Gubri Harap Masyarakat Mudik Lokal Sebelum 6 Mei
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar meralat ucapan yang pernah disampaikan terkait masyarakat Riau diperbolehkan mudik lokal saat lebaran Idul Fitri tahun ini pada 6-17 Mei 2021 mendatang.
Padahal, Pemerintah Pusat sudah mengeluarkan larangan mudik dalam bentuk apapun. Namun, baik Gubri ataupun Pemerintah Pusat tidak memberikan sanksi bagi masyarakat yang ingin mudik lokal sebelum tanggal tersebut.
"Mudik lokal boleh diharapkan sebelum 6 Mei. Contoh dari Pekanbaru ke Selat Panjang. Intinya masih dalam Provinsi Riau, jika keluar Provinsi itu dilarang," kata Syamsuar, Senin (19/4/2021).
Ia menyebut, agar tidak kontradiktif dengan larangan mudik lebaran dari Pemerintah Pusat, diharapkan masyarakat bisa menyesuaikan diri
"Larangan mudik diatas 6 Mei 2021 itu tidak hanya di Riau saja namun berlaku di seluruh Provinsi," katanya.
Gubri menegaskan, akan ada pos pengawasan dan penyekatan ditiap perbatasan menjelang Idul Fitri. Masyarakat yang nekat mudik pada waktu tersebut akan disuruh putar arah.*
Berita Lainnya +INDEKS
Nelayan di Meranti Diduga Hilang Diterpa Gelombang
Seorang nelayan di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, dilaporkan hilang setelah kapal yang ditump.
Mesin Kapal Mati di Tengah Laut Meranti, 90 Santri Dievakuasi
PEKANBARU - Tim Basarnas Pekanbaru mendapatkan laporan adanya kondisi membahayakan manusia, berup.
Hingga September, Satgas Gakkum DLHK Pekanbaru Tindak Sejumlah Pelanggaran
PEKANBARU - Satuan tugas Penegakkan Hukum (Satgas Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (.
DJP, DJPK, dan Pemko Pekanbaru Sepakat Optimalkan Penerimaan Pajak
PEKANBARU - Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan.
Satgas PHK Riau Resmi Dibentuk
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hu.
Izin Bar Diskotek HW Live House Pekanbaru Dicabut
PEKANBARU - Izin Bar PT Pekanbaru Sayap Berjaya (HW Live House) di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru.







