Gubri Kini Izinkan Mudik Lokal
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar kembali memperbolehkan masyarakat mudik lokal di Riau. Gubri sempat melarang mudik lokal antar kabupaten/kota.
Awalnya sebelum melarang, Gubernur Riau mengizinkan mudik lokal pada lebaran Idulfitri nanti namun kebijakan itu dianulir gubernur. Berselang beberapa hari, gubernur kembali mengizinkan mudik lokal.
Kembali diperbolehkannya mudik lokal di dalam wilayah Provinsi Riau dibenarkan Gubri Syamsuar usai rapat dengan Forkopimda Riau di Bandara SSK II Pekanbaru, Rabu (21/4/2021).
"Mudik lokal bisa, dan masih diperbolehkan. Hal-hal kalau sakit tidak boleh," kata Gubri.
Ia mengatakan, izin mudik lokal tersebut dengan penilaian banyak mahasiswa dan pelajar di Riau sekolah di luar daerahnya ingin pulang kampung harus sesuai persyaratan.
"Seperti tahun lalu adik-adik dari mahasiswa, pelajar mau pulang ya kita cek antigen. Banyak santri dari pondok pesantren kita cek dulu kesehatannya, kalau sehat ya boleh pulang, dari Pekanbaru ke Kabupaten/Kota di Riau," sebutnya.
Sedangkan untuk mudik antar provinsi Gubri mengikuti kebijakan pemerintah pusat sehingga masyarakat yang kedapatan nekat mudik akan dikarantina di tempat yang disiapkan yakni eks gedung Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau di Rumbai.
"Terhadap pelanggaran pada 6-17 Mei 2021, kami telah mempersiapkan gedung SPN Polda Riau di Rumbai untuk karantina pendatang. Kita harap warga tidak mudik," tutupnya.*
Berita Lainnya +INDEKS
Nelayan di Meranti Diduga Hilang Diterpa Gelombang
Seorang nelayan di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, dilaporkan hilang setelah kapal yang ditump.
Mesin Kapal Mati di Tengah Laut Meranti, 90 Santri Dievakuasi
PEKANBARU - Tim Basarnas Pekanbaru mendapatkan laporan adanya kondisi membahayakan manusia, berup.
Hingga September, Satgas Gakkum DLHK Pekanbaru Tindak Sejumlah Pelanggaran
PEKANBARU - Satuan tugas Penegakkan Hukum (Satgas Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (.
DJP, DJPK, dan Pemko Pekanbaru Sepakat Optimalkan Penerimaan Pajak
PEKANBARU - Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan.
Satgas PHK Riau Resmi Dibentuk
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hu.
Izin Bar Diskotek HW Live House Pekanbaru Dicabut
PEKANBARU - Izin Bar PT Pekanbaru Sayap Berjaya (HW Live House) di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru.







