaminan kredit bagi UMKM yang disalurkan melalui PT Jamkrindo dan PT Askrindo, tercatat penjaminan kredit bagi UMKM di Provinsi Riau pada tahun 2020 yaitu sebesar Rp312,6 Miliar untuk 607 debitur.    

"Kami berharap dengan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit ini dapat dimanfaatkan sebaik dan sebijak mungkin oleh masyarakat yang usahanya terdampak pandemi Covid19 untuk dapat mengajukan restrukturisasi kredit kepada perbankan sehingga manfaat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dapat dirasakan masyarakat luas," tutupnya.*


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Ekbis

Pendapatan AI Cloud Tembus US$50 Juta, Indosat Prediksi Dua Kali Lipat Hingga Tutup Tahun

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:24:50 WIB

Pekanbaru - Bisnis kecerdasan buatan (AI) mulai menjadi sumber pendapatan baru bagi PT Indosat Tb.

Ekbis

Indosat Raup Laba Rp4,9 Triliun, Pendapatan Tumbuh 11 Persen

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:24:00 WIB

PEKANBARU - PT Indosat Tbk membukukan laba bersih Rp4,9 triliun pada sembilan bulan pertama 2026,.

Ekbis

Konsumsi BBM Honda Genio Diklaim 59,1 Km per Liter, Ini Spesifikasinya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:06:08 WIB

PEKANBARU - PT Astra Honda Motor (AHM) mempertahankan efisiensi bahan bakar sebagai salah satu ke.

Ekbis

Honda Genio Tampil dengan Warna Baru, Perkuat Gaya Retro Anak Muda

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:12:26 WIB

PEKANBARU - PT Astra Honda Motor (AHM) menyegarkan tampilan New Honda Genio melalui penambahan pi.

Ekbis

OJK Minta Industri Keuangan Perluas Edukasi, Masyarakat Jangan Sekadar Buka Rekening

Ahad, 25 Oktober 2026 - 19:35:58 WIB

PEKANBARU - Perluasan inklusi keuangan tidak cukup hanya dengan mendorong masyarakat membuka reke.

Ekbis

Jasa Raharja Perkuat Strategi Keuangan Hadapi Tantangan Bisnis 2027

Ahad, 25 Oktober 2026 - 17:49:26 WIB

PEKANBARU - PT Jasa Raharja memperkuat strategi keuangan dan keberlanjutan bisnis untuk menghadap.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Bekas Kawasan Kumuh Letton 1 Disulap Jadi Taman Kota
01 November 2026
Agung Nugroho Tekankan Sportivitas di LT-III Pramuka Pekanbaru
01 November 2026
Hotman Paris Terekam Jalan dengan Alat Bantu, Kondisi Kesehatan Jadi Sorotan
01 November 2026
RSD Madani Pekanbaru Kembali Donor Darah 4 November, Targetkan 100 Kantong
31 Oktober 2026
Walikota Tekankan Satpol PP Pekanbaru Humanis dalam Penegakan Ketertiban
31 Oktober 2026
MTQ Kecamatan di Pekanbaru Jadi Momentum Perkuat Syiar Alquran
31 Oktober 2026
Pesantren di Pekanbaru Didorong Garap Lahan Kosong Jadi Sentra Pertanian
31 Oktober 2026
Pemko Pekanbaru Gandeng MDI, 1.000 Mubaligh Jadi Garda Edukasi HIV/AIDS
31 Oktober 2026
Walikota Agung Siapkan Crossing Drainase di Jalan Sudirman, Atasi Luapan Air Depan RS Awal Bros
30 Oktober 2026
Atlet Bina Muda Pekanbaru Borong 14 Emas di Medan
30 Oktober 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Atlet Bina Muda Pekanbaru Borong 14 Emas di Medan
  • 2 Pasokan Gas Terganggu, Pekanbaru Berpotensi Alami Pemadaman Listrik Bergilir hingga 3 November
  • 3 Forum LSM Riau Bersatu Desak OJK Periksa BRI Pekanbaru, Dugaan Instruksi Penagihan Hari Libur
  • 4 Dishub Pekanbaru Manfaatkan CCTV untuk Tegur Pelanggar Lalu Lintas
  • 5 Terindikasi Abaikan Aturan OJK, BRI Pekanbaru Instruksikan Penagihan Hari Libur
  • 6 Hermina Soroti Golden Period 60 Menit, Integrasi dengan Jasa Raharja Disiapkan
  • 7 OJK Riau: Perlindungan Nasabah Tak Berarti Membebaskan Debitur dari Kewajiban

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved