Gubri Harap Masyarakat Mudik Lokal Sebelum 6 Mei
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar meralat ucapan yang pernah disampaikan terkait masyarakat Riau diperbolehkan mudik lokal saat lebaran Idul Fitri tahun ini pada 6-17 Mei 2021 mendatang.
Padahal, Pemerintah Pusat sudah mengeluarkan larangan mudik dalam bentuk apapun. Namun, baik Gubri ataupun Pemerintah Pusat tidak memberikan sanksi bagi masyarakat yang ingin mudik lokal sebelum tanggal tersebut.
"Mudik lokal boleh diharapkan sebelum 6 Mei. Contoh dari Pekanbaru ke Selat Panjang. Intinya masih dalam Provinsi Riau, jika keluar Provinsi itu dilarang," kata Syamsuar, Senin (19/4/2021).
Ia menyebut, agar tidak kontradiktif dengan larangan mudik lebaran dari Pemerintah Pusat, diharapkan masyarakat bisa menyesuaikan diri
"Larangan mudik diatas 6 Mei 2021 itu tidak hanya di Riau saja namun berlaku di seluruh Provinsi," katanya.
Gubri menegaskan, akan ada pos pengawasan dan penyekatan ditiap perbatasan menjelang Idul Fitri. Masyarakat yang nekat mudik pada waktu tersebut akan disuruh putar arah.*
Berita Lainnya +INDEKS
Hiburan Malam di Pekanbaru Akan Dilarang Beroperasi selama Ramadan 2026
PEKANBARU - Seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi di wilayah Kota Pekanbaru, akan di.
Besok, Pemerintah Riau Jual Sembako Murah di Kampar
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) ter.
Polisi di Bengkalis Riau Bongkar Sindikat Perdagangan Manusia
Bengkalis - Kesunyian dini hari di Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, mendadak pecah saat .
Pemerintah Pekanbaru Segel Hiburan Malam Paragon
Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru menyegel hiburan malam Paragon di Jalan Sultan Syarif Kasim. Wa.
Momen Langka, Tapir Berukuran Besar Muncul di Kawasan Tesso Nilo Pelalawan
Pekanbaru - Peristiwa langka terjadi di kawasan Flying Squad, yang berisi kawasan Taman Nasional .
DPD RI di Jambi Bahas Infrastruktur Batubara, Warga Aur Kenali Kecewa Belum Ada Keputusan
Polemik rencana pembangunan jalan khusus dan stockpile batubara PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) di.







