Gubri Harap Masyarakat Mudik Lokal Sebelum 6 Mei
.jpeg)
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar meralat ucapan yang pernah disampaikan terkait masyarakat Riau diperbolehkan mudik lokal saat lebaran Idul Fitri tahun ini pada 6-17 Mei 2021 mendatang.
Padahal, Pemerintah Pusat sudah mengeluarkan larangan mudik dalam bentuk apapun. Namun, baik Gubri ataupun Pemerintah Pusat tidak memberikan sanksi bagi masyarakat yang ingin mudik lokal sebelum tanggal tersebut.
"Mudik lokal boleh diharapkan sebelum 6 Mei. Contoh dari Pekanbaru ke Selat Panjang. Intinya masih dalam Provinsi Riau, jika keluar Provinsi itu dilarang," kata Syamsuar, Senin (19/4/2021).
Ia menyebut, agar tidak kontradiktif dengan larangan mudik lebaran dari Pemerintah Pusat, diharapkan masyarakat bisa menyesuaikan diri
"Larangan mudik diatas 6 Mei 2021 itu tidak hanya di Riau saja namun berlaku di seluruh Provinsi," katanya.
Gubri menegaskan, akan ada pos pengawasan dan penyekatan ditiap perbatasan menjelang Idul Fitri. Masyarakat yang nekat mudik pada waktu tersebut akan disuruh putar arah.*
Berita Lainnya +INDEKS
Cuti Idulfitri Telah Ditetapkan, Gubernur Syamsuar Harap ASN Masuk Tepat Waktu
PEKANBARU - Pemerintah Republik Indonesia telah resmi menetapkan cuti bersama Idul fitri mul.
Kilang Minyak Pertamina Dumai Meledak, 5 Luka-luka
Kilang Minyak Pertamina Dumai meledak. Ledakan dan kebakaran di Kilang Pertamina RU II Dumai pada.
Pekerjaan Lanjutan Quran Center dan Riau Creative Hub Sedang Proses Kontrak
PEKANBARU - Pekerjaan dua Gedung Riau Creative Hub dan Gedung Quran Center tahun 2023 sedang.
Angkutan Barang Masuk Kota Segera Ditindak
PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, telah berkoordinasi dengan Ditlantas .
Disperindag Himbau Masyarakat Jeli Pilih Takjil Berbuka
PEKANBARU - Dinas Perindustrian dan Pedagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru mengimbau masyar.
Antisipasi Laka saat Mudik Lebaran, Jalan Provinsi Dipasang Peringatan
PEKANBARU - Jelang mudik Lebaran tahun 2023, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dina.